Page 16 - Working Paper (Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi)
P. 16

di mana:
                                +1     : forecasted Tax Revenue pada tahun pajak t+1
                         : Tax buoyancy tahun t
                             
                           : realisasi penerimaan pajak pada tahun pajak t
                      
               ∆TR       : perubahan dalam penerimaan pajak pada tahun pajak t+1
               Dengan menggunakan formula di atas, hasil perhitungan dapat diperoleh sebagaimana ditampilkan
               Tabel 11 berikut.
                          Tabel 11 - Hasil Proyeksi Penerimaan Pajak Menggunakan Tax Buoyancy
                   Variabel Perhitungan       2015         2016         2017        2018         2019

                 Realisasi penerimaan pajak      1.060        1.105       1.151        1.315        903*
                 (Rp triliun)
                 Tax buoyancy                     0,84         0,56         0,44        1,56        0,03*
                 Pertumbuhan PDB harga            9,10         7,59         9,51        9,20        7,16*
                 berlaku (%)
                 Hasil Proyeksi                  1.053       1.140        1.152        1.199       1.504
                 Penerimaan Pajak (Rp
                 triliun)
                 Tingkat selisih (error)          0,64         3,22        0,07         8,87         N/A
                 antara proyeksi dengan
                 realisasi (%)

               *Nilai sementara (per bulan September)
               Sumber: Dikalkulasi Tim Penulis.
               Dari hasil perhitungan, dapat kita lihat bahwa perhitungan proyeksi menggunakan nilai tax buoyancy
               cukup akurat untuk tahun 2015 hingga 2017 –tingkat error < 5%–, namun melenceng cukup signifikan
               pada tahun 2018 (8,87%). Hal ini disebabkan lonjakan nilai tax buoyancy tidak terlalu besar dari tahun
                                                                    43
               2015 hingga 2017, namun terdapat anomali di tahun 2018.
               Dengan demikian, metode proyeksi dengan menggunakan tax buoyancy di atas akan semakin akurat
               jika nilai tersebut pada tahun yang bersangkutan tidak mengalami perubahan yang terlalu signifikan
               dibanding tahun berikutnya.
               Jika diperikirakan nilai tax buoyancy akan berubah cukup drastis, maka ada baiknya jika proyeksi
               dilakukan ketika tahun  bersangkutan  sudah berjalan. Jika  demikian, formulanya adalah  sebagai
               berikut.
                                                      =          + (     ∗  × %∆             ×          )  (15)
                                                +1            +1               
               Di mana:
                 ∗
                        +1     : Tax buoyancy sementara (per bulan Juni) pada tahun t+1
               Dengan formula baru tersebut, maka hasil perhitungan disajikan oleh Tabel 12 berikut.








               43     Atau dalam hal ini justru anomali terjadi pada kurun waktu 2015-2017, mengingat pada kurun waktu tersebut
                     banyak kebijakan yang sifatnya cukup berdampak drastis bagi penerimaan. Sebagai contoh, perubahan nilai
                     PTKP, kebijakan revaluasi aset, amnesti pajak, dan sebagainya.
                                                                                                       14
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21