Changes in The Taxation Provisions of International Trade and Digital Economy

Changes in The Taxation Provisions of International Trade and Digital Economy

Changes in The Taxation Provisions of International Trade and Digital Economy

DDTC Newsletter Vol.01 | No.04

04 April 2019

Jumlah diunduh 1546

Newsletter kali ini mengulas beberapa kebijakan yang diterbitkan pada bulan Maret 2019 lalu. Terdapat dua kebijakan yang mengalami perubahan ketentuan dalam bidang kepabeanan, yakni ketentuan mengenai kepabeanan dalam bidang ekspor dan bea masuk anti dumping (BMAD). Masih berkaitan dengan pajak perdagangan internasional, newsletter ini juga mengupas kebijakan pemajakan atas ekspor jasa. Dari sisi administrasi perpajakan dan digital terdapat ulasan mengenai informasi terbaru terkait informasi terkini yurisdiksi Automatic Exchange of Information (AEoI) serta latar belakang dan pembatalan diberlakukannya pajak e-commerce di Indonesia.


Daftar Isi

  • Perubahan Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor
  • Kebijakan Bea Masuk untuk Produk Impor: Proteksi Pemerintah terhadap Industri Domestik
  • AEoI Diharapkan sebagai Ujung Tombak Penerimaan Negara 2019
  • Upaya Meningkatkan Daya Saing Ekspor Jasa Melalui Kebijakan Pajak
  • Beleid Pajak untuk E-Commerce Batal Diberlakukan

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Changes in The Taxation Provisions of International Trade and Digital Economy

DDTC Newsletter Vol.01 | No.04

04 April 2019

Jumlah diunduh 1546

Newsletter kali ini mengulas beberapa kebijakan yang diterbitkan pada bulan Maret 2019 lalu. Terdapat dua kebijakan yang mengalami perubahan ketentuan dalam bidang kepabeanan, yakni ketentuan mengenai kepabeanan dalam bidang ekspor dan bea masuk anti dumping (BMAD). Masih berkaitan dengan pajak perdagangan internasional, newsletter ini juga mengupas kebijakan pemajakan atas ekspor jasa. Dari sisi administrasi perpajakan dan digital terdapat ulasan mengenai informasi terbaru terkait informasi terkini yurisdiksi Automatic Exchange of Information (AEoI) serta latar belakang dan pembatalan diberlakukannya pajak e-commerce di Indonesia.


Daftar Isi

  • Perubahan Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor
  • Kebijakan Bea Masuk untuk Produk Impor: Proteksi Pemerintah terhadap Industri Domestik
  • AEoI Diharapkan sebagai Ujung Tombak Penerimaan Negara 2019
  • Upaya Meningkatkan Daya Saing Ekspor Jasa Melalui Kebijakan Pajak
  • Beleid Pajak untuk E-Commerce Batal Diberlakukan

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.