Page 99 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 99
Automatic Exchange of Information: Sebagai upaya mengatasi persoalan penggelapan pajak (tax evasion) dan mendorong
Daftar Negara yang Berkomitmen peningkatan kepatuhan pajak, sejak tahun 2013 OECD dan G20 telah merencanakan dan
menyusun suatu standar pertukaran informasi (AEoI) untuk perpajakan secara global.*
Greenland
Swedia Finlandia
Islandia
Norwegia
Kep. Faroe
Rusia
Britania Raya Estonia
Luksemburg Denmark
Latvia
Inggris Polandia
Kanada Pulau Man Belanda Lituania
Irlandia Rep. Ceko
Belgia Slowakia
Guernsey Jerman
Jersey Liechtenstein Hungaria Rumania
Prancis
Swiss Bulgaria Turki
Italia
Portugal Siprus
Monako Yunani Jepang
Spanyol Korea
Gibraltar Malta Kuwait
Kep. Turks dan Caicos Saint Vincent Albania China
Bahama
Israel
Kep. Cayman Andorra Austria
Anguilla Bahrain Macau
Bermuda Saint Maarten Antigua dan Barbuda San Marino Qatar Uni Emirat Arab Hong Kong
Saint Kitts dan Nevis Kroasia
Belize Slovenia
Meksiko Grenada Dominika Arab Saudi India
Montserrat Barbados
Saint Lucia Grenada
Aruba Ghana
Kosta Rika
Curaçao
Panama Brunei Darussalam
Trinidad dan Tobago
Kolombia Singapura Malaysia Kep. Marshall
Nauru
Seychelles
Indonesia
Brasil Vanuatu
Samoa
Mauritius
Kep. Cook
Uruguay Australia
Afrika Selatan Niue
Argentina
Chili
New Zealand
berkomitmen 55 Negara 43 Negara 2 Negara Sumber: OECD.”AEOI: Status of Commitments”
(Data Per 14 April 2016)
98 negara mengimplementasikan per 2017 per 2018 Belum Berkomitmen *Informasi mengenai standar global AEOI dapat
dilihat pada link berikut http://bit.ly/1PWPP6K
AEoI
© InsideTax 2016