Page 32 - InsideTax Edisi 31st (Manfaatkan Pengampunan Sanksi!
P. 32
PENGAMPUNAN PAJAK DI
TAHUN PEMBINAAN
ESTU BUDIARTO
“P enerimaan di
tahun 2008
telah sukses
mencapai target bukan
hanya karena usaha dari
otoritas pajak, tapi juga
berkat usaha ekstra yang
diperoleh dari Wajib
Pajak yang bersedia untuk
melakukan pembetulan
dalam keikutsertaan
sunset policy.”
ahun 2015 telah dicanangkan Kinerja Sunset Policy 2008
sebagai Tahun Pembinaan Wajib
TPajak (WP) pada tanggal 24 April Sejak tahun 2008, Estu menjelaskan bahwa sebenarnya penerimaan
2015 oleh Presiden Republik Indonesia, pajak terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi hal
Joko Widodo. Program penghapusan tersebut tidaklah cukup untuk menutup tingkat kenaikan target pajak yang
sanksi administrasi merupakan salah dibebankan pemerintah karena jauh di atas pertumbuhan ekonomi. Jika dilihat
satu program unggulan dalam rangka dari sisi itu, memang jadi kelihatan sunset policy 2008 tidak sustainable
Tahun Pembinaan WP tersebut. Untuk (berkesinambungan dalam penerimaan pajak). Pada sunset policy tahun
mengetahui mengenai program ini, 2008, WP juga melakukan pembetulan untuk beberapa tahun pajak yang
redaksi mewawancarai perwakilan secara hitungan merupakan akumulasi, sehingga ketika jumlah akumulasi ini
dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak “diratakan” tahun berikutnya maka dampaknya memang terlihat tidak begitu
yaitu Estu Budiarto selaku Direktur signifikan bagi penerimaan pajak tahun-tahun sesudahnya. Secara hitungan
Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan. cukup mudah, tahun 2008 pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,01% (versi
Wawancara redaksi lakukan via e-mail BPS) namun tahun berikutnya hanya 4,63%. Sedangkan target pajak tetap
mengingat jadwal padat dari para naik dari 534 triliun Rupiah tahun 2008 menjadi 577 triliun Rupiah tahun
pejabat Ditjen Pajak yang sejak awal 2009 (naik 43 triliun Rupiah atau 8% dari target tahun sebelumnya).
tahun 2015 ini aktif mensosialisasikan Harapan yang ingin dicapai oleh sunset policy tahun 2008
kebijakan-kebijakan baru kepada diungkapkan Estu adalah bertujuan untuk mendapatkan data yang
masyarakat. Mengangkat tema berguna bagi pengembangan basis pemajakan (tax base). Namun dalam
mengenai kebijakan pengampunan perkembangannya, tax base ini tidak berhasil dikembangkan karena pada
sanksi pajak, berikut pemaparan Estu. saat itu belum terbentuk bagian yang secara khusus menangani hal itu (saat