Page 15 - Working Paper (Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi)
P. 15

Tabel 9 - Interpretasi Nilai Tax Buoyancy (     )
                                                                                    
                                                                                        
                               Kriteria                                   Keterangan
                                                      Selain   penerimaan    pajak    inelastis  terhadap
                                                      pertumbuhan ekonomi,  extra effort  dan perubahan
                                             < 1;
                                       
                                           <                < 1   kebijakan pajak terindikasi tidak cukup untuk membuat
                                                      kinerja penerimaan tetap setara dengan pertumbuhan
                                                      ekonomi.
                                                      Meskipun  penerimaan pajak inelastis terhadap
                                              < 1     pertumbuhan ekonomi,  extra effort  dan perubahan
                                    
                                     ≥ 1              kebijakan terindikasi cukup baik untuk menjaga kinerja
                                        
                                                      penerimaan tetap setara dengan pertumbuhan ekonomi.
                                                      Selain penerimaan pajak elastis terhadap pertumbuhan
                                              > 1     ekonomi,  extra  effort  dan  perubahan kebijakan  pajak
                                 
                                           >                > 1   dinilai efektif dalam meningkatkan kinerja penerimaan
                                                      pajak.
               Sumber: Glenn P. Jenkins, Chun-Yan Kuo, dan Gangadhar P. Shukla, “Tax Analysis and Revenue Forecasting”, (2000):
               35-42, diolah
               Menurut Jenkins et al (2000), pendekatan tax buoyancy dengan memperhitungkan perubahan sistem
               pajak justru tidak tepat digunakan untuk kepentingan proyeksi. Metode tersebut akan lebih cocok
               untuk  mengevaluasi apakah terdapat peningkatan  kapasitas  sistem pajak  atau tidak. Dengan
               demikian, dalam kajian ini Tim Penulis hanya menggunakan pendekatan tax buoyancy dengan tidak
               memperhitungkan perubahan sistem pajak.

               Jika kita menghitung tax buoyancy Indonesia selama lima tahun terakhir (2015-2019), maka diperoleh
               hasil yang disajikan oleh Tabel 10 berikut.

                                   Tabel 10 - Hasil Perhitungan Tax Buoyancy Indonesia
                                                                     Tax Buoyancy
                            Tahun
                            2015                                          0,84
                            2016                                          0,56
                            2017                                          0,44
                            2018                                          1,56
                            2019*                                         0,03
                             Catatan: *) nilai sementara per September 2019. Sumber : Dikalkulasi Tim Penulis.
               Melihat  hasil perhitungan tersebut,  dapat kita lihat bahwa besaran  tax buoyancy  Indonesia pada
               umumnya bersifat inelastis dan cukup fluktuatif. Adanya peningkatan nilai tax buoyancy pada tahun
               2018 mengindikasikan efektifnya extra effort otoritas pajak serta adanya perubahan kinerja sektor
               yang dominan dalam meningkatkan kontribusi PDB terhadap penerimaan pajak.

               Untuk melakukan proyeksi penerimaan suatu tahun dengan menggunakan nilai tax buoyancy, maka
               logika perhitungan  proyeksi penerimaan suatu tahun adalah  dengan menghitung penambahan
               penerimaan pajak dari suatu tahun      (∆         ) dengan mengalikan penerimaan pajak tahun tersebut
                                                          
               dengan tax buoyancy tahun      dengan asumsi atau proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan (     +
               1). Logika tersebut dapat diekspresikan secara matematis sebagai berikut.
                                                                 +1  =          + ∆           (13)
                                                                       
                                                                
               Dengan ∆         =                × %∆             ×          , maka formula di atas juga dapat juga ditulis seperti ini:
                               
                                                    
                                                         +1  =          + (                   × %∆             ×          )  (14)
                                                                               
                                                        
                                                                                                       13
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20