Page 18 - InsideTax Edisi 33rd (Mengapa Harus E-Faktur?)
P. 18

Selamat Datang di



       Era E-Faktur!                                               Jumlah PKP buat             PKP Menengah-Besar
                                                                     139.595

                                                                     faktur pajak
                                                                                                  (omzet >4,8M)
                                                                                                                              Indonesia memasuki
                                                                                                                              era baru Digitalisasi
                                                                    54,94%**                       36.799 PKP                 Administrasi                                                                      Tujuan:

                                                                                                                              Perpajakan
                                                                                                  14,48%**                                                                                                      Agar pemungutan PPN dan
                                                                                                                                                                                                                transaksi mudah dicek
                                           254.095                                                                                                                                                              silang sekaligus proteksi
                                           Jumlah PKP                                                                                                                                                           bagi PKP dari pengkreditan
                                             terdaftar                                                                                                                                                          Pajak Masukan yang tidak
                                                                                                    PKP Kecil                                                                                                   sesuai ketentuan.
                                           53,67%*                                               (omzet s.d 4,8M)

                                                                                                  102.796 PKP                                                        SEKILAS                                   Siapa yang dapat menggu-
                                                                                                                             Manfaat E-Faktur                        TENTANG                                   nakan e-Faktur?

                                                                                                                                                                                                                Aplikasi e-faktur dapat
                                                                                                 40,46%**                   0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0                                                     digunakan bila perusa-
                                                                                                                                                                                                                haan berstatus sebagai
                                                                                                                             Tak perlu ke KPP                                                                   PKP. Non-PKP tidak
                                                                                                                             untuk dapat nomor                                                                  dapat  membuat faktur
                                                                                                                             seri faktur pajak                            Pemberlakuan                          pajak
                                                                                                                                                                            penggunaan
            Statistik PKP                                                                                                                                                      e-Faktur                       QR Code dalam E-Faktur.

              e-Faktur di                                                                                                                                                                                       Cetakan e-Faktur Pajak
                                                                                                                                                                                                                dilengkapi dengan
           Jawa dan Bali                                                                                                                                                                                        pengaman berupa QR
                                                                                                                                                                                                                code. QR code
            (Data per 16 Juni 2015)                                                                                                                                                                             menampilkan informasi
                                           84.022                                                                           e-Faktur tidak                                                                      tentang transaksi peny-
                                           Jumlah PKP                                                                       harus dicetak                                                                       erahan, nilai DPP dan
                                         sudah pelatihan                                                                                                                                                        PPN dan lain-lain.
                                                                                                                                                                         Per 1 Juli 2014

                                                                                                                                                                         untuk PKP tertentu.
                                                                                                                                                                                                                Jika informasi yang
                                                                      89.857                                                                                                                                    terdapat dalam QR

                                                                      Jumlah PKP                                            Aplikasi e-Faktur                                                                   code berbeda dengan
                                                                                                                                                                                                                yang ada dalam
                                               60,18%**             sudah serti kat                                         Pajak bisa membuat                           Per 1 Juli 2015                        cetakan e-Faktur Pajak,
                                                                                                                            SPT Masa PPN
                                                                                                                                                                                                                maka faktur pajak
                                                                  64,43%*****                    Jumlah PKP                                                              untuk PKP Jawa dan Bali.               dinyatakan tidak valid.

                                                                                                sudah e-faktur
                                                                                                  632 PKP                                                                                                       Informasi dalam QR code
                                                                                                                                                                                                                dapat dilihat menggu-
                                                                                                                                                                                                                nakan aplikasi QR code
                                                                                                                            Tidak ada lagi                                                                      scanner yang terdapat
                                                                                                                            Faktur Pajak                                                                        dismartphone atau
                                                                                                                                                                         Per 1 Juli 2016                        gadget lainnya.

                                                                                                                                                                         untuk PKP Nasional.
   Keterangan:
   * Dari jumlah PKP nasional (473.360 PKP)
   ** dari Jumlah PKP JAWA BALI
   ***dari jumlah PKP yang membuat faktur pajak                                                                                               Sumber: Direktorat Jenderal Pajak, http://www.pajak.go.id/content/article/selamat-datang-era-e-faktur-pajak
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23