Page 88 - InsideTax Edisi 36th (Tren, Outlook, dan Tantangan Perpajakan 2016: Apa Kata Mereka?)
P. 88

suarawajibpajak


                                                                                Ditjen Pajak perlu mencari bentuk
                                                                                idealnya secara bersama-sama.
                                                                                  “Kita perlu mencari titik temu
                                                                                dari dua kepentingan ini, apa yang
                                                                                diinginkan  oleh  Ditjen  Pajak  dan
                                                                                perbankan serta solusi politik yang
                                                                                paling ideal,” kata Misbakhun.
                                                                                  Solusi politik yang dimaksud
                                                                                adalah  dengan  mempertemukan  dan
                                                                                menyelaraskan UU Perbankan dan UU
                                                                                KUP yang akan dibahas di tahun 2016
                                                                                oleh Komisi XI DPR. Pemerintah dan
                                                                                DPR akan berusaha untuk mencari titik
                                                                                temu yang paling ideal. Adanya revisi
                                                                                UU KUP diharapkan dapat menjadi
                                                                                awal  kemudahan    adanya   akses
                                                                                data perbankan, sehingga terdapat
                                                                                komunikasi yang lebih baik antara
                                                                                kedua belak pihak.
                                                                                  Era  keterbukaan  data  perbankan
                                                                                memiliki banyak risiko. Risiko yang
                                                                                paling besar adalah terjadinya pelarian
                                                                                modal  (capital  flight).  Tidak  dapat
                                                                                dipungkiri, masalah ketidakpastian
                                                                                hukum di Indonesia masih sangat
                                                                                tinggi,  sehingga  jika  data-data
                                                                                perbankan tersebut secara penuh
                                                                                dideklarasikan, sementara tidak ada
                                                                                kepastian hukum yang bisa melindungi
                                                                                penggunaan data-data tersebut, maka
                                                                                yang  terjadi  justru  masyarakat  tidak
                                                                                akan memiliki trust untuk menyimpan
                                                                                dananya di Indonesia.
                                                                                  “Kalau tujuannya untuk perpajakan
                                                                                semata, tidak ada yang perlu
                                                                                dikhawatirkan. Hanya saja yang
                                                                                menjadi masalah bagaimana jika data
                                                                                tersebut disalahgunakan oleh pihak-
                                                                                pihak yang tidak bertanggung jawab,”
                                                                                ujar Misbakhun.
        untuk mencapai target, kebijakan apa  bisa mengaksesnya. Lebih lanjut, harus   Orang-orang  kaya  akan  sangat
        yang harus dan tepat untuk diambil  disadari pula bahwa situasi nasabah   sensitif dengan masalah kerahasiaan
        dan sebagainya,” jelas Misbakhun.   di  Indonesia  sangat  peka  dan  sensitif   bank. Mereka akan sensitif dengan
                                            terhadap masalah kerahasiaan. Di saat   daftar  kekayaan,    aset-aset,
        Solusi Politik untuk Era            yang sama, UU Perbankan sendiri juga   maupun data-data pribadi tentang
        Keterbukan Data Perbankan           memiliki aturan kerahasian mengenai   mereka.  Sensitivitas  ini  yang  dapat
                                            data nasabahnya. Data nasabah       menimbulkan  rasa  kekhawatiran  dan
           Kebijakan   tax  amnesty  tidak  baru dibuka  jika ada permintaan    akhirnya berusaha untuk melarikan
        terlepas  dari  adaya  era  keterbukaan   dari Ditjen Pajak terkait kasus pajak   uangnya ke negara lain. Ditambah,
        data  perbankan.  Mengenai  hal  ini,   yang  ditanganinya.  Situasi  demikian   mereka juga mempunyai jaringan
        Misbakhun  berpendapat,  selama  ini   dianggap masih belum ideal, karena   bisnis internasional di berbagai tempat,
        data perbankan bukanlah suatu hal yang   adanya kesulitan maupun hambatan   sehingga mereka mempunyai banyak
        tidak bisa diakses sama sekali karena   yang  muncul  dalam  praktiknya  pilihan di negara mana uangnya akan
        meskipun terbatas dan bersifat tidak   selama ini. Untuk itu, Misbakhun   disimpan.
        langsung (indirect), Ditjen Pajak tetap
                                            menyarankan, pihak perbankan dan      “Jangan sampai setelah akses data
       88  InsideTax | Edisi 36 | Edisi Khusus 2015-2016
   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93