Update on New Tax Holiday Regime in Indonesia

Update on New Tax Holiday Regime in Indonesia

Newsletter - Update on New Tax Holiday Regime in Indonesia

DDTC Tax Newsletter 03

16 April 2018

Jumlah diunduh 724

Sebagai upaya mendorong investasi baru melalui insentif fiskal, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi mengenai Tax Holiday yang baru melalui PMK No. 35/PMK.010/2018 (“PMK 35/2018”). Rezim baru Tax Holiday ini tidak hanya memberikan kepastian hukum yang lebih baik, namun juga memberikan prosedur yang lebih sederhana dalam memfasilitasi investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Informasi terkait perubahan penting dibandingkan regulasi sebelumnya bersama dengan persyaratan untuk mengajukan fasilitas Tax Holiday dijabarkan di dalam Newsletter ini.

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Newsletter - Update on New Tax Holiday Regime in Indonesia

DDTC Tax Newsletter 03

16 April 2018

Jumlah diunduh 724

Sebagai upaya mendorong investasi baru melalui insentif fiskal, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi mengenai Tax Holiday yang baru melalui PMK No. 35/PMK.010/2018 (“PMK 35/2018”). Rezim baru Tax Holiday ini tidak hanya memberikan kepastian hukum yang lebih baik, namun juga memberikan prosedur yang lebih sederhana dalam memfasilitasi investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Informasi terkait perubahan penting dibandingkan regulasi sebelumnya bersama dengan persyaratan untuk mengajukan fasilitas Tax Holiday dijabarkan di dalam Newsletter ini.

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.