Page 8 - Working Paper (Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi)
P. 8

C.  Metodologi Proyeksi Penerimaan dengan Data Makro

               C.1.  Metodologi


               Dalam konteks proyeksi penerimaan pajak menggunakan data makro, berikut merupakan elemen-
               elemennya sebagaimana ditampilkan Tabel 2 berikut.
                                    Tabel 2 - Basis Elemen Proyeksi dengan Data Makro
                 No            Elemen Proyeksi Dasar                 Elemen Proyeksi dalam Konteks
                                                                       Proyeksi Penerimaan Pajak

                  1.   Lingkungan keputusan & fungsi kerugian    Kebijakan pemerintah dan pelaku usaha
                  2.   Objek estimasi                            Total penerimaan pajak
                      Pernyataan estimasi
                  3.                                             Nilai penerimaan pajak dalam rupiah
                  4.   Horizon estimasi                          Tahunan (1989-2018)
                  5.   Kumpulan informasi                        Realisasi penerimaan pajak, pertumbuhan
                                                                 PDB, impor, inflasi, kurs rupiah terhadap
                                                                 dolar AS (1989-2018)
                  6.   Asas penghematan dan asas penyusutan      Mengasumsikan bahwa tidak terjadi
                                                                 perubahan kebijakan pajak dan perubahan
                                                                 stabilitas politik dalam negeri, dsb.
               Sumber : Francis X. Diebold, Elements of Forecasting (Cincinnati: South-Western CENGAGE Learning, 2006).
               Jenis dan Sumber Data
               Working paper ini menggunakan data time series yang berupa data sekunder. Data tersebut berupa
               realisasi penerimaan pajak secara tahunan yang bersumber dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
               (LKPP) Kementerian Keuangan (KEMENKEU) yang dipublikasikan juga oleh Badan Pusat Statistik
               (BPS).  Sedangkan untuk  variabel makroekonomi seperti pertumbuhan PDB, impor, kurs rupiah
               terhadap dolar AS, inflasi, dan PDB deflator diperoleh dari Badan Pusat Statistik, Bank Dunia, dan Bank
               Indonesia. Data-data tersebut diambil dalam rentang waktu 1989-2018.

               Definisi Variabel dan Pengukurannya
               Variabel yang digunakan terdiri dari realisasi total penerimaan pajak, pertumbuhan PDB, nilai
               impor, kurs rupiah terhadap dolar AS, dan  inflasi. Variabel-variabel makroekonomi  dipilih
               berdasarkan hasil penelitian dari dalam maupun luar negeri mengenai variabel makroekonomi
               yang mempengaruhi penerimaan pajak.

               1.  Realisasi Total Penerimaan pajak
                  Data penerimaan pajak yang digunakan adalah realisasi penerimaan pajak di Indonesia secara
                  tahunan (1989-2017) dan diperoleh dari Laporan Keuangan  Pemerintah Pusat (LKPP)
                  Kementerian Keuangan (KEMENKEU) yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
                  Nilai realisasi penerimaan pajak adalah dalam milyar rupiah.  Komponen penghitung total
                  realisasi penerimaaan pajak per tahun pajak adalah PPh, PPN, PBB, BPHTB (sampai 2013),
                                                30
                  pajak lainnya, dan pajak ekspor.


               30     Komponen ini menggunakan prinsip yang diterapkan oleh Streimikiene et al. (2018), yang menggunakan pajak
                     langsung, pajak penjualan, bea, dan cukai sebagai komponen menghitung total penerimaan pajak. Lihat Dalia
                     Streimikiene, Rizwan Raheem Ahmed, Jolita Vveinhardt, Saghir Pervaiz Ghauri, dan Sarwar Zahid, “Forecasting
                     tax revenues using time series techniques – a case of Pakistan” Economic Research, no. 1 (Maret 2018), 722-754.
                     Dalam kajian ini,  yang dimaksud dengan total penerimaan pajak hanya menghitung besaran  pajak tanpa
                     memasukkan bea dan cukai.
                                                                                                         6
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13