Page 9 - Working Paper (Tax Amnesty dan Faktor Penentu Keberhasilannya: Pelajaran dari Beberapa Otoritas Pajak)
P. 9
DDTC Working Paper 1416
9
6. Bagaimana Pengaruh PPP terhadap
kesalahan yang sama maka sanksi yang mereka
terima (misalnya berupa bunga atau denda) lebih Kepatuhan Pajak Jangka Panjang?
tinggi, misalnya, akan mendorong wajib pajak
untuk berpartisipasi dalam sebuah PPP.
Tidak dapat dipungkiri bahwa motivator
utama pemberlakuan PPP oleh berbagai yuridiksi
Di samping itu, penerapan rezim penegakan
di dunia adalah keinginan untuk mendapatkan
hukum (enforcement regime) yang lebih ketat akan
tambahan penerimaan pajak dalam waktu singkat.
memberikan keuntungan jangka panjang (Leonard
Namun demikian, PPP juga dapat seperti pedang
& Zeckhauser 1987) berupa kemampuan otoritas
bermata dua terhadap aspek kepatuhan jangka
pajak untuk meningkatkan penagihan pajak secara
panjang (compliance in the long run). Di satu sisi,
substansial dari para penunggak pajak, dan yang
jika ia dirancang dan dikelola dengan baik, akan
terpenting adalah meningkatkanya kepatuhan
mampu meningkatkan kepatuhan jangka panjang
sukarela (p.68). State of Massachusetts mengklaim
dan –sebagai konsekuensi logisya–akan mampu
bahwa dengan penerimaan yang mereka terima dari
meningkatkan penerimaan. Namun di sisi lain PPP
audit yang dilaksanakan setelah pemberlakukan
justru akan berdampak sebaliknya.
pola penegakan hukum yang baru melebihi periode
hal tersebut diberlakukan. Jumlah pelunasan utang Alm dan Beck (1993, p.53) menyinalir beberapa
pajak juga meningkat secara signifikan bahkan penyebab kepatuhan dalam jangka panjang pasca
jika dibandingkan dengan penerimaan selama diberlakukannya PPP cenderung untuk menurun.
berlangsungnya amnesti. Pertama, karena para wajib pajak jujur yang selama
ini patuh membayar pajak memandang bahwa
Terakhir, elemen penting yang tak kalah
PPP sebagai kebijakan yang unfair yang diberikan
pentingnya yang perlu mengiringi sebuah PPP
kepada para wajib pajak yang telah berlaku curang.
adalah program edukasi yang menyeluruh kepada
publik umumnya dan wajib pajak khususnya.
Kedua, PPP akan berpeluang menurunkan
Program edukasi yang dimaksud di sini khususnya
tingkat kepatuhan jangka panjang karena publik
memberikan penekanan bahwa PPP merupakan
berharap akan adanya amnesti lain di masa
sebuah kesempatan yang diberikan pemerintah
mendatang. Penerapan PPP di Rusia merupakan
kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban
contoh nyata kondisi tersebut. Pemerintah
perpajakan yang belum dipenuhi di masa lalu yang
kehilangan kredibilitasnya sehingga setiap kali
tidak pernah akan terulang. Di samping itu, perlu
PPP diberlakukan hanya memberikan dampak
juga diberikan pemahaman bahwa melalui PPP
penerimaan yang tidak signifikan, apalagi terhadap
pemerintah dan otoritas pajak akan lebih memiliki
tingkat kepatuhan.
data yang lengkap yang dapat dimanfaatkan untuk
mengawasi kepatuhan pajak seseorang di masa Terakhir, meskipun publikasi akan adanya PPP
datang. sangat penting untuk menunjang keberhasilan
program tersebut, kampanye yang masif
Selanjutnya, perlu juga diberikan pemahaman menyadarkan publik akan keberadaan wajib pajak
kepada publik bahwa sebuah perubahan dalam tidak patuh dan “kemudahan” yang diterima wajib
sistem perpajakan (dan mungkin reorganisasi pajak tidak patuh. Kondisi ini dapat mempengaruhi
dalam adminsitrasi pajak) akan berlangsung tingkat kepatuhan dalam jangka panjang, jika
pasca berlakunya PPP yang akan membuat sistem pemerintah tidak menyertakan dalam kampanye
perpajakan berjalan lebih efektif dan administrasi PPP pengetahuan yang tepat mengenai PPP itu
pajak yang makin handal. Tanpa program edukasi sendiri dan langkah kebijakan (policy actions) apa
yang baik, yang mengiringi sebuah PPP maka dapat yang akan diberlakukan pasca PPP.
dipastikan bahwa PPP itu sendiri akan berjalan
kurang efektif karena ia tidak didukung oleh publik 7. Kesimpulan dan Implikasi
yang terinformasi dengan baik (well-informed).
Yang terjadi selama ini adalah otoritas pajak
Pilihan kebijakan untuk menerapkan program
terlalu fokus pada aspek teknis pelaksanaan PPP
pengampunan pajak (tax amnesty) telah banyak
itu sendiri. Program sosialisasi yang dilaksanakan
dilakukan oleh banyak yuridiksi di dunia,baik
lebih menekankan pada aspek “bagaimana” wajib
di tingkat nasional maupun sub-nasional. Pada
pajak atau publik berpartisipasi pada PPP, dan
umumnya penerapan PPP dilatarbelakangi
kurang pada aspek “mengapa” dan “bagaimana
keinginan untuk meningkatkan penerimaan pajak
jika”.
dalam rangka menutup defisit anggaran.
Agar PPP dapat berlangsung efektif, beberapa
prasyarat harus dipenuhi. Prasyarat penting agar
sebuah program pengampunan pajak memiliki