Towards Certainty in Tax Dispute Resolution

Towards Certainty in Tax Dispute Resolution

Newsletter - Towards Certainty in Tax Dispute Resolution

DDTC Newsletter Vol.01 | No.07

16 Mei 2019

Jumlah diunduh 1268

Edisi newsletter kali ini mengulas ketentuan baru mengenai permintaan pelaksanaan mutual agreement procedure (MAP) di Indonesia. Ketentuan baru ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 49/PMK.03/2019 yang berlaku efektif sejak 26 April 2019. Terdapat beberapa poin perubahan penting dalam aturan ini. Pasalnya, prosedur permintaan pelaksanaan MAP yang baru telah disesuaikan dengan standar kebijakan pajak internasional yang telah disepakati, yaitu BEPS Action Plan 14 OECD & G20. Edisi ini juga berisi tentang pemerintah yang melantik 14 hakim pengadilan pajak yang baru serta daftar perusahaan yang wajib menggunakan aplikasi e-Bupot. Kewajiban e-Bupot itu diatur dalam Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-425/PJ/2019 yang diterbitkan April lalu.


Daftar Isi

  • Prosedur Baru Permintaan Pelaksanaan MAP
  • Pemerintah Angkat 14 Hakim Pengadilan Pajak Baru
  • Daftar Pemotong Pajak yang Wajib Menggunakan E-Bupot

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Newsletter - Towards Certainty in Tax Dispute Resolution

DDTC Newsletter Vol.01 | No.07

16 Mei 2019

Jumlah diunduh 1268

Edisi newsletter kali ini mengulas ketentuan baru mengenai permintaan pelaksanaan mutual agreement procedure (MAP) di Indonesia. Ketentuan baru ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 49/PMK.03/2019 yang berlaku efektif sejak 26 April 2019. Terdapat beberapa poin perubahan penting dalam aturan ini. Pasalnya, prosedur permintaan pelaksanaan MAP yang baru telah disesuaikan dengan standar kebijakan pajak internasional yang telah disepakati, yaitu BEPS Action Plan 14 OECD & G20. Edisi ini juga berisi tentang pemerintah yang melantik 14 hakim pengadilan pajak yang baru serta daftar perusahaan yang wajib menggunakan aplikasi e-Bupot. Kewajiban e-Bupot itu diatur dalam Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-425/PJ/2019 yang diterbitkan April lalu.


Daftar Isi

  • Prosedur Baru Permintaan Pelaksanaan MAP
  • Pemerintah Angkat 14 Hakim Pengadilan Pajak Baru
  • Daftar Pemotong Pajak yang Wajib Menggunakan E-Bupot

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.