Perpanjangan Insentif Pajak Untuk Penanganan Covid-19 dan Aturan Pelunasan Selisih Kurang Bea Meterai

Perpanjangan Insentif Pajak Untuk Penanganan Covid-19 dan Aturan Pelunasan Selisih Kurang Bea Meterai

Newsletter - Extension of Tax Incentives to Address Covid-19 and the Regulation on the Settlement of Stamp Duty Underpayment

DDTC Newsletter Vol.05 | No.01

29 Januari 2021

Jumlah diunduh 1603

Edisi newsletter berikut mengulas peraturan baru terkait perpanjangan insentif pajak untuk penanganan Covid-19. Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan aturan selisih kurang bea meterai serta pelaksanaan pembubuhan cap bukti pelunasannya. Edisi kali ini juga membahas nota dinas perihal pelaksanaan kewajiban pemotongan PPh atas dividen, izin penyelenggaraan pembukuan dengan bahasa inggris, bukti pemotongan unifikasi, aturan penggunaan NPPN, dan penyampaian deklarasi dan pembayaran inisiatif.

Selain itu, dalam dua minggu terakhir disajikan juga beberapa beleid di antaranya, pemungutan PPN atas penyerahan LPG tertentu, syarat organisasi internasional yang tidak termasuk subjek PPh, perubahan perlakuan PPh sesuai perjanjian internasional, dan beberapa aturan lainnya.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Newsletter - Extension of Tax Incentives to Address Covid-19 and the Regulation on the Settlement of Stamp Duty Underpayment

DDTC Newsletter Vol.05 | No.01

29 Januari 2021

Jumlah diunduh 1603

Edisi newsletter berikut mengulas peraturan baru terkait perpanjangan insentif pajak untuk penanganan Covid-19. Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan aturan selisih kurang bea meterai serta pelaksanaan pembubuhan cap bukti pelunasannya. Edisi kali ini juga membahas nota dinas perihal pelaksanaan kewajiban pemotongan PPh atas dividen, izin penyelenggaraan pembukuan dengan bahasa inggris, bukti pemotongan unifikasi, aturan penggunaan NPPN, dan penyampaian deklarasi dan pembayaran inisiatif.

Selain itu, dalam dua minggu terakhir disajikan juga beberapa beleid di antaranya, pemungutan PPN atas penyerahan LPG tertentu, syarat organisasi internasional yang tidak termasuk subjek PPh, perubahan perlakuan PPh sesuai perjanjian internasional, dan beberapa aturan lainnya.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.