Page 37 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 37

insidereview


                                                  14
        interest deductions or to finance the  bunga,  OECD dan G20 menyarankan   tentang ambang batas ini diterapkan
        production of exempt or deferred  penggunaan  aturan  fixed  ratio  yang   terhadap jumlah total beban bunga
        income, and other financial payments  membatasi jumlah bersih beban       bersih dari entitas-entitas yang ada
                                                 15
        that are economically equivalent  bunga  sebagai pengurang (interest      di negara tersebut;
        to interest payments. The work will  net deduction) berdasarkan persentase   2.  Pengecualian bagi  bunga  yang
        evaluate the effectiveness of different  tertentu dari EBITDA. Aturan ini   dibayar  kepada  pihak  ketiga  untuk
        types of limitations. In connection with  menurut  OECD dan G20 sebaiknya   utang yang  dipergunakan untuk
        and in support of the foregoing work,  diterapkan kepada entitas dalam grup   membiayai  proyek-proyek  yang
        transfer pricing guidance will also be  perusahaan multinasional. OECD dan   bermanfaat bagi publik;
        developed  regarding the pricing of  G20 lebih lanjut merekomendasikan
        related  party financial  transactions,  rasio  persentase dari EBITDA  sebesar   3.  Diperbolehkannya kompensasi bagi
        including  financial  and  performance  10% sampai dengan 30%. Pendekatan   jumlah beban bunga yang melebihi
        guarantees,  derivatives  (including  fixed ratio ini dapat ditambah dengan   batas rasio.
        internal  derivatives  used in intra-  pendekatan  group  ratio apabila  suatu
        bank dealings), and captive and other  entitas melebihi batasan  fixed ratio.   A.  Fixed Ratio Rule
        insurance  arrangements.  The work  Dengan aturan ini, maka entitas       Dalam  fixed  ratio  rule  atau
        will be co-ordinated with the work on  yang memiliki  jumlah beban bunga  interest to profit ratio,  suatu entitas
        hybrids and CFC rules.”             bersih di atas fixed ratio untuk dapat  diperbolehkan  mengurangi  beban
           Pada umumnya, negara sumber      membebankan biaya bunga bersih  bunga sampai mencapai tingkat tertentu
        akan berupaya untuk memastikan      sampai  dengan  tingkat rasio  beban  dari EBITDA. Ketentuan ini dapat
        bahwa pemajakan atas penghasilan    bunga   bersih/EBITDA  dari  grup   diberlakukan bagi  semua entitas baik
        dan beban bunga  dilakukan secara   perusahaannya.                      grup perusahaan multinasional maupun
        sebanding   dan    sesuai  dengan      Selain  itu,  OECD   dan  G20    grup perusahaan domestik. Aturan fixed
        peraturan yang bertujuan melawan  juga memberi rekomendasi untuk        ratio  ini  cenderung mudah  diterapkan
        perilaku aggressive tax planning, atau  menghindari  dampak     aturan  oleh  WP dan diadministrasikan oleh
        peraturan  pencegahan penghindaran  pembatasan beban bunga ini terhadap   otoritas pajak.  Namun,  fixed  ratio
        lainnya seperti  anti-wholly artificial  perusahaan-perusahaan yang  berisiko   ini mengabaikan perbedaan tingkat
        arrangement.  Selain itu, hal lain yang  rendah untuk  melakukan  skema  base   kebutuhan pembiayaan antara satu
                    13
        menjadi  pertimbangan  BEPS  Action  erosion. Rekomendasi bagi perusahaan   sektor usaha dengan sektor lainnya.
        4 adalah  inter-nation equity dalam  yang  memiliki risiko  rendah  tersebut   Misalnya, tingkat permodalan untuk
        rangka memastikan bahwa  alokasi  adalah:                               sektor perbankan dan asuransi.
        penghasilan dan beban di antara negara   1.  Aturan tentang  ambang  batas   Perhitungan jumlah  biaya  bunga
        dilakukan secara fair. Konsekuensinya,   tingkat beban bunga bersih yang   yang tidak diperbolehkan sebagai
        beban bunga tidak boleh  dikurangkan   dianggap rendah. Apabila suatu   pengurang dilakukan dengan cara
        lebih dari sekali dan penghasilan terkait   grup memiliki lebih dari dua entitas   sebagai  berikut:  i)  menghitung
        beban tersebut harus diakui  di suatu   di suatu negara,  OECD dan G20   besarnya EBITDA. EBITDA dihitung
        negara sehingga  double deduction      merekomendasikan agar  aturan    dengan menambahkan kembali jumlah
        maupun  double non-taxation tidak                                       pajak dari beban bunga secara bersih
        terjadi.                                                                dan  depresiasi serta  amortisasi  ke
                                            14.  OECD,  Limiting  Base  Erosion  Involving  Interest   penghasilan kena pajak.  Penghasilan
           Dalam    rekomendasinya    atas  Deductions  and  Other  Financial  Payments,  Action
        permasalahan   pembebanan    biaya  4-2015 Final Report, OECD-G20 BEPS Project (Paris:  yang dibebaskan dari pengenaan pajak
                                            OECD Publishing, 2015), 11.         bukan merupakan bagian dari EBITDA;
                                            15. Jumlah bersih beban bunga mengacu pada beban   ii) menerapkan benchmark fixed ratio ke
                                            bunga yang melebihi penghasilan bunga.
        13. Johanna Hey, Op.Cit., 338.


                                                 Tabel 1 – Fixed Ratio Rule


                                                            Single Entity                      Grup
                        Keterangan
                                                       A Co            B Co            Total        A Co + B Co
         Laba Kena Pajak sebelum menerapkan Fixed Ratio  70             10              80              80
         + Beban Bunga Bersih                           +10            +50             +60             +60
         + Depresiasi dan Amortisasi                   +20             +40             +60             +60
         = EBITDA                                      100             100             200             200
         X Benchmark Fixed Ratio                       X 15%           X 15%                           X 15%
         Maximum Allowable Deduction                    15              15                              30
         Interest Expense Disallowed                    0               35              35              30


                                                                                           InsideTax | Edisi 38 | Mei 2016 37
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42