Penelitian Kepatuhan Pajak

Penelitian Kepatuhan Pajak

Tax Compliance Assurance

Kami menyediakan layanan penelitian kepatuhan pajak yang komprehensif dan dirancang untuk memberikan nilai tambah, serta dapat meningkatkan keyakinan terhadap tingkat kepatuhan pajak Anda. Beberapa cara yang kami gunakan untuk meneliti kepatuhan pajak adalah sebagai berikut:

  • Penugasan Agreed upon Procedure (AuP) Pajak atau Diagnostic Tax Review:
    Penugasan AuP pajak ditujukan untuk mengidentifikasi kemampuan internal perusahaan dengan menggunakan standar pemeriksaan dan prosedur yang telah ditentukan. Prosedur ini serupa dengan standar pemeriksaan yang umumnya diterapkan oleh otoritas pajak di Indonesia. Dalam hal ini, kami akan menguji pembukuan akuntansi perpajakan, penghitungan, serta prosedur lain yang dibutuhkan. Kami juga dapat mengevaluasi tingkat kepatuhan pajak secara keseluruhan. Penugasan AuP pajak tidak hanya dilakukan untuk memberikan basis yang kuat dalam menyusun laporan faktual posisi perpajakan, tetapi juga dirancang dan dilaksanakan untuk mengetahui apakah terdapat risiko pajak tertentu beserta penyebabnya.
  • Tax Due Diligence:
    Tujuan utama dari tax due diligence adalah untuk menentukan kewajiban pajak di masa lampau, sekarang, dan di masa yang akan datang dari entitas target. Termasuk kewajiban pajak yang diungkapkan, tidak diungkapkan, yang sudah maupun belum direalisasikan. Tax due diligence akan membantu Anda dalam menetapkan harga pembelian, klausul jaminan dan pembatasan tanggung jawab perpajakan dalam suatu perjanjian jual beli saham, menentukan profil pajak dari entitas target, serta membantu merencanakan struktur akuisisi dan pendanaan yang tepat. Dalam melakukan tax due diligence, kami menggabungkan keahlian dan pengalaman di bidang akuntansi dan hukum.

Email inquiry: [email protected]
Whatsapp inquiry: +628111287881

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Tax Compliance Assurance

Kami menyediakan layanan penelitian kepatuhan pajak yang komprehensif dan dirancang untuk memberikan nilai tambah, serta dapat meningkatkan keyakinan terhadap tingkat kepatuhan pajak Anda. Beberapa cara yang kami gunakan untuk meneliti kepatuhan pajak adalah sebagai berikut:

  • Penugasan Agreed upon Procedure (AuP) Pajak atau Diagnostic Tax Review:
    Penugasan AuP pajak ditujukan untuk mengidentifikasi kemampuan internal perusahaan dengan menggunakan standar pemeriksaan dan prosedur yang telah ditentukan. Prosedur ini serupa dengan standar pemeriksaan yang umumnya diterapkan oleh otoritas pajak di Indonesia. Dalam hal ini, kami akan menguji pembukuan akuntansi perpajakan, penghitungan, serta prosedur lain yang dibutuhkan. Kami juga dapat mengevaluasi tingkat kepatuhan pajak secara keseluruhan. Penugasan AuP pajak tidak hanya dilakukan untuk memberikan basis yang kuat dalam menyusun laporan faktual posisi perpajakan, tetapi juga dirancang dan dilaksanakan untuk mengetahui apakah terdapat risiko pajak tertentu beserta penyebabnya.
  • Tax Due Diligence:
    Tujuan utama dari tax due diligence adalah untuk menentukan kewajiban pajak di masa lampau, sekarang, dan di masa yang akan datang dari entitas target. Termasuk kewajiban pajak yang diungkapkan, tidak diungkapkan, yang sudah maupun belum direalisasikan. Tax due diligence akan membantu Anda dalam menetapkan harga pembelian, klausul jaminan dan pembatasan tanggung jawab perpajakan dalam suatu perjanjian jual beli saham, menentukan profil pajak dari entitas target, serta membantu merencanakan struktur akuisisi dan pendanaan yang tepat. Dalam melakukan tax due diligence, kami menggabungkan keahlian dan pengalaman di bidang akuntansi dan hukum.

Email inquiry: [email protected]
Whatsapp inquiry: +628111287881

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.