Page 101 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 101

insideprofile







                                                                                disesuaikan dengan  guidelines dalam
                                                                                aksi BEPS dapat dilaksanakan secara
                                                                                tepat.
                                                                                  Untuk itulah, menurut pria yang
                                                                                juga merupakan penasihat Loyens &
                                                                                Loeff  (Biro hukum (pajak) berbasis
                                                                                internasional di Belanda) menekankan
                                                                                bahwa   monitoring  dan  memilah
                                                                                pendekatan   terbaik   merupakan
                                                                                salah satu hal penting untuk dapat
                                                                                mengimplementasikan  guidelines ini
                                                                                secara tepat.


                                                                                Integrasi Proyek BEPS dan
                                                                                Kerangka Kerja EU

                                                                                  Selain adanya proyek BEPS yang
                                                                                diusung oleh OECD dan G20, European
                                                                                Commision (EC)  sebagai  lembaga
                                                                                eksekutif bagi negara European Union
                                                                                (EU) juga  merancang serangkaian
                                                                                aksi serupa untuk menangkal praktik
                                                                                BEPS. Kees berpendapat bahwa aksi-
                                                                                aksi BEPS yang dikeluarkan oleh OECD
                                                                                tidak berbenturan dengan apa yang
                                                                                sudah diatur oleh EC. Sebab, rencana
                                                                                aksi BEPS dalam hal ini hanya berupa
                                                                                guidelines yang nantinya dapat kembali
                                                                                disesuaikan dengan aturan domestik
                                                                                masing-masing negara.
                                                                                  Meski demikian,  “Apa  yang  telah
                                                                                diterapkan oleh EU dapat menjadi role
                                                                                model bagi negara-negara  lainnya,”
                                                                                tutur Kees.
                                                                                Tantangan bagi Otoritas Pajak
        dalam peraturan  domestik tentunya  Kees akan memberikan “senjata” bagi   Pada  kenyataannya,  implementasi
        akan   menjadi   pekerjaan  rumah   negara untuk mendorong investor asing   ketentuan  baru dalam peraturan
        tambahan yang harus dilakukan. Oleh  membayar kewajiban mereka kepada   domestik  maupun P3B akan sangat
        sebab itu menurut Kees, Indonesia harus  negara sumber secara adil.     sulit untuk dilakukan. Terkait dengan
        memiliki keberanian,  pengetahuan,     Dengan   menyesuaikan    aturan  rekomendasi   aksi   BEPS    yang
        dan kegigihan yang cukup kuat untuk   domestik   terhadap     panduan   masih berupa pedoman yang tidak
        menyelesaikan tantangan ini.        yang dikeluarkan OECD ini, akan     mengikat, akan menjadi tantangan
                                            mempersempit ruang gerak bagi  para   besar bagi otoritas pajak. Kees
        Memperbaharui Peraturan Jadi        pelaku penghindaran pajak karena    menyatakan bahwa dirinya berharap
        Kunci                               aturan pajak yang ada semakin       agar otoritas pajak dapat meyakinkan

           Dinamisnya  dunia usaha terutama   ketat.  Namun  demikan,  menurut   pemerintah di negaranya  untuk dapat
        pada area  Foreign Direct Investment   Profesor yang  juga  seorang  Wakil   mengimplementasikan aksi ini dan
                                                                                mencegah  semakin maraknya praktik
        (FDI)   di    negara   berkembang   Hakim di Pengadilan  Pajak  Belanda,   penghindaran pajak internasional.
        memerlukan    aturan  yang   dapat  yang  terpenting adalah  dalam  hal                              IT
        mengakomodasi        kebutuhannya.  pelaksanaannya. Indonesia harus dapat              - Dienda Khairani -
        Dengan adanya aksi BEPS,  menurut   memastikan bahwa hukum yang telah






                                                                                           InsideTax | Edisi 38 | Mei 2016 101
   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106