Page 32 - InsideTax Edisi 31st (Manfaatkan Pengampunan Sanksi!
P. 32

PENGAMPUNAN PAJAK DI



        TAHUN PEMBINAAN




         ESTU BUDIARTO
                                                                        “P             enerimaan di



                                                                                       tahun 2008
                                                                                       telah sukses
                                                                              mencapai target bukan
                                                                              hanya karena usaha dari
                                                                              otoritas pajak, tapi juga
                                                                              berkat usaha ekstra yang
                                                                              diperoleh dari Wajib
                                                                              Pajak yang bersedia untuk
                                                                              melakukan pembetulan
                                                                              dalam keikutsertaan
                                                                              sunset policy.”





















             ahun 2015 telah dicanangkan         Kinerja Sunset Policy 2008
             sebagai Tahun Pembinaan Wajib
        TPajak (WP) pada tanggal 24 April          Sejak  tahun  2008,  Estu  menjelaskan bahwa  sebenarnya penerimaan
        2015 oleh Presiden Republik Indonesia,   pajak terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi hal
        Joko Widodo. Program penghapusan         tersebut tidaklah cukup untuk menutup tingkat kenaikan target pajak yang
        sanksi administrasi merupakan salah      dibebankan pemerintah karena jauh di atas pertumbuhan ekonomi. Jika dilihat
        satu program unggulan dalam rangka       dari sisi itu, memang jadi kelihatan sunset policy 2008 tidak sustainable
        Tahun Pembinaan WP tersebut. Untuk       (berkesinambungan dalam penerimaan pajak).  Pada sunset policy tahun
        mengetahui mengenai program ini,         2008, WP juga melakukan pembetulan untuk beberapa tahun pajak yang
        redaksi mewawancarai perwakilan          secara hitungan merupakan akumulasi, sehingga ketika jumlah akumulasi ini
        dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak   “diratakan” tahun berikutnya maka dampaknya memang terlihat tidak begitu
        yaitu Estu Budiarto selaku Direktur      signifikan bagi penerimaan pajak tahun-tahun sesudahnya. Secara hitungan
        Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan.       cukup mudah, tahun 2008 pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,01% (versi
        Wawancara redaksi lakukan via e-mail     BPS) namun tahun berikutnya hanya 4,63%. Sedangkan target pajak tetap
        mengingat jadwal padat dari para         naik dari 534 triliun Rupiah tahun 2008 menjadi 577 triliun Rupiah tahun
        pejabat Ditjen Pajak yang sejak awal     2009 (naik 43 triliun Rupiah atau 8% dari target tahun sebelumnya).
        tahun 2015 ini aktif mensosialisasikan     Harapan  yang  ingin  dicapai  oleh  sunset  policy  tahun  2008
        kebijakan-kebijakan baru kepada          diungkapkan Estu adalah  bertujuan untuk mendapatkan data  yang
        masyarakat. Mengangkat tema              berguna bagi pengembangan basis pemajakan (tax base). Namun dalam
        mengenai kebijakan pengampunan           perkembangannya, tax base ini tidak berhasil dikembangkan karena pada
        sanksi pajak, berikut pemaparan Estu.    saat itu belum terbentuk bagian yang secara khusus menangani hal itu (saat
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37