Page 10 - InsideTax Edisi 30th (Menyasar Pajak Orang Kaya)
P. 10
insideheadline
Tabel 3 – Kriteria HWI, Jumlah WP HWI, dan Jumlah Pegawai yang Menangani WP HWI di Beberapa Negara
Jumlah Pegawai yang
Negara Kriteria Untuk Identifikasi HWI Jumlah WP HWI Menangani HWI
(Tahun 2011)
Individu dengan gross income > ZAR 7 juta atau aset 468 (Individu)
Afrika Selatan 10
bersih > ZAR 75 juta, (individu dan entitas terhubung) 1205 (Entitas)
Subjek Pajak Dalam Negeri (resident) atau asosiasi
Australia apapun yang secara efektif mengkontrol kekayaan 2628 243 1
bersih > AUD 30 juta
Individu yang berpenghasilan > MYR 1 juta, memiliki aset
Malaysia > MYR 5 juta, atau kedua-duanya (penghasilan dan aset) 4272 152 2
> MYR 5 juta
Individu dengan aset > USD 50 juta (sebagian besar
Selandia Baru memiliki 30 entitas yang terasosiasi dengan HWI 177 9
tersebut)
Sumber: OECD, Tax Administration 2013: Comparative Information on OECD and Other Advanced and Emerging Economies (Paris: OECD Publishing, 2013), 93.
Catatan: (1) Jumlah ini belum termasuk pegawai pendukung seperti spesialis teknis, pusat keahlian (center of expertise) dan Tax Counsel di Australia; (2) Unit ini juga menangani urusan perpajakan
VIP.
kompleksitas kewajiban perpajakan adalah jumlah aset dan grup usahanya. muncul dari rumitnya pengaturan
seperti variasi sumber penghasilan Secara angka, kriteria HWI di Indonesia keuangan dalam bisnis mereka yang
dan isu-isu yang berkaitan dengan adalah WP orang pribadi yang memiliki begitu besar, sehingga akan membuat
perpajakan internasional. Beberapa aset dengan nilai di atas 20 miliar HWI berkesempatan untuk melakukan
17
negara bahkan memberikan perhatian Rupiah dan mempunyai beberapa perencanaan pajak yang agresif atau
khusus kepada pemilik perusahaan perusahaan. aggressive tax planning. Pada Gambar
19
umum (public company), direktur- 2 dapat dilihat bagaimana suatu skema
direktur atau orang kaya yang memiliki HWI dan Tax Evasion supply chain atau pasar atas produk-
profil publik yang tinggi. Kini, fokus pemajakan atas orang produk tax planning.
Pada umumnya, dari laporan- kaya sebagai sumber penerimaan Sebelum berbicara tentang
laporan kekayaan yang dipublikasi oleh negara telah menjadi tren di berbagai aggressive tax planning, ada baiknya
berbagai sumber, populasi HWI dilihat negara maju. Isu orang kaya atau HWI memperhatikan tax environment dari
dari treshhold test, di mana orang yang yang tidak membayar sesuai dengan HWI itu sendiri. Perlu ditekankan
memiliki kekayaan investasi atau aset kemampuan mereka, makin sering bahwa pemahaman tentang perbedaan
sebesar atau di atas USD 1 juta akan terdengar di telinga. HWI dikategorikan sistem dan tarif pajak di berbagai
masuk populasi HWI. sebagai subjek yang ‘hard to tax’ negara -termasuk negara tax haven-
18
20
Tabel 3 menunjukkan bahwa atau sulit dipajaki. Selain adanya menjadi salah satu faktor utama
memang setiap negara memiliki keterbatasan data dan informasi terkait yang dipertimbangkan baik oleh HWI
kebijakan dan ketentuan sendiri terkait HWI, masih ada faktor lain yang maupun adviser-nya dalam mengatur
22
pengelolaan HWI, mulai dari bagaimana menjadi penghalang bagi otoritas pajak strategi keuangan HWI. Ilustrasi
menentukan kriteria yang tergolong suatu negara. sederhananya, HWI memiliki kekayaan
HWI hingga bagaimana penggunaan Alasan mengapa memajaki HWI dalam bentuk aset yang bernilai sangat
alokasi sumber daya manusia dalam membutuhkan upaya lebih adalah tinggi seperti mobil mewah, yacht,
hal pengelolaan HWI. karena kompleksitas usaha mereka pesawat jet pribadi, dan koleksi barang
antik yang nilainya jutaan bahkan
Bagaimana dengan Indonesia? yang meliputi bisnis dari hulu hingga miliaran. Selain itu, HWI juga memiliki
Dalam hal ini Ditjen Pajak tidak hanya hilir dan kekayaannya yang terdiri dari aset keuangan yang memiliki mobilitas
semata-mata melihat kekayaan dari berbagai jenis aset atau investasi. Hal yang tinggi sebagaimana pemiliknya,
WP orang pribadi saja, tetapi juga ini merupakan salah satu faktor yang sehingga sering berpindah dari satu
dengan statusnya sebagai pemilik harus diperhatikan dalam menggali negara ke negara lainnya dan akan
21
grup bisnis besar atau konglomerasi. potensi pajak HWI. Faktor selanjutnya berujung pada transaksi lintas-batas.
Oleh karena itu, kriteria utama HWI di
Indonesia yang ditangani oleh KPP WP 19. Lihat hasil wawancara mendalam dengan Suwarno, Perbedaan peraturan perpajakan
Besar IV (KPP HWI) pada prinsipnya Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, 17 April 2015. antara satu negara dengan negara
20. International Monetary Fund, “Current Challenges in
Revenue Mobilization Improving Tax Compliance 2015,” lainnya, dimanfaatkan oleh HWI agar
IMF Policy Papers, (April 2015).
17. OECD, Op.Cit, 54. 21. OECD, Engaging with High Net Worth Individuals
18. OECD, Op.Cit, 17. on Tax Compliance (Paris: OECD Publishing, 2009), 13. 22. Ibid., 21-22
10 InsideTax | Edisi 30 | April 2015