Page 50 - InsideTax Edisi 25th (Mengenal E-Commerce dan Pajaknya)
P. 50
insideevent
Pernahkah Anda mengalami sengketa
akibat pemeriksaan pajak terkait
masalah Transfer Pricing? Sengketa
ini memang sering menimpa para WoRKSHoP SERIES 3:
Wajib Pajak. Jika Anda mengalaminya,
biasanya sengketa ini berawal dari dua
permasalahan, yakni permasalahan STRATEGIES TO DEFENSE
fakta, dan permasalahan atas
perbedaan interpretasi atau penerapan
hukum. TRANSFER PRICING DISPUTES
Hal tersebut terjadi karena
konsekuensi logis dari adanya
kepentingan otoritas pajak di seluruh
dunia untuk mengamankan penerimaan
negara mereka masing-masing. Para
otoritas pajak berusaha memastikan
bahwa harga atas perpindahan barang,
jasa, ataupun aset yang melibatkan
perusahaan multinasional di berbagai
negara, telah sesuai dengan prinsip
kewajaran. Tidak heran, jika masalah
ini menjadi perhatian khusus para
otoritas pajak.
Proses penyelesaian sengketa
umumnya diselesaikan melalui
proses keberatan ataupun banding ke
Pengadilan Pajak. Sayangnya, proses
penyelesaian sengketa tersebut menyita
waktu yang lama dan menguras
biaya kepatuhan yang tidak sedikit
jumlahnya.
Apalagi, kalau ketentuan yang
mengaturnya tidak jelas. Jarang
memang otoritas pajak menggunakan
alternatif penyelesaian sengketa
melalui mediasi, konsiliasi, dan
evaluasi. Alhasil, prosedur penyelesaian
sengketa di Pengadilan Pajak sebaiknya
ditempatkan sebagai pilihan terakhir
dalam penyelesaian sengketa transfer
pricing.
Menanggapi situasi tersebut, DANNY
DARUSSALAM Tax Center tergugah
untuk mengadakan workshop dengan
tema “Strategies to Defense Transfer
Pricing Disputes” pada (1/11/2014)
lalu. Workshop ini dipandu oleh Romi
Irawan (Partner, Transfer Pricing
Services) dan David Hamzah Damian Kedua trainer mengajak para peserta koreksi yang tidak sesuai dengan fakta
(Partner, Tax Compliance and Tax untuk memperkuat posisi mereka dan tidak berdasarkan ketentuan yang
Litigation Services) sebagai trainer. dalam proses penyelesaian sengketa berlaku. Selain itu, para peserta juga
Kehadiran para profesional pajak transfer pricing di tingkat Pengadilan diminta untuk memperkuat bukti-bukti
perusahaan multinasional dan kalangan Pajak. Caranya, para peserta diminta bahwa harga transfer dalam transaksi
civitas akademika yang mengikuti acara untuk membangun strategi yang afiliasinya itu telah sesuai dengan
ini terlihat begitu antusias dan banyak dapat menunjukkan bahwa koreksi prinsip kewajaran. IT
mengajukan beberapa pertanyaan. yang dilakukan otoritas pajak adalah - Indah Kurnia
50 InsideTax | Edisi 25 | November 2014