Page 75 - InsideTax Edisi 36th (Tren, Outlook, dan Tantangan Perpajakan 2016: Apa Kata Mereka?)
P. 75

suarawajibpajak


        Menyambut Positif Kebijakan         2015. Secara logika target pada tahun  dan otoritas pajak harus memiliki satu
        Tax Amnesty                         2015 saja tidak tercapai, bagaimana  tujuan dalam rangka menyukseskan
                                            hal tersebut dapat dijadikan sebagai  penerimaan pajak.
           “Tax amnesty itu sebenarnya      dasar  untuk  menentukan  perolehan
        bukan  semata-mata  untuk  mencari   target  di  tahun  depan.  Sebaiknya   Perbedaan penafsiran seringkali
        tambahan  untuk  memenuhi  target   dalam menetapkan target penerimaan   tidak  terselesaikan  dengan  baik,
        penerimaan   saja,   tetapi  untuk  pajak di tahun 2016 harus melihat   dan berujung pada sengketa pajak.
        membangun database WP yang lebih    dari perolehan realisasi penerimaan   Keengganan  otoritas  pajak  menerima
        baik dan untuk menggali potensi yang   pajak di tahun 2015.             penafsiran  WP   disebabkan   ada
        ada,” jelas Hariyadi mengklarifikasi.                                   persepsi  atau  kekhawatiran  yang
           Pasalnya,  pada   tahun   2017 Harapan ke Depan                      dianggap merugikan keuangan negara.
                                                                                Oleh karena itu, persamaan persepsi
        atau  2018  akan  mulai  diberlakukan   Sebagai perwakilan dari organisasi  antara WP dan otoritas pajak menjadi
        sinkronisasi data perbankan, sehingga   yang mewadahi para pengusaha  penting agar dapat menurunkan
        kebijakan pengampunan pajak tersebut   Indonesia, Hariyadi berharap  bahwa  sengketa pajak. Sebagai salah satu
        sangat diperlukan untuk memperoleh   pajak itu menjadi kesadaran kita  pengusaha Hariyadi juga berharap agar
        database  WP.  Menurut  Hariyadi,   bersama untuk dapat mensukseskan  permasalahan  dalam  sengketa  pajak
        pemberian tax amnesty ini sudah benar   pembangunan negara ini. Semua orang  ini  menjadi  berkurang. Aturan-aturan
        asal  dilakukannya  jangan  setengah   mempunyai medan bermain  yang  yang diharapkan dapat meminimalisasi
        hati. Misalnya  tax amnesty  diberikan   sama, sehingga harus ada kesetaraan,  kecenderungan terjadinya sengketa
        tetapi terdapat turunan dari pasal-  jangan sampai ada satu yang bayar dan  pajak. Sehingga, dibutuhkan sosialisasi
        pasalnya seperti harus menyimpan    yang lainnya tidak. Sistem perpajakan  terhadap aturan pajak agar semua bisa
        dananya ke dalam Surat Utang Negara,   juga seharusnya dibuat agar mampu  paham terhadap aturan pajak.
        kalau seperti itu bisa-bisa kebijakannya   menciptakan  kepercayaan  antara WP                    IT
        tidak akan diminati.                dengan otoritas pajak. Selain itu, WP                 -Suci Noor Aeny-
           Pria  yang  pernah  duduk  sebagai
        Sekretaris   merangkap     Anggota
        Fraksi Utusan Golongan MPR RI
        periode  1999-2004  meyakini  kalau
        nanti  semua  data  WP  sudah  masuk
        dalam  database  yang  lengkap  dan
        pencatatannya sudah benar pasti untuk
        mencapai tax ratio lebih dari 14% itu
        menjadi mudah. “Yang terpenting dari
        diberikannya kebijakan pengampunan
        pajak ini adalah sosialisasinya, jadi
        jangan terlalu mepet waktu sosialisasi
        dengan pengeluaran kebijakannya,”
        tutur Hariyadi.

        Target Pajak 2016 Tidak
        Realistis

           Dengan tegas lulusan Teknik Sipil
        ini mengatakan target pajak tahun
        2016 yang tinggi dianggap tidak
        realistis, karena penerimaan dari pajak
        ditargetkan akan naik sebesar 5,1% dari
        tahun 2015. Target yang tinggi tersebut
        akan   memengaruhi    pertumbuhan
        industri, sehingga industri akan merasa
        semakin  ditekan  dalam  penyetoran
        pajaknya.   Menyangkut   mengenai
        masalah penetapan target yang tinggi,
        Hariyadi   menyampaikan     bahwa
        target  tersebut  harus  direvisi  karena
        pemerintah menetapkan target tahun
        depan berdasarkan target pada tahun

                                                                                 InsideTax | Edisi 36 | Edisi Khusus 2015-2016 75
   70   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80