Page 40 - InsideTax Edisi 25th (Mengenal E-Commerce dan Pajaknya)
P. 40
insidenewsflash
Internasional
Internasional
Pengguna Internet Bakal
Dikenakan Pajak
reuters.com
emerintah Hungaria berencana akan menerapkan
Ppajak atas lalu lintas data internet di negaranya.
Namun, kebijakan ini mendapat protes keras dari
masyarakat setempat, dan pada akhirnya pemerintah
negara di Eropa Timur ini membatalkan rencananya.
Viktor orban selaku Perdana Menteri Hungaria
mengaku, aturan mengenai pajak atas lalu lintas data
internet ini agaknya masih belum dapat diterapkan.
Dalam draf aturan ini, akan ada pengenaan pajak
terhadap setiap gigabit data internet. Tarif yang akan
diberlakukan adalah sekitar US$ 0,6 (Rp 7.200) per
gigabit.
Masyarakat Hungaria yang menentang keras aturan ini
menilai pemerintah berupaya mengekang kebebasan
dengan pengenaan pajak. Dengan penentangan
yang keras ini akhirnya pemerintahan orban pun
membatalkan rencana ini. Sejumlah pihak menyambut
dan memuji pembatalan tersebut karena Orban dinilai fleksibel dalam menghadapi keputusan rakyat.
“Jika masyarakat bukan lagi sekedar tidak suka dengan sesuatu, tapi sudah menganggapnya tidak masuk akal,
berarti memang seharusnya tidak dilakukan. Aturan pajak ini harus ditarik, dan kami harus menghadapi kenyataan
ini,” papar orban.
Sebenarnya tidak hanya masyarakat Hungaria yang tidak setuju. Komisi Eropa pun menyebut aturan ini buruk.
Juru Bicara Komisi Eropa, Ryan Heath mengatakan aturan pajak internet ini memang membatasi kebebasan
masyarakat. Tidak hanya di sisi ekonomi, ini juga mempengaruhi tatanan sosial. IT
Pemerintah Thailand Menyetujui
Pemberlakuan Pajak Atas Warisan
tax-news.com
ancangan Undang-Undang (RUU) Pajak telah disetujui oleh pemerintahan Thailand pada 18 November 2014
Rlalu. Peraturan tersebut akan segera diberlakukan mulai pertengahan tahun 2015 yang akan datang.
Salah satu perubahan terdapat pada penghasilan yang didapatkan dari hasil warisan. Pengenaan pajak atas
warisan ini dirancang sebagai bagian dari keseluruhan rencana yang dipimpin pemerintah untuk mereformasi
sistem pajak Thailand melalui peningkatan pajak pada individu kaya. Tujuan pengenaan pajak ini lebih untuk
menghasilkan peningkatan penerimaan pajak untuk pembangunan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.
Rencana pengenaan pajak itu juga termasuk pengenaan pajak atas tanah dan bangunan.
Pajak warisan akan berlaku untuk aset terdaftar, seperti perumahan, properti, tanah, kendaraan, obligasi, saham,
dan deposito. Setelah disetujui oleh Kabinet, tagihan pajak warisan sekarang akan diteruskan ke Majelis Legislatif
Nasional untuk disahkan pada awal tahun 2015. IT
40 InsideTax | Edisi 25 | November 2014