Aturan Baru Terkait Tata Cara Pencatatan dan Penyelenggaraan Pembukuan

Aturan Baru Terkait Tata Cara Pencatatan dan Penyelenggaraan Pembukuan

Newsletter - New Regulation Concerning Procedures for Recording and Bookkeeping

DDTC Newsletter Vol.05 | No.11

18 Juni 2021

Jumlah diunduh 1429

Baru-baru ini pemerintah merilis aturan baru mengenai tata cara melakukan pencatatan dan penyelenggaraan pembukuan untuk tujuan perpajakan. Pemerintah juga merilis aturan mengenai penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha.

Selain itu, beberapa aturan baru lain juga dirilis, di antaranya mengenai ketentuan penerbitan, penandatanganan, dan pengiriman keputusan atau ketetapan pajak secara elektronik, serta pengesahan P3B baru antara Indonesia dengan dua negara mitra, yaitu Singapura dan Persatuan Emirat Arab. Simak ulasan selengkapnya dalam newsletter edisi pekan ini.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Newsletter - New Regulation Concerning Procedures for Recording and Bookkeeping

DDTC Newsletter Vol.05 | No.11

18 Juni 2021

Jumlah diunduh 1429

Baru-baru ini pemerintah merilis aturan baru mengenai tata cara melakukan pencatatan dan penyelenggaraan pembukuan untuk tujuan perpajakan. Pemerintah juga merilis aturan mengenai penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha.

Selain itu, beberapa aturan baru lain juga dirilis, di antaranya mengenai ketentuan penerbitan, penandatanganan, dan pengiriman keputusan atau ketetapan pajak secara elektronik, serta pengesahan P3B baru antara Indonesia dengan dua negara mitra, yaitu Singapura dan Persatuan Emirat Arab. Simak ulasan selengkapnya dalam newsletter edisi pekan ini.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.