Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus

Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus

Tax, Customs, and Excise Treatment in Special Economic Zones

DDTC Newsletter Vol.05 | No.07

23 April 2021

Jumlah diunduh 1547

Pemerintah menyesuaikan aturan mengenai pemberian fasilitas pajak, kepabeanan, dan cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah juga merilis aturan baru terkait perlakuan PPN ekspor dan impor BKP berwujud serta pembebasan PPN atas biaya sambung atau pasang dan biaya beban tetap air bersih. Selain itu, pemerintah memperbarui daftar lembaga penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto, mengubah waktu implementasi instansi vertikal yang mengalami reorganisasi, memperbarui daftar yurisdiksi partisipan dan tujuan pelaporan AEoI, serta merilis 21 surat edaran mengenai pemberitahuan pemberlakuan MLI dan aturan lainnya.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Tax, Customs, and Excise Treatment in Special Economic Zones

DDTC Newsletter Vol.05 | No.07

23 April 2021

Jumlah diunduh 1547

Pemerintah menyesuaikan aturan mengenai pemberian fasilitas pajak, kepabeanan, dan cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah juga merilis aturan baru terkait perlakuan PPN ekspor dan impor BKP berwujud serta pembebasan PPN atas biaya sambung atau pasang dan biaya beban tetap air bersih. Selain itu, pemerintah memperbarui daftar lembaga penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto, mengubah waktu implementasi instansi vertikal yang mengalami reorganisasi, memperbarui daftar yurisdiksi partisipan dan tujuan pelaporan AEoI, serta merilis 21 surat edaran mengenai pemberitahuan pemberlakuan MLI dan aturan lainnya.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.