Page 56 - InsideTax Edisi 34th (Insentif Tax Holiday)
P. 56
students’corner
dalam keputusan investasi yang melalui perantara asing seperti Efek yang dihasilkan oleh praktik
dilakukan investor, dimana investor collective investment vehicle karena tax avoidancetentu sangat buruk dan
akan mencari sumber pendapatan luar domestic residents secara individu memiliki efek pengganda, sehingga
negeri lain yang akan bisa membuat tidak diperbolehkan mengkreditkan akan berdampak langsung pada suatu
investor menanggung beban pajak yang pajak luar negeri untuk pajak yang pemerintah yang akan kehilangan
lebih rendah dari tingkat domestik. dikenakan pada perusahaan asing. potensi penerimaan pajaknya.
Isu kedua adalah tentang basis Metode deduction (pengurang) yang Lemahnya penerimaan pajak yang
pemajakan yang digunakan. Dua basis menjadikan pajak yang telah dibayar di akan digunakan untuk pembangunan,
pemajakan yang ada dan digunakan luar negeri sebagai biaya, dapat menjadi belanja, investasi, pembayaran utang,
sebagai pondasi dari banyak sistem pajak solusi alternatif dalam menjawab dan sebagainya akan berdampak lebih
adalah, source-based dan residence- keterbatasan penggunaan metode jauh terhadap sektor perekonomian
based. Source-based merupakan basis kredit pajak dalam penghindaran pajak seperti kenaikan inflasi, dan tentunya
pemajakan di mana pendapatan yang berganda. sektor sosial dan politik. Perkembangan
didapat pada suatu negara sumber Tax avoidance merupakan isu teknologi dan semakin hilangnya
akan dikenakan pajak oleh negara yang terakhir. Dalam perekonomian yang batas-batas negara membuat praktik
menjadi sumber pendapatan tersebut, terbuka, investasi luar negeri, termasuk tax avoidance semakin banyak dan
tanpa memedulikan kewarganegaraan investasi portofolio sering digunakan semakin sulit terdeteksi.
penerima penghasilan tersebut. sebagai cara untuk melakukan tax Transaksi modal dan investasi lintas
Sedangkan residence-based adalah evasion. Terdapat tiga alasan yang batas memang sangat rumit karena
basis pemajakan dimana pendapatan membuat tax avoidance atas investasi melibatkan volume yang besar, sistem
yang diterima oleh residen (penduduk) luar negeri mudah dilakukan. Pertama, yang berbeda dan pihak yang memiliki
suatu negara akan dikenakan pajak oleh kepemilikan atas aset luar negeri yang berbagai macam karakteristik dan
negara berdasarkan asas world-wide dimiliki domestic residents di luar kepentingan. Para ahli terus mencoba
income, yang artinya pendapatan yang negeri sulit dibuktikan dan dilacak untuk melakukan penelitian untuk
diperoleh residents yang bersumber oleh otoritas pajak. Kedua, beberapa mendapat jawaban yang paling pas dan
dari dalam maupun luar negeri. Suatu pemerintahan tidak memungut tepat terkait isu-isu perpajakan atas
negara dapat mengadopsi salah satu withholding taxes dari pendapatan transaksi modal dan investasi lintas
atau kedua basis pajak tersebut, domestik yang dimiliki foreign batas tersebut. Cara yang paling penting
Indonesia sendiri menggunakan kedua residents. Terakhir, kemungkinan dilakukan adalah melalui koordinasi
basis pajak tersebut. untuk menunda pembayaran pajak antara negara-negara, melalui tax
Permasalahan yang terjadi terkait atas investasi luar negeri di beberapa treaty baik secara bilateral maupun
basis pemajakan adalah adanya negara (Giovannini, 1987). Cara untuk multilateral, serta tidak ketinggalan
pajak berganda (double taxation) atas melakukan tax avoidance antara lain adalah pertukaran informasi yang
pendapatan yang sama. Misal, negara A dengan memindahkan investasi ke dimiliki oleh masing-masing negara
menganut residence-based sedangkan negara tax havens, transfer pricing, secara terbuka terkait transaksi atas
negara B menggunakan source-based, thin capitalization atau dengan pendapatan portofolio. IT
maka penghasilan penduduk negara menggunakan controlled foreign
A yang bersumber dari negara B akan corporation (CFC).
dikenakan pajak di kedua negara
tersebut.
Masalah pajak berganda dapat Daftar Referensi
dikurangi dengan penggunaan kredit
pajak, namun masalahnya adalah
penduduk negara A atau domestic David A Weisbach, The Use of Neutralities in International Tax Policy,
residents tidak dapat mengkreditkan (The University of Chicago, 2014).
kredit pajak luar negerinya seluruhnya Doron Herma , Taxing Portfolio Income in Global Financial Markets,
dan bagi negara A sebagai home- (Academic Council, 2002)
country, penerimaan pajak yang
didapat dari resident-nya tidak akan Alberto Giovannini, International Capital Mobility and Tax Evasion,
maksimal karena telah dikurangi pajak (NBER Programs, 1987)
yang dipotong oleh negara sumber Jacob Frenkel dkk, International Taxation in an Integrated World, (MIT
atau negara B. Sehingga, hal ini Press, 1992)
akan mengurangi kemampuan untuk J.Michael Graetz, Taxing International Portfolio Income, (Yale Law
mewujudkan tujuan maksimalisasi School)
kesejahteraan nasional.
Peggy Brewer Richman, Taxation of Foreign Investment Income: An
Penghindaran pajak berganda
melalui mekanisme kredit pajak juga economic analysis, (Baltimore: Johns Hopkins Press).
sulit dilakukan jika investasi dilakukan
56 InsideTax | Edisi 34 | September 2015