Page 3 - InsideTax Edisi 31st (Manfaatkan Pengampunan Sanksi!
P. 3
insidegreetings
Komunitas pajak yang terhormat,
Komunitas pajak yang terhormat, PEMIMPIN UMUM
Darussalam
Di tahun 2015 ini pemerintah kembali
mengeluarkan kebijakan penghapusan atau WAKIL PEMIMPIN UMUM
pengurangan sanksi administrasi pajak. Danny Septriadi
Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka KOORDINATOR PELAKSANA
pembinaan terhadap Wajib Pajak (WP) dan B. Bawono Kristiaji
mendorong WP untuk memenuhi kewajiban
perpajakannya. Hal ini juga berkaitan dengan PEMIMPIN REDAKSI
upaya pemerintah dalam meningkatkan Gallantino F.
penerimaan pajak di tahun ini. REDAKSI
Kebijakan serupa tapi tak sama, pernah Anggi P. I. Tambunan
dilakukan di tahun 2008 yang disebut Awwaliatul Mukarromah
Deborah
dengan “Sunset Policy”, sedangkan di tahun Dienda Khairani
ini disebut dengan “Reinventing Policy”, Fakry
dan bahkan sebagian orang menyebutnya Ganda C. Tobing
Khisi Armaya Dhora
sebagai “Sunset Policy Jilid 2”. Perbedaan dalam penyebutan kebijakan ini Sekar Talenta
bukanlah suatu masalah yang prinsipiil, namun alasan mengapa pemerintah Tati Pertiwi
mengeluarkan kebijakan penghapusan atau pengurangan sanksi admnisitrasi Toni Febriyanto
perpajakan itulah yang patut untuk ditelusuri dan dipahami. Untoro Sejati
Lantas hal apa yang mendorong pemerintah kembali memberikan fasilitas DESAIN & ILUSTRASI
penghapusan sanksi di tahun ini? Apa yang menjadi bahan pertimbangan Robet
Tati Pertiwi
WP untuk mengikuti program penghapusan sanksi ini? Dan apakah fasilitas
penghapusan sanksi ini merupakan upaya transisi kepada suatu rezim perpajakan KEUANGAN
yang baru? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan diulas secara Dewi Permatasari
mendalam dalam rubik InsideHEADLINE pada edisi kali ini.
PEMASARAN
Untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut terkait kebijakan ini, redaksi Eny Marliana
menghadirkan tiga profil yang mewakili WP dan Direktorat Jenderal (Ditjen) REKENING BANK
Pajak. Dari WP, redaksi mewawancarai langsung Suryadi Sasmita (Wakil Ketua BCA KCP Ruko Artha Gading
Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia), sementara dari Ditjen Pajak, redaksi A/C: 8400031020
mewawancarai Irawan (Direktur Peraturan Perpajakan I) dan Estu Budiarto A/N: PT Dimensi Internasional Tax
(Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan) melalui korespondensi via ALAMAT REDAKSI
surel. Ketiga hasil wawancara disarikan semenarik mungkin dalam rubrik Menara Satu Sentra Kelapa Gading
InsidePROFILE. Untuk itu, redaksi ucapkan terima kasih kepada ketiga Lantai 6 (Unit #0601 - #0602)
narasumber atas kesediaan dan waktu yang telah diberikan. Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No. 1
Summarecon, Kelapa Gading,
Rubrik lainnya juga tidak kalah menarik untuk disimak. Salah satunya, Jakarta Utara, Indonesia 14240
InsideREVIEW pada edisi ini mengulas tentang kebijakan pengampunan +6221 2938 5758
pajak yang masih berkaitan dengan reinventing policy. Begitu pun dengan
InsideREGULATION yang mengupas secara teknis PMK-91/2015 terkait +6221 2938 5759
kebijakan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi ini. Selain itu, [email protected]
pada edisi kali ini redaksi juga menyajikan pelbagai liputan kegiatan seperti dannydarussalam.com/insidetax
seminar pajak dan kegiatan lainnya yang terangkum dalam rubrik InsideEVENT.
InsideTax
Semoga tiap edisi InsideTax terus menjadi media tren perpajakan yang layak
dibaca. Akhir kata, selamat membaca dan menikmati!
- Gallantino F. - Diterbitkan oleh:
(PT Dimensi Internasional Tax)
Follow us on @DDTCIndonesia