Page 3 - Working Paper (Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi)
P. 3

Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak:

                                            Panduan dan Aplikasi


                                    Danu Febrantara , Denny Vissaro , Dea Yustisia ,
                                                                      2
                                                                                    3
                                                     1



               A.  Peran Proyeksi Penerimaan Pajak yang Kredibel

               Peran sentral proyeksi penerimaan  pajak  terletak  pada upaya  menjaga stabilitas dan  kredibilitas
                                                                          4
               fiskal serta bagaimana kebijakan alokasi belanja negara diatur.   Oleh  karena  itu, objektivitas dan
               keseimbangan antara pragmatisme dan juga kebutuhan belanja negara yang makin meningkat perlu
                                                                                       5
               dijaga dengan pendekatan dan pertanggunggjawaban yang bersifat teknokratik.
               Proyeksi penerimaan pajak yang akurat tidak hanya melindungi anggaran negara dari risiko defisit
               yang berlebihan,  tapi juga menjaga reputasi  fiskal pemerintah dan keyakinan publik. Dengan
                                                                                                  6
               demikian, target penerimaan pajak haruslah disertai dengan asumsi atau prasyarat keberhasilan.
               Evaluasi mendalam terhadap kapasitas otoritas pajak, regulasi pajak, keterlibatan unit pemerintah
               yang relevan dalam menguji feasibility target, serta dukungan instansi pemerintah lainnya secara
                                                                                           7
               keseluruhan menjadi langkah awal penentuan proyeksi atau target pajak yang ideal.
               Seiring dengan berkembangnya ketersediaan data,  kapabilitas sumber daya  manusia (SDM), dan
                                                                                                        8
               meluasnya tujuan kebijakan pajak – penguatan daya saing ekonomi dan pemerataan ekonomi – ,
               proyeksi penerimaan pajak juga dilakukan dalam konteks menganalisis dampak suatu kebijakan
               tertentu untuk lapisan atau kelompok Wajib Pajak tertentu.
               Tidak hanya itu,  ketersediaan  informasi  dan kebutuhan  proyeksi penerimaan pajak  tersebut
               menuntut adanya pengembangan dari metode proyeksi yang tersedia saat ini. Untuk itu, dibutuhkan
               pengembangan studi proyeksi penerimaan pajak untuk menghasilkan hasil estimasi proyeksi yang
               kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
               Berbeda dengan estimasi potensi penerimaan pajak, proyeksi penerimaan pajak lebih menekankan
               objektivitas realisasi yang mampu dicapai oleh suatu sistem pajak. Selain itu, tujuan diadakannya
               proyeksi tersebut ditujukan untuk melihat sejauh mana pemerintah dapat  menetapkan alokasi
               terhadap pos-pos anggaran dan mengantisipasi tidak terpenuhinya kebutuhan tersebut.
               Sementara itu, estimasi potensi penerimaan pajak menekankan beberapa sesungguhnya penerimaan
               pajak yang dapat dicapai jika sistem pajak bekerja secara sempurna atau tingkat kepatuhan mencapai





               1     Tax Researcher DDTC.
               2     Fiscal Economist DDTC.
               3     Tax Researcher DDTC.
               4     Glenn P. Jenkins, Chun-Yan Kuo, dan Gangadhar P. Shukla, “Tax Analysis and Revenue Forecasting”, (2000): 1.
               5     Jorge Martinez dan Eunice Heredia-Ortiz, “Designing and Establishing Fiscal Policy Analysis Unit: A Practical
                     Guide”, Tax Order No. 06 (2009): 34-38.
               6     Darussalam, “Arah Reformasi Pajak: Meningkatkan Penerimaan, Mengurangi Sengketa”, dalam  Menuju
                     Ketangguhan Ekonomi: Sumbang Saran 100 Ekonom Indonesia, Tim INDEF eds. (Jakarta: Penerbit Buku Kompas,
                     2017), 32-33.
               7     Ibid.
               8     Dengan demikian, definisi sistem pajak yang “optimal” tidak sebatas pada maksimalisasi penerimaan, namun
                     juga minimalisasi distorsi ekonomi dan daya saing. Lihat Joel Slemrod, “Optimal Taxation and Optimal Tax
                     Systems”, Journal of Economic Perspectives Vol. 4 No. 1 (1990): 157-158.
                                                                                                         1
   1   2   3   4   5   6   7   8