Penurunan Tarif Bunga Obligasi Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap

Penurunan Tarif Bunga Obligasi Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap

Newsletter - Reduction of Bond Interest Rate for Resident Taxpayers and Permanent Establishments

DDTC Newsletter Vol.06 | No.06

10 September 2021

Jumlah diunduh 1381

Baru-baru ini pemerintah menerbitkan aturan mengenai penurunan tarif bunga obligasi bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap. Tarif tersebut diturunkan dari 15% menjadi 10%. Tak hanya itu, pemerintah juga menerbitkan aturan mengenai pembebasan PPN atas impor BKP strategis dan penyerahan rumah susun. Terdapat pula beberapa aturan perpajakan baru lainnya yang diulas secara lengkap dalam edisi newsletter ini.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Newsletter - Reduction of Bond Interest Rate for Resident Taxpayers and Permanent Establishments

DDTC Newsletter Vol.06 | No.06

10 September 2021

Jumlah diunduh 1381

Baru-baru ini pemerintah menerbitkan aturan mengenai penurunan tarif bunga obligasi bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap. Tarif tersebut diturunkan dari 15% menjadi 10%. Tak hanya itu, pemerintah juga menerbitkan aturan mengenai pembebasan PPN atas impor BKP strategis dan penyerahan rumah susun. Terdapat pula beberapa aturan perpajakan baru lainnya yang diulas secara lengkap dalam edisi newsletter ini.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.