Page 37 - InsideTax Edisi 31st (Manfaatkan Pengampunan Sanksi!
P. 37

insideprofile

                 i awal bulan Mei 2015 lalu, pemerintah telah memberlakukan     bagi  WP itu sendiri.” tutur Suryadi
                 kebijakan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi atas   kepada redaksi.
           Dpajak yang belum dibayar oleh Wajib Pajak (WP) untuk 5 (lima)
           tahun pajak terakhir. Kebijakan itu disebut-sebut sebagai reinventing   Sosialisasi Secara Maraton
           policy, meskipun sebagian orang menyebutnya sebagai sunset policy jilid
           II. Untuk mengetahui bagaimana tanggapan WP mengenai kebijakan         Menurut Suryadi, hal  yang  perlu
           tersebut, redaksi InsideTax melakukan wawancara dengan seorang       diberi perhatian lebih terkait kebijakan
           pengusaha sukses, yaitu Suryadi Sasmita yang saat ini menjabat sebagai   penghapusan sanksi administrasi ini
           Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Berikut      adalah  masalah sosialiasasi.  Suryadi
           adalah paparannya.                                                   sendiri menyampaikan pendapatnya
                                                                                kepada   Menteri  Keuangan    dan
                                                                                Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak terkait
        Tanggapan terkait Reinventing       Reinventing Policy Berbeda          bagaimana   sebaiknya   sosialisasi
        Policy                              dengan Sunset Policy                reinventing  policy dilakukan.  Suryadi
                                                                                menyarankan bahwa  sosialisasi perlu
           Menurut Suryadi, reinventing policy   Dalam sudut pandang otoritas pajak,
        ini sebenarnya ditujukan kepada orang-  kebijakan  reinventing  policy kali ini   dilakukan secara maraton.  Artinya,
        orang yang merasa di lima tahun terakhir  bersifat  mandatory, artinya ada suatu   setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
        sama  sekali belum membayar  pajak  kewajiban bagi WP untuk memperbaiki   memanggil seluruh WP yang terdaftar
        atau belum sepenuhnya membayar.  laporan pajaknya,  berbeda dengan      di wilayah kerja masing-masing untuk
        Penalti atas keterlambatan membayar  sunset  policy  di tahun 2008 yang   memberikan informasi bahwa terdapat
        pajak sendiri  memang cukup tinggi,  bersifat voluntary (sukarela). Dalam   reinventing  policy  yang  harus  segera
        yaitu sebesar 2% per bulan dari utang  hal  ini, otoritas  pajak  yakin  bahwa   diikuti oleh  WP.  Upaya  tersebut perlu
        pajak, apalagi jika dihitung-hitung untuk  sekalipun WP yang sudah patuh dalam   dilakukan mengingat sampai saat
        lima tahun pajak. Penghapusan sanksi  membayar dan melaporkan pajaknya,   ini masih banyak WP yang belum
        tersebut tentunya akan memberikan  namun hal itu tidak menjamin laporan   mengetahui kebijakan tersebut.
        keuntungan tersendiri bagi WP. Namun,  WP tersebut telah seutuhnya benar,   “Jujur saja, hanya  segelintir orang
        reinventing  policy di tahun 2015 ini  lengkap, dan jelas, sehingga masih ada  saja  yang tahu  tentang  kebijakan
        dianggap  kurang menarik bagi  WP.  kemungkinan kurang dalam membayar  ini.  Banyak  orang  yang  tidak  tahu,
        Pasalnya,  kebijakan ini hanya  akan  pajak. Dengan demikian, semua WP  terutama  mereka  yang  punya  usaha
        menghapuskan sanksi administrasi  diwajibkan untuk mengikuti reinventing  tingkat menengah, mereka yang jarang
        pajak saja, sedangkan utang pajaknya  policy ini.                       membaca koran, yang mungkin dari
        tetap harus dilunasi oleh WP.          “Secara hukum sifat mandatory ini   pagi sampai malam berjualan di toko.
           Selain itu, berbagai media pun  memang berbanding  terbalik  dengan   Oleh  karena  itu,  sosialisasinya  harus
        telah mengabarkan bahwa pemerintah  sistem pajak itu sendiri yang menganut   benar-berar dilakukan secara maraton
        memiliki  rencana untuk  memberikan  sistem self asssesment,” kata Suryadi.  dan juga masif agar semua orang bisa
        pengampunan pajak  (tax  amnesty),     Suryadi  menuturkan,  kebijakan  tahu,” ujar Suryadi kepada redaksi.
        sehingga  dengan  isu tersebut WP   kali ini berbeda  dengan  sunset  policy   Otoritas pajak sendiri mungkin
        tentunya akan  lebih  mengharapkan   di tahun 2008. Dahulu, jika WP ikut   memiliki keterbatasan sumber daya
        kebijakan  tax amnesty dibandingkan   sunset policy, ada jaminan untuk tidak   manusia untuk melakukan sosialisasi.
        dengan reinventing policy ini. Padahal,   diperiksa, sedangkan  yang  sekarang   Oleh  karena  itu,  Suryadi  pun
        kebijakan  tax amnesty sendiri belum   ini masih  mungkin untuk diperiksa.   menyarankan agar  WP yang  menjadi
        tentu akan dikeluarkan oleh pemerintah   Meskipun  demikian, WP yang ikut   prioritas untuk diberikan sosialisasi
        dalam satu atau dua tahun ke depan,   reinventing policy ini tidak serta merta   adalah mereka yang belum membayar
        mengingat  tax amnesty  ini butuh   akan diperiksa, tetapi WP yang tidak   pajak,  bukan mereka yang  sudah
        persiapan yang cukup  panjang dan   ikut sudah dapat dipastikan akan    membayar pajak. Hal tersebut dilakukan
        matang.                             diperiksa  oleh otoritas pajak. Untuk   untuk mendorong mereka yang belum
           “Meskipun    kurang    menarik,  itulah, menurut Suryadi sebaiknya WP   patuh untuk  segera membayar pajak
        kebijakan    penghapusan    sanksi  mengikuti saja kebijakan penghapusan   tanpa harus dikenakan denda.
        administrasi  ini  tetap saja akan  sanksi administrasi pajak  di tahun   Jika perlu, KPP juga dapat meminta
        memberikan keuntungan  bagi WP  2015 ini.                               bantuan kepada pemerintah daerah
        daripada  tidak ada  kebijakan sama    “WP akan  lebih  aman  jika      setempat. Misalnya,  seorang kepala
        sekali.  Lebih  baik  memiliki  satu   mau mengambil kesempatan yang    desa  atau lurah  yang  mengetahui
        burung di tangan dari pada burung   menguntungkan  ini.  Sebaliknya,  jika   bahwa  rata-rata warganya berasal
        seribu tetapi ada di udara, jadi lebih   WP tidak mengambil  kesempatan   dari kalangan orang kaya, maka lurah
        baik  kita  manfaatkan  saja  kebijakan   ini,  otoritas  pajak  yang  mempunyai   tersebut  dapat dimintai daftar nama
        yang ada saat ini,” ujar pria kelahiran   data-data  WP bisa saja  melakukan   warganya untuk  diundang dalam
        Jakarta, 12 April 1948 ini.         pemeriksaan dan hal tersebut tentunya   acara sosialisasi. Mungkin saja di
                                            akan  memberikan  efek  kurang  baik   antara warga tersebut ada yang belum

                                                                                           InsideTax | Edisi 31 | Mei 2015 37
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42