Page 20 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 20
insidereview
Tabel 1 - Keragaman Bentuk Penghasilan
Revenue Models Penjelasan
Terdapat berbagai versi pada model bisnis ini. Salah satunya menyediakan konten digital dalam
Advertising-based revenues bentuk space (ruang) iklan berbayar di sebuah website atau platform (aplikasi) yang dapat diakses
melalui internet. Selain itu, iklan berbayar juga disediakan oleh platform media sosial.
Penyedia konten digital menghasilkan pendapatan dari konsumen yang membayar untuk setiap item
Digital content purchases or
rentals yang diunduh melalui internet secara langsung. Penjualan dan penyewaan e-books, video klip, musik,
aplikasi dan permainan (online games), serta barang digital lainnya masuk ke dalam kategori ini.
Toko virtual (online retailer) yang menjual barang-barang berwujud (tangibles) melalui website
resminya atau pasar digital (online marketplace) di internet. Tidak hanya itu, barang-barang tidak
Selling of goods
berwujud (virtual item) yang diperjual-belikan dalam aplikasi dan online games juga termasuk ke
dalam kategori ini.
Pada model bisnis ini, pendapatan diperoleh dari biaya berlangganan yang dibayarkan oleh
konsumen untuk sebuah konten digital secara berkala. Konten digital yang dimaksud adalah berita,
Subscription-based revenues
streaming musik & video, dan sebagainya. Juga termasuk pembayaran rutin untuk pelayanan dan
pemeliharaan sebuah aplikasi atau software, seperti anti-virus yang harus diupdate melalui internet.
Model bisnis ini bergerak di bidang jasa tertentu. Contoh jasa yang dapat disediakan secara online
Selling of services saat ini adalah jasa hukum, jasa keuangan (perantara), jasa konsultasi, biro perjalanan (pariwisata),
digital agency dan sebagainya.
Jasa yang disediakan lebih terspesifikasi (secara khusus), yaitu jasa pembuatan konten digital
Licensing content and technology (jurnal dan publikasi), algoritma, software khusus, dan konten berteknologi tinggi (artificial
intelligence) dengan lisensi.
Segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli penyediaan database, analisis database,
Selling of user data and custom- telematika, dan data yang diperoleh untuk tujuan penelitian. Penyedia layanan internet (ISP)
ised market research
termasuk ke dalam kategori ini.
Model bisnis ini sudah dikenal secara tradisional. Pada kategori ini suatu barang/jasa dijual dengan
harga rendah atau gratis, kemudian kerugian tersebut ditutupi dengan menjual barang/jasa
pelengkapnya. Atas barang/jasa pelengkap tersebut dikenakan biaya yang cukup tinggi sehingga
“Hidden” fees and loss leaders
menjadi keuntungan bagi penyedianya. Contoh, online banking, yang menawarkan diskon untuk
pembelian dengan kartu kredit. Namun setiap bulannya dikenakan biaya administrasi yang lebih
tinggi untuk penggunaan kartu kredit tersebut.
Sumber: OECD, Addressing the Tax Challenges of the Digital Economy, Action 1 - 2015 Final Report, (Paris: OECD Publishing, 2015). Dapat diakses di http://dx.doi.org/10.1787/9789264241046-en.
akademisi, praktisi, dan organisasi 1. Minimalisasi pemajakan di negara adalah mendirikan perusahaan
internasional di bidang perpajakan pasar. Cara yang dapat dilakukan intermediaries di negara yang
telah mewacanakan tantangan yang adalah menghindari taxable memberikan fasilitas pajak dan
berasal dari perdagangan global presence dengan melakukan mengalokasikan laba ke negara
melalui e-commerce. Isu-isu yang interaksi melalui website atau tempat intermediaries ini.
9
diulas di era tersebut masih relevan cara digital lainnya, sehingga tidak 4. Level pemajakan yang rendah
dengan tantangan yang dihadapi di menimbulkan Bentuk Usaha Tetap di negara ultimate parent. Cara
masa sekarang. Isu ini dapat dipetakan (BUT) di negara lain. Cara lainnya yang dapat dilakukan adalah
menjadi dua kelompok yaitu isu dalam adalah dengan meminimalisasi laba memanfaatkan kelemahan dari
PPh dan PPN. yang teralokasi ke fungsi, aset, dan aturan Controlled Foreign Company
Dalam laporan sebelumnya pada risiko di negara pasar. (CFC) di negara ultimate parent.
tahun 2013, OECD mengidentifikasi 2. Menghindari withholding tax atau Sementara, isu PPN dalam meliputi
4 elemen PPh yang timbul dari pengenaannya yang rendah. Cara mekanisme pengenaan PPN atas
penggunaan skema BEPS dalam yang dapat dilakukan adalah konsumsi jasa digital di mana jasa
ekonomi digital, yaitu sebagai berikut: 10 memanfaatkan P3B sehingga dapat tersebut dilakukan di luar negeri. Hal
menurunkan tarif withholding tax ini seiring dengan prinsip destinasi
9. Arthur Cockfield, “BEPS and Global Digital Taxation,” atas royalti. dalam PPN, di mana PPN dikenakan
Tax Notes International, (September 2014): 934; Lihat
diantaranya Reuven Avi Yonah, “International Taxation 3. Level pemajakan yang rendah di di tempat barang atau jasa dikonsumsi.
of Electronic Commerce,” Tax Law Review, (1997); negara penerima penghasilan. Misalnya, penyediaan konten digital
Charles Kingson, “The David Tillinghast Lecture: Taxing Cara yang dapat dilakukan secara online, konten digital dapat
the Future,” Tax Law Review, (1996); OECD, “Electronic
Commerce: Taxation Framework Conditions,” OECD diakses melalui komputer atau telepon
Report by the Committee on Fiscal Affairs, (1998). seluler yang terhubung ke internet.
10. OECD, Addressing the Tax Challenges of the Digital Publishing, 2014). Dapat Diakses di http://dx.doi. Secara umum, apabila konten digital
Economy, Action 1: 2014 Deliverable (Paris: OECD org/10.1787/9789264218789-en
20 InsideTax | Edisi 38 | Mei 2016