Page 48 - InsideTax Edisi 25th (Mengenal E-Commerce dan Pajaknya)
P. 48

insidecourt


        ilmu pengetahuan (know how).        berdasarkan itikad baik  (good faith).   signifikan atas harta yang disewa
           Berbeda dengan ketentuan yang    Kedua,  interpretasi yang  diberikan   d.  Pemilik harta  yang  disewakan
        diatur dalam OECD Model, pengenaan   harus sesuai dengan arti yang diberikan   tidak menanggung  resiko  jika
        royalti dalam UN Model diperluas    dalam context perjanjian internasional,   terjadi penurunan penghasilan atau
        dengan memasukkan pembayaran atas   dan ketiga interpretasi harus dikaitkan   kenaikan biaya/pengeluaran apabila
        penggunaan atau hak menggunakan     dengan maksud dan tujuan dibuatnya    harta tersebut tidak berdaya guna
                                                                4
        perlengkapan industri, perdagangan   perjanjian internasional.          e.  Pemilik tidak menggunakan harta
        ataupun   perlengkapan  dan   juga     Dalam     konteks    pengertian    tersebut  secara bersamaan untuk
        pembayaran atas penggunaan hak cipta  internasional, Technical Advisory Group   memberikan  pelayanan  kepada
        suatu karya seni, seperti pita-pita yang  (TAG) OECD   berhasil  merumuskan   perusahaan-perusahaan lainnya.
                                                       5
        dipakai dalam  penyiaran radio,  atau  pengkategorian  suatu  penghasilan
                                                                                                          konteks
                                                                                                dalam
                                                                                  Sementara
        televisi sebagai bagian dari royalti. 3  sebagai  sewa  atau  penghasilan  pengertian hukum domestik, SE-
           Di lain  sisi,  pengertian  bandwidth   sehubungan penggunaan harta,  yaitu   35/PJ/2010  menyatakan,  sewa
        nyatanya tidak memuat unsur-unsur   jika:                               merupakan penghasilan yang diterima
        sebagaimana  diatur dalam Pasal 12  a.  Harta tersebut secara fisik dikuasai   atau diperoleh sehubungan dengan
        ayat (3) huruf b Tax Treaty Indonesia-  oleh penyewa                    kesepakatan untuk memberikan hak
        Inggris. Dalam kasus ini,  bandwidth   b.  Penyewa  mengendalikan  harta  menggunakan harta selama jangka
        identik dengan penggunaan satelit yang   tersebut                       waktu tertentu baik dengan perjanjian
        digunakan untuk menyediakan jaringan                                    tertulis maupun tidak tertulis sehingga
        komunikasi atau pengiriman data bagi   c.  Penyewa mempunyai kepentingan   harta tersebut hanya dapat digunakan
        customer yang membutuhkan,  bukan      ekonomis atau kepemilikan yang   oleh penerima hak selama jangka
        berupa pita-pita yang dipakai untuk                                     waktu yang  telah  disepakati.  Selain
        penyiaran radio atau pertelevisian.   4. Ibid, 69-70                                 6
                                            5. Raymond Yu, “Characterisation of E-Commerce  itu, PSAK 30  menyebutkan sewa
           Dengan dikecualikannya bandwidth   Transaction: A Review of TAG Final Report on Tax Treaty
        dalam pengertian alat-alat perlengkapan   Characterisation”,  November 2001, Internet. Dapat   6.  Standar Akuntansi  Keuangan Per 1 Juni 2012,
                                            diakses melalui http://raymondyu.net/pub/papers/eChar.
        industri, komersial maupun ilmu     pdf                                 Cetakan Pertama (Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia,
        pengetahuan (of the right to use, any
        industrial,  commercial  or scientific
        equipment),  tepat kiranya putusan
        Hakim menyatakan, pembayaran sewa
        atas penggunaan  bandwidth  tidak
        termasuk  dalam pengertian royalti.
        Karena,  baik secara penggunaan atau
        hak untuk menggunakan alat-alat
        perlengkapan, industri, komersial atau
        pun ilmu pengetahuan, pembayaran
        sewa   bandwith   tidak  memenuhi
        ketentuan  sebagaimana   dimaksud
        dalam Pasal 12 ayat (3) huruf b  Tax
        Treaty Indonesia-Inggris.
           Menurut  Pasal 3 ayat (2) OECD
        Model   dan   UN    Model,  setiap
        istilah yang tidak didefinisikan di
        dalam   Tax   Treaty  (international
        meaning)  maka istilah  tersebut dapat
        didefinisikan  berdasarkan  pengertian
        yang  diatur dalam  hukum domestik
        (domestic meaning)  dari negara yang
        mengadakan  perjanjian.  Namun  yang
        perlu diperhatikan oleh Majelis, dalam
        melakukan  interpretasi  istilah harus
        didasarkan pada tata cara interpretasi
        yang  diatur oleh  hukum perjanjian
        internasional, pertama interpretasi harus


        3. Darussalam, John Hutagaol, Danny Septriadi dalam,
        “Konsep  dan  Aplikasi  Perpajakan  International,”
        (Jakarta: DANNYDARUSSALAM Tax Center, 2010)
        163-154.
       48  InsideTax | Edisi 25 | November 2014
   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53