Page 48 - InsideTax Edisi 25th (Mengenal E-Commerce dan Pajaknya)
P. 48
insidecourt
ilmu pengetahuan (know how). berdasarkan itikad baik (good faith). signifikan atas harta yang disewa
Berbeda dengan ketentuan yang Kedua, interpretasi yang diberikan d. Pemilik harta yang disewakan
diatur dalam OECD Model, pengenaan harus sesuai dengan arti yang diberikan tidak menanggung resiko jika
royalti dalam UN Model diperluas dalam context perjanjian internasional, terjadi penurunan penghasilan atau
dengan memasukkan pembayaran atas dan ketiga interpretasi harus dikaitkan kenaikan biaya/pengeluaran apabila
penggunaan atau hak menggunakan dengan maksud dan tujuan dibuatnya harta tersebut tidak berdaya guna
4
perlengkapan industri, perdagangan perjanjian internasional. e. Pemilik tidak menggunakan harta
ataupun perlengkapan dan juga Dalam konteks pengertian tersebut secara bersamaan untuk
pembayaran atas penggunaan hak cipta internasional, Technical Advisory Group memberikan pelayanan kepada
suatu karya seni, seperti pita-pita yang (TAG) OECD berhasil merumuskan perusahaan-perusahaan lainnya.
5
dipakai dalam penyiaran radio, atau pengkategorian suatu penghasilan
konteks
dalam
Sementara
televisi sebagai bagian dari royalti. 3 sebagai sewa atau penghasilan pengertian hukum domestik, SE-
Di lain sisi, pengertian bandwidth sehubungan penggunaan harta, yaitu 35/PJ/2010 menyatakan, sewa
nyatanya tidak memuat unsur-unsur jika: merupakan penghasilan yang diterima
sebagaimana diatur dalam Pasal 12 a. Harta tersebut secara fisik dikuasai atau diperoleh sehubungan dengan
ayat (3) huruf b Tax Treaty Indonesia- oleh penyewa kesepakatan untuk memberikan hak
Inggris. Dalam kasus ini, bandwidth b. Penyewa mengendalikan harta menggunakan harta selama jangka
identik dengan penggunaan satelit yang tersebut waktu tertentu baik dengan perjanjian
digunakan untuk menyediakan jaringan tertulis maupun tidak tertulis sehingga
komunikasi atau pengiriman data bagi c. Penyewa mempunyai kepentingan harta tersebut hanya dapat digunakan
customer yang membutuhkan, bukan ekonomis atau kepemilikan yang oleh penerima hak selama jangka
berupa pita-pita yang dipakai untuk waktu yang telah disepakati. Selain
penyiaran radio atau pertelevisian. 4. Ibid, 69-70 6
5. Raymond Yu, “Characterisation of E-Commerce itu, PSAK 30 menyebutkan sewa
Dengan dikecualikannya bandwidth Transaction: A Review of TAG Final Report on Tax Treaty
dalam pengertian alat-alat perlengkapan Characterisation”, November 2001, Internet. Dapat 6. Standar Akuntansi Keuangan Per 1 Juni 2012,
diakses melalui http://raymondyu.net/pub/papers/eChar.
industri, komersial maupun ilmu pdf Cetakan Pertama (Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia,
pengetahuan (of the right to use, any
industrial, commercial or scientific
equipment), tepat kiranya putusan
Hakim menyatakan, pembayaran sewa
atas penggunaan bandwidth tidak
termasuk dalam pengertian royalti.
Karena, baik secara penggunaan atau
hak untuk menggunakan alat-alat
perlengkapan, industri, komersial atau
pun ilmu pengetahuan, pembayaran
sewa bandwith tidak memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 12 ayat (3) huruf b Tax
Treaty Indonesia-Inggris.
Menurut Pasal 3 ayat (2) OECD
Model dan UN Model, setiap
istilah yang tidak didefinisikan di
dalam Tax Treaty (international
meaning) maka istilah tersebut dapat
didefinisikan berdasarkan pengertian
yang diatur dalam hukum domestik
(domestic meaning) dari negara yang
mengadakan perjanjian. Namun yang
perlu diperhatikan oleh Majelis, dalam
melakukan interpretasi istilah harus
didasarkan pada tata cara interpretasi
yang diatur oleh hukum perjanjian
internasional, pertama interpretasi harus
3. Darussalam, John Hutagaol, Danny Septriadi dalam,
“Konsep dan Aplikasi Perpajakan International,”
(Jakarta: DANNYDARUSSALAM Tax Center, 2010)
163-154.
48 InsideTax | Edisi 25 | November 2014