Page 13 - Working Paper (Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi)
P. 13
Sementara itu, jika atas persamaan (6) dilakukan proses DOD (AR(1)- DOD), persamaan proyeksinya
menjadi:
�
+1 = + + +1 (8)
Kemudian, untuk AR(2) dan AR(2) – DOD berturut-turut menjadi:
�
+1 = + + −1 + +1 (9)
2
1
�
+1 = + + −1 + +1 (10)
1
2
Di mana:
�
+1 : estimasi total penerimaan pajak pada tahun pajak + 1
�
: estimasi total penerimaan pajak pada tahun pajak + 1 dalam bentuk DOD
+1
: realisasi total penerimaan pajak pada tahun pajak
−1 : realisasi total penerimaan pajak pada tahun pajak − 1
: realisasi total penerimaan pajak pada tahun pajak dalam bentuk DOD
−1 : realisasi total penerimaan pajak pada tahun pajak − 1 dalam bentuk DOD
Menggunakan formula di atas, penulis melakukan proyeksi penerimaan pajak tahun 2019 dengan
metode AR(1) dan AR(2) baik yang dilakukan dengan proses DOD maupun yang tidak. Hasilnya
disajikan pada Tabel 7 berikut.
Tabel 7 – Ringkasan Hasil Proyeksi Penerimaan Pajak dengan Metode AR (Rp triliun)
Model estimasi Proyeksi Penerimaan Pajak (Rp triliun)
2019
AR(1) - DOD 1.425
AR(2) - DOD 1.387
AR(1) 1.432
AR(2) 1.420
Sumber: Dikalkulasi Tim Penulis.
D.2. Pendekatan Elastisitas PDB
Basis penerimaan pajak diperoleh atau bersumber dari penghasilan dan konsumsi atas berbagai
sektor dalam suatu perekonomian. Dengan demikian, pendekatan berbasis makro memerlukan
pemahaman atas hubungan basis pajak dengan variabel-variabel ekonomi untuk menentukan potensi
penerimaan pajak dalam kurun waktu tertentu.
Untuk meningkatkan kontribusi perekonomian terhadap penerimaan pajak, pemerintah dapat
memilih opsi melakukan perubahan kebijakan (subjek, basis, dan tarif pajak). Secara perhitungan
matematis dengan asumsi ceteris paribus, maka seharusnya kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB)
terhadap penerimaan pajak turut meningkat.
Sementara itu, jika tidak terdapat perubahan (discretionary changes) dalam sistem pajak, maka
perubahan penerimaan pajak akan cenderung mengikuti dinamika perekonomian. Atas dasar
pandangan ini, maka penerimaan pajak dapat diproyeksikan berdasarkan sensitivitas penerimaan
pajak terhadap produktivitas atau pertumbuhan PDB.
40
Pengukuran sensitivitas atau respons penerimaan pajak terhadap perubahan PDB seringkali disebut
dengan buoyansi pajak atau tax buoyancy. Dalam melakukan perhitungan tax buoyancy, terdapat dua
40 Jane H. Leuthold dan Tchetche N. Guessan, “Tax Buoyancy vs Elasticity in Developing Economy” Working paper,
no. 1272 (1986).
11