Page 14 - InsideTax Edisi 24th (Tarik Ulur Restitusi)
P. 14

insideheadline

                                                                                elektronik. Sistem elektronik ini begitu
        dikenal dengan istilah  fund  for tax  tertentu (Pasal 17B dan 17C UU KUP)
              22
        refund.  Pendanaan ini dikelola oleh  dengan  mekanisme penelitian,  namun   penting,  selain  untuk menghindari
        Accountant  General  of Malaysia  dan  masih terdapat kemungkinan sewaktu-  kontak langsung antara Wajib Pajak
        bersumber dari pajak penghasilan yang  waktu WP  dilakukan pemeriksaan.    dan pihak otoritas tentunya bisa
        telah dipungut. Sebagian porsi dari  Artinya setiap WP yang  mengajukan   mempercepat proses pelayanan serta
        pajak yang telah dipungut, disisihkan  restitusi, secara otomatis otoritas pajak   mengurangi biaya kepatuhan WP.
        lalu ditahan  untuk dijadikan restitusi.  akan  melakukan pemeriksaan,  yang   Sekali  lagi,  selain  untuk
        Tujuan dari pendanaan ini adalah  tergolong sebagai kategori pemeriksaan   meningkatkan daya  saing  usaha  dan
        untuk mempercepat restitusi diberikan  rutin.                           menciptakan kondisi ekonomi yang
        pada WP. Namun, pada akhirnya,         Sayangnya,  pemeriksaan   rutin  kondusif bagi para pelaku bisnis dalam
        otoritas pajak tetap memprioritaskan   tersebut tidak dilakukan berdasarkan   negeri. Segala perbaikan proses restitusi
        bahwa  kelebihan  pembayaran pajak   pemeriksaan   berbasiskan   risiko  ini sangat  penting untuk menjamin
        seharusnya    digunakan    sebagai  (Risk Based  Audit). Dalam hal ini   keseimbangan hak-hak dan kewajiban
        kompensasi bagi WP yang mengalami   seharusnya  Ditjen Pajak  melakukan   antara WP dengan otoritas pajak.
        kerugian atau masih  memiliki utang   klasifikasi profil WP dan kemudian   Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi
        pajak.                              memprioritaskan pemeriksaan restitusi   mata uang logam yang saling melekat
           Sejatinya    memang       tidak  pada WP yang tergolong berisiko tinggi,   satu sama lain. Bila suatu tindakan
        diketemukan    kesamaan     skema   dan sebaliknya Ditjen Pajak dapat   merupakan hak bagi seseorang, maka
        mengenai restitusi  pajak di beberapa  mempercepat proses restitusi bagi WP   sebenarnya  tindakan  yang  sama
        negara yang menjadi perbandingan  yang berisiko rendah. Selain itu, proses   merupakan kewajiban bagi orang lain.
        dalam  tulisan ini.  Alasannya,  bisa  restitusi semakin terhambat akibat   Jika memang restitusi  disebut-sebut
        jadi  karena  sistem dan prosedur yang  indikator  kinerja  kualitas pemeriksaan   sebagai hak WP, maka sudah menjadi
        bervariasi di tiap negara, termasuk  yang diukur  berdasarkan  jumlah   kewajiban  otoritas pajak  untuk segera
        waktu dan kondisi yang ditentukan  pajak yang dapat dipertahankan oleh   mengembalikannya.  IT
        dalam penyelesaian proses restitusi. 23   pemeriksa atas permohonan restitusi
           Terkadang, WP lebih memilih untuk   (refund discrepancy).
        menjadikan restitusi  sebagai sebuah   Perbaikan  sistem   administrasi
        kompensasi di masa mendatang  perpajakan semestinya diseimbangkan
        ketimbang meminta kembali kelebihan  dengan  mengakomodasi  kebutuhan
        pembayaran pajak tersebut. Sementara  WP atas kelancaran arus kasnya. Selain
        itu, di negara  lain adapula  kelebihan  itu,  untuk menjaga  keseimbangan
        pembayaran    pajak   yang   harus  tersebut harus  diselaraskan dengan
        dikembalikan secepat mungkin oleh  kebijakan pemeriksaan. Ditjen  Pajak
        otoritas pajak kepada WP tanpa perlu  perlu mengubah indikator kinerja
        adanya pengajuan terlebih dahulu.  kualitas pemeriksaan yang selama ini
        Sudah menjadi hal yang lazim, jika ada  dilakukan.  Penulis  mengusulkan  agar
        pengembalian restitusi  yang tertunda,  Ditjen Pajak  juga  melakukan  analisis
        restitusi  tersebut diberikan  beserta  Compliance Risk Management (CRM)                 ang
        bunga di mana suku  bunga yang  dalam hubungannya dengan restitusi.                      restitusi
        ditetapkan berbeda di berbagai negara  Dengan demikian,  para  pembuat  “U yang
        dan bertambah (akrual) dari waktu ke  kebijakan perlu merevisi UU KUP agar   didapat dengan
        waktu.                              proses restitusi dibuat lebih fleksibel   proses yang
                                            dengan   tidak  selalu  mewajibkan
        Penutup                             otoritas pajak melakukan pemeriksaan     mudah dan cepat

           Berdasarkan skema  restitusi pada   rutin atas pengajuan restitusi oleh WP   akan membantu
        Tabel 1 di atas menunjukkan sebagian   yang berisiko rendah.                 kelancaran arus kas
        besar proses pemberian restitusi       Proses  restitusi  yang  mudah,       (cash flow) WP dan
        dilakukan   melalui   pemeriksaan.  cepat,  serta  dengan  perhitungan       menjadi tambahan
        Meskipun      terdapat    prosedur  akurat  sesuai  dengan   ketentuan       modal kerja bagi WP
        pengembalian pendahuluan kelebihan  peraturan perundang-undangan yang        dalam menjalankan
        pembayaran pajak untuk  WP Patuh  berlaku tentunya  sangat  ditunggu-
        maupun WP dengan  persyaratan  tunggu oleh WP. Memang diperlukan             bisnisnya.”
                                            berbagai terobosan untuk memperbaiki
        22 Richard Thornton,  Thornton’s Malaysia  Tax   problem yang ada.  Indonesia bisa
        Commentaries (Malaysia: Thomson Reuters Malaysia,   saja mengadopsi sistem restitusi  di
        2011). 326                          beberapa negara tetangga  yang telah
        23 Wlodzimierz Nykiel dan Malgorzata Sek, Protection
        of Taxpayer’s  Rights:  European,  International  and  menerapkan sistem pelaporan pajak
        Domestic  Tax Law Perspective (Warsawa: Wolters   dan pengurusan restitusi pajak secara
        Kluwer Polska, 2009), 395-396.
       14  InsideTax | Edisi 24 | Oktober 2014
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19