Page 40 - InsideTax Edisi 25th (Mengenal E-Commerce dan Pajaknya)
P. 40

insidenewsflash


            Internasional
            Internasional






                                                     Pengguna Internet Bakal

                                                                        Dikenakan Pajak


                                                                                                  reuters.com
                emerintah Hungaria berencana akan menerapkan
             Ppajak atas lalu lintas data internet di negaranya.
             Namun, kebijakan ini mendapat protes keras dari
             masyarakat setempat, dan pada akhirnya pemerintah
             negara di Eropa Timur ini membatalkan rencananya.
             Viktor orban selaku Perdana Menteri Hungaria
             mengaku, aturan mengenai pajak atas lalu lintas data
             internet ini agaknya masih belum dapat diterapkan.
             Dalam draf aturan ini, akan ada pengenaan pajak
             terhadap setiap gigabit data internet. Tarif yang akan
             diberlakukan adalah sekitar US$ 0,6 (Rp 7.200) per
             gigabit.
             Masyarakat Hungaria yang menentang keras aturan ini
             menilai pemerintah berupaya mengekang kebebasan
             dengan pengenaan pajak. Dengan penentangan
             yang keras ini akhirnya pemerintahan orban pun
             membatalkan rencana ini. Sejumlah pihak menyambut
             dan memuji pembatalan tersebut karena Orban dinilai fleksibel dalam menghadapi keputusan rakyat.
             “Jika masyarakat bukan lagi sekedar tidak suka dengan sesuatu, tapi sudah menganggapnya tidak masuk akal,
             berarti memang seharusnya tidak dilakukan. Aturan pajak ini harus ditarik, dan kami harus menghadapi kenyataan
             ini,” papar orban.
             Sebenarnya tidak hanya masyarakat Hungaria yang tidak setuju. Komisi Eropa pun menyebut aturan ini buruk.
             Juru Bicara Komisi Eropa, Ryan Heath mengatakan aturan pajak internet ini memang membatasi kebebasan
             masyarakat. Tidak hanya di sisi ekonomi, ini juga mempengaruhi tatanan sosial. IT




                                   Pemerintah Thailand Menyetujui

                                Pemberlakuan Pajak Atas Warisan

                                                                                                tax-news.com
                ancangan Undang-Undang (RUU) Pajak telah disetujui oleh pemerintahan Thailand pada 18 November 2014
             Rlalu. Peraturan tersebut akan segera diberlakukan mulai pertengahan tahun 2015 yang akan datang.
             Salah satu perubahan terdapat pada penghasilan yang didapatkan dari hasil warisan. Pengenaan pajak atas
             warisan ini dirancang sebagai bagian dari keseluruhan rencana yang dipimpin pemerintah untuk mereformasi
             sistem pajak Thailand melalui peningkatan pajak pada individu kaya. Tujuan pengenaan pajak ini lebih untuk
             menghasilkan peningkatan penerimaan pajak untuk pembangunan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.
             Rencana pengenaan pajak itu juga termasuk pengenaan pajak atas tanah dan bangunan.
             Pajak warisan akan berlaku untuk aset terdaftar, seperti perumahan, properti, tanah, kendaraan, obligasi, saham,
             dan deposito. Setelah disetujui oleh Kabinet, tagihan pajak warisan sekarang akan diteruskan ke Majelis Legislatif
             Nasional untuk disahkan pada awal tahun 2015. IT




       40  InsideTax | Edisi 25 | November 2014
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45