VAT on Digital Goods and Services from Overseas and The Resuming of Trial Proceedings and Tax Court Services

VAT on Digital Goods and Services from Overseas and The Resuming of Trial Proceedings and Tax Court Services

Newsletter - VAT on Digital Goods and Services from Overseas and The Resuming of Trial Proceedings and Tax Court Services

DDTC Newsletter Vol.03 | No.11

28 Mei 2020

Jumlah diunduh 1325

Edisi newsletter kali ini akan mengulas beleid yang mengatur tentang ketentuan pengenaan PPN atas barang kena pajak tidak berwujud dan jasa kena pajak (JKP) dari luar daerah pabean (luar negeri). Edisi kali ini juga membahas ketentuan tekait dengan pelaksanaan kembali sidang dan layanan administrasi di Pengadilan Pajak selama masa penanganan Covid-19. Selain itu, terdapat pula penjabaran tentang perpanjangan otomatis surat keterangan pemusatan tempat PPN terutang, penetapan Perpu 1/2020 menjadi undang-undang serta program Pemulihan Ekonomi Nasional.


Daftar Isi

  • PPN untuk Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Negeri Melalui PMSE
  • Penetapan Perppu No. 1/2020 Menjadi Undang-Undang
  • Aturan Pelaksana Program Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Perpanjangan Otomatis Surat Keterangan Pemusatan Tempat PPN Terutang
  • Pelaksanaan Persidangan dan Layanan Administrasi Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Newsletter - VAT on Digital Goods and Services from Overseas and The Resuming of Trial Proceedings and Tax Court Services

DDTC Newsletter Vol.03 | No.11

28 Mei 2020

Jumlah diunduh 1325

Edisi newsletter kali ini akan mengulas beleid yang mengatur tentang ketentuan pengenaan PPN atas barang kena pajak tidak berwujud dan jasa kena pajak (JKP) dari luar daerah pabean (luar negeri). Edisi kali ini juga membahas ketentuan tekait dengan pelaksanaan kembali sidang dan layanan administrasi di Pengadilan Pajak selama masa penanganan Covid-19. Selain itu, terdapat pula penjabaran tentang perpanjangan otomatis surat keterangan pemusatan tempat PPN terutang, penetapan Perpu 1/2020 menjadi undang-undang serta program Pemulihan Ekonomi Nasional.


Daftar Isi

  • PPN untuk Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Negeri Melalui PMSE
  • Penetapan Perppu No. 1/2020 Menjadi Undang-Undang
  • Aturan Pelaksana Program Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Perpanjangan Otomatis Surat Keterangan Pemusatan Tempat PPN Terutang
  • Pelaksanaan Persidangan dan Layanan Administrasi Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.