Page 24 - InsideTax Edisi 24th (Tarik Ulur Restitusi)
P. 24
insideprofile
Pada InsideTax edisi kali ini, LB umumnya terjadi karena kredit apa yang disampaikan WP dalam SPT-
redaksi berkesempatan untuk menggali pajak atau pajak dibayar dimuka yang nya. Maka pada saat itu, bisa jadi pajak
pendapat David Hamzah Damian disetorkan oleh WP ternyata lebih WP justru ditetapkan kurang bayar
mengenai isu restitusi di Indonesia. Pria besar dari pajak terutang atau yang (KB). Belum lagi ditambah sanksi
kelahiran tahun 1980 tersebut memulai seharusnya tidak terutang pada tahun administrasi denda yang bisa mencapai
karirnya di DANNY DARUSSALAM Tax pajak bersangkutan. 100% terkait restitusi pendahuluan
Center pada tahun 2009 dan saat Menurut David, WP dapat atau kompensasi Pajak Pertambahan
ini menjabat sebagai Partner, Tax melakukan restitusi melalui mekanisme Nilai (PPN) misalnya, yang seharusnya
Compliance and Litigation Services. restitusi pendahuluan atau restitusi tidak dikompensasikan.
David, panggilan akrabnya, normal. Dalam penjelasannya, David Inilah yang membuat WP menjadi
telah banyak menangani berbagai mengungkapkan bahwa dalam restitusi harap-harap cemas dalam melakukan
kasus sengketa pengadilan pajak, pendahuluan setiap WP harus memiliki restitusi pajak. Saat LB yang diajukan
memberikan advis seputar isu status sebagai WP yang patuh. restitusi oleh WP ditetapkan lebih kecil
kepatuhan pajak pada perusahaan Selain itu, dari sisi waktu, restitusi atau bahkan ditetapkan tidak ada dan
multinasional maupun advis terkait pendahuluan jauh lebih cepat prosesnya akhirnya menjadi KB. Dengan demikian,
permohonan restitusi yang diajukan dibandingkan restitusi normal. Hal LB yang menurut WP sudah benar atau
oleh perusahaan-perusahaan kliennya. ini dikarenakan waktu penyelesaian LB yang benar menurut undang-undang
David juga diberikan kesempatan oleh restitusi normal harus melalui proses akan membutuhkan waktu lebih lama
DANNY DARUSSALAM Tax Center pemeriksaan yang dapat memakan lagi karena untuk memperolehnya
untuk mengikuti berbagai kursus dan waktu sampai 12 bulan. “Sementara kembali harus ditempuh melalui upaya-
seminar internasional di berbagai restitusi pendahuluan hanya melalui upaya administratif dan/atau hukum
negara. serangkaian proses penelitian. Bisa yang diperlukan untuk memperoleh
saja diperiksa, namun setelah restitusi hasil yang diinginkan. Namun upaya
Mekanisme Restitusi di pendahuluan tersebut diberikan kepada tersebut pun tidak menjamin bahwa
Indonesia WP,” ujar David. hasilnya akan sesuai dengan keinginan
Pajak yang lebih dibayar (Pajak LB) Risiko Apabila Restitusi WP.
merupakan hak Wajib Pajak (WP) untuk Kontraproduktif Indikator
memperolehnya kembali dari negara. Diajukan
Untuk memperoleh kembali Pajak Pada saat restitusi diajukan, hasil Kinerja Kualitas Pemeriksaan
LB tersebut, WP harus memintanya pemeriksaan pajak yang dilakukan Terhadap Proses Restitusi
melalui mekanisme restitusi. Pajak otoritas pajak dapat berbeda dengan Berkurangnya LB atau bahkan
24 InsideTax | Edisi 24 | Oktober 2014