Page 13 - Working Paper (Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi)
P. 13

Sementara itu, jika atas persamaan (6) dilakukan proses DOD (AR(1)- DOD), persamaan proyeksinya
               menjadi:

                                               �
                                                               +1  =      +                  +          +1   (8)
                                                                    
               Kemudian, untuk AR(2) dan AR(2) – DOD berturut-turut menjadi:
                                           �
                                                       +1  =      +               +                   −1  +          +1   (9)
                                                               2
                                                              
                                                       1
                                         �
                                                        +1  =      +                   +                       −1  +          +1   (10)
                                                      1
                                                               2
                                                              
               Di mana:
                �
                            +1    : estimasi total penerimaan pajak pada tahun pajak      + 1
                 �
                             : estimasi total penerimaan pajak pada tahun pajak      + 1 dalam bentuk DOD
                       +1
                           : realisasi total penerimaan pajak pada tahun pajak     
                      
                            −1     : realisasi total penerimaan pajak pada tahun pajak      − 1
                                    : realisasi total penerimaan pajak pada tahun pajak      dalam bentuk DOD
                       
                                −1    : realisasi total penerimaan pajak pada tahun pajak      − 1 dalam bentuk DOD
               Menggunakan formula di atas, penulis melakukan proyeksi penerimaan pajak tahun 2019 dengan
               metode AR(1) dan AR(2) baik yang dilakukan dengan proses DOD maupun yang tidak. Hasilnya
               disajikan pada Tabel 7 berikut.
                    Tabel 7 – Ringkasan Hasil Proyeksi Penerimaan Pajak dengan Metode AR (Rp triliun)
                               Model estimasi                   Proyeksi Penerimaan Pajak (Rp triliun)
                                                                                 2019

                                AR(1) - DOD                                     1.425
                                AR(2) - DOD                                     1.387
                                   AR(1)                                        1.432
                                   AR(2)                                        1.420
                                                Sumber: Dikalkulasi Tim Penulis.

               D.2.       Pendekatan Elastisitas PDB

               Basis penerimaan pajak diperoleh atau bersumber dari penghasilan dan konsumsi atas berbagai
               sektor  dalam  suatu  perekonomian.  Dengan  demikian,  pendekatan  berbasis  makro  memerlukan
               pemahaman atas hubungan basis pajak dengan variabel-variabel ekonomi untuk menentukan potensi
               penerimaan pajak dalam kurun waktu tertentu.

               Untuk meningkatkan  kontribusi perekonomian  terhadap penerimaan pajak,  pemerintah  dapat
               memilih opsi melakukan perubahan kebijakan (subjek, basis, dan tarif pajak). Secara perhitungan
               matematis dengan asumsi ceteris paribus, maka seharusnya kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB)
               terhadap penerimaan pajak turut meningkat.

               Sementara  itu,  jika  tidak terdapat perubahan (discretionary changes) dalam  sistem  pajak,  maka
               perubahan penerimaan pajak  akan cenderung mengikuti dinamika perekonomian. Atas dasar
               pandangan ini, maka penerimaan pajak dapat diproyeksikan berdasarkan sensitivitas penerimaan
               pajak terhadap produktivitas atau pertumbuhan PDB.
                                                                40
               Pengukuran sensitivitas atau respons penerimaan pajak terhadap perubahan PDB seringkali disebut
               dengan buoyansi pajak atau tax buoyancy. Dalam melakukan perhitungan tax buoyancy, terdapat dua

               40     Jane H. Leuthold dan Tchetche N. Guessan, “Tax Buoyancy vs Elasticity in Developing Economy” Working paper,
                     no. 1272 (1986).
                                                                                                       11
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18