Page 9 - InsideTax Edisi 27th (hi-TAXnology)
P. 9
insideheadline
pembayar pajak dari sektor-sektor ini, dalam memperoleh data dari pihak hal ini IT menjadi fasilitator dalam
secara signifikan dapat meningkatkan ketiga, khususnya lembaga finansial mencapai perubahan administrasi
kemampuan otoritas pajak untuk yang memiliki data-data keuangan dan pajak yang lebih baik. Untuk
mendeteksi kegiatan ekonomi yang aset WP. melakukan perubahan ini tentu saja
dilakukan oleh sektor-sektor informal. 3. Perubahan Organisasi tidak semudah membalikkan telapak
Pengembangan teknologi akan tangan. Secanggih apapun IT yang
memberikan kapabilitas yang lebih Sebagian besar negara berkembang dikembangkan, tidak akan memberikan
besar bagi otoritas pajak untuk melacak berharap dengan adanya pengembangan hasil yang bermanfaat besar jika
penggunaan input produksi dan tenaga teknologi baru, administrasi perpajakan tidak diiringi dengan perubahan
kerja dalam rangka mengestimasi dapat menghasilkan perubahan yang organisasi.
pendapatan dan laba (profit) yang cepat untuk meningkatkan penerimaan 4. Kapasitas Administrasi
selama ini sulit dideteksi. pajak. Sayangnya, harapan tersebut
ternyata belum dapat terwujud. Di negara-negara berkembang,
2. Peran Lembaga Finansial Pengembangan IT yang ada harus tetap kurangnya kapasitas administrasi
Pertumbuhan dan peningkatan disertai dengan perubahan organisasi, biasanya berkaitan dengan kurangnya
peran lembaga keuangan dalam pasar seperti mendesain kembali sistem ketersediaan sumber daya manusia
ekonomi akan memperluas potensi administrasi secara menyeluruh melalui (SDM) yang terampil (skilled human
perpajakan serta mempermudah akses peraturan pajak yang jelas dan tegas capital) dalam mengoperasikan dan
administrasi perpajakan. Dalam serta ketersedian sumber daya manusia mengembangkan teknologi. Dengan
20
hal ini, lembaga keuangan akan yang kompeten. minimnya SDM yang terampil, proyek
mempermudah administrasi pajak Dengan penjelasan tersebut, upaya pengembangan IT yang dilakukan
untuk memonitor transaksi keuangan perbaikan administrasi pajak jelas administrasi pajak hanya akan
yang dilakukan oleh WP. Lain halnya memerlukan perubahan dalam tubuh menghabiskan biaya yang besar, namun
jika transaksi keuangan lebih banyak organisasi pajak itu sendiri, dan dalam tidak dapat memberikan pengaruh
dilakukan melalui tunai (cash), hal yang signifikan bagi perbaikan sistem
tersebut akan mempersulit administrasi administrasi perpajakan itu sendiri.
pajak dalam memantau transaksi Oleh sebab itu, dibutuhkan
tersebut. upaya dari administrasi pajak
Informasi yang ada pada lembaga untuk meningkatkan jumlah SDM
keuangan tidak hanya dapat yang terampil agar investasi dalam
dimanfaatkan untuk mengetahui suatu pengembangan IT dapat berjalan sesuai
transaksi bisnis, tetapi juga dapat dengan tujuan yang diinginkan. Upaya
mengawasi para pemasok (supplier) tersebut dapat dilakukan dengan cara
sampai dengan rantai aktivitas ekonomi memberikan pelatihan-pelatihan di
yang lebih jauh. Dengan mekanisme bidang IT yang dapat menambah
pembayaran elektronik, administrasi keterampilan SDM yang ada.
emauan
pajak tidak hanya dapat memperoleh “K 5. Political Will
informasi mengenai kemampuan politik di
finansial dari pembeli (purchaser), suatu negara akan Meskipun teknologi dapat membantu
tetapi juga bisa memperoleh informasi peningkatan performa administrasi
lain dalam rangka melakukan konfirmasi berpengaruh pada perpajakan di negara-negara
laporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) prioritas alokasi berkembang, namun tetap saja masih
dan Pajak Penghasilan (PPh) dari pihak anggaran yang terdapat beberapa negara berkembang
penjual. akan dikeluarkan yang kurang memiliki kemauan politik
Namun, tidak semua lembaga untuk mengembangkan teknologi dalam
pajak.
kepatuhan
meningkatkan
22
finansial seperti perbankan bersedia pemerintah Ketika suatu pemerintahan memiliki
memberikan data maupun informasi di negara kemauan kuat untuk mengembangkan
pengguna jasa atau nasabahnya dengan tersebut, tidak teknologi, teknologi dapat menjadi
alasan kerahasiaan (confidentiality). terkecuali alokasi suatu instrumen dalam meningkatkan
Hal inilah yang menjadi kesulitan bagi kepatuhan pajak secara efektif. Teknologi
otoritas pajak untuk memperoleh akses anggaran untuk nantinya akan memungkinkan negara-
yang mudah di perbankan. 21 Untuk pengembangan IT.” negara berkembang untuk dapat
itulah, pengembangan IT dalam mengatasi kesenjangan infrastruktur
administrasi perpajakan harus selaras dan bahkan dapat mengatasi
dengan kemudahan otoritas pajak permasalahan kurangnya sumber daya
manusia. Namun, selama masih ada
20. Richard M. Bird dan Eric M. Zolt, Op.cit, 124.
21. Lihat Darussalam, B. Bawono Kristiaji, dan Deborah
“Akses Data Perbankan Untuk Tujuan Perpajakan,”
DDTC Working Paper No. 0514, (Februari 2014). 22. Richard M. Bird dan Eric M. Zolt, Op.Cit, 128.
InsideTax | Edisi 27 | Januari 2015 9