Page 9 - InsideTax Edisi 27th (hi-TAXnology)
P. 9

insideheadline


        pembayar pajak dari sektor-sektor ini,  dalam memperoleh data dari pihak  hal ini IT menjadi fasilitator dalam
        secara signifikan dapat meningkatkan  ketiga, khususnya lembaga finansial  mencapai  perubahan  administrasi
        kemampuan otoritas pajak  untuk  yang memiliki data-data keuangan dan  pajak   yang   lebih  baik.  Untuk
        mendeteksi kegiatan  ekonomi yang  aset WP.                             melakukan perubahan ini tentu saja
        dilakukan  oleh sektor-sektor  informal.   3.  Perubahan Organisasi     tidak semudah membalikkan telapak
        Pengembangan     teknologi   akan                                       tangan.  Secanggih  apapun  IT  yang
        memberikan  kapabilitas yang lebih     Sebagian besar negara berkembang   dikembangkan, tidak akan memberikan
        besar bagi otoritas pajak untuk melacak   berharap dengan adanya pengembangan   hasil  yang  bermanfaat besar jika
        penggunaan input produksi dan tenaga   teknologi baru, administrasi perpajakan   tidak  diiringi  dengan  perubahan
        kerja  dalam  rangka mengestimasi   dapat menghasilkan perubahan yang   organisasi.
        pendapatan dan laba (profit) yang   cepat untuk meningkatkan penerimaan   4.  Kapasitas Administrasi
        selama ini sulit dideteksi.         pajak. Sayangnya, harapan tersebut
                                            ternyata  belum   dapat  terwujud.    Di   negara-negara  berkembang,
        2.  Peran Lembaga Finansial         Pengembangan IT yang ada harus tetap  kurangnya  kapasitas  administrasi
           Pertumbuhan   dan   peningkatan  disertai dengan  perubahan organisasi,  biasanya berkaitan  dengan kurangnya
        peran lembaga keuangan dalam pasar  seperti mendesain kembali sistem  ketersediaan sumber daya  manusia
        ekonomi akan memperluas potensi  administrasi secara menyeluruh melalui  (SDM) yang  terampil (skilled human
        perpajakan serta mempermudah akses  peraturan pajak yang jelas dan tegas  capital) dalam mengoperasikan dan
        administrasi  perpajakan.   Dalam  serta ketersedian sumber daya manusia  mengembangkan teknologi. Dengan
                              20
        hal  ini, lembaga  keuangan akan  yang kompeten.                        minimnya SDM yang  terampil,  proyek
        mempermudah     administrasi  pajak    Dengan penjelasan tersebut, upaya   pengembangan  IT  yang  dilakukan
        untuk  memonitor transaksi  keuangan   perbaikan  administrasi  pajak jelas   administrasi  pajak  hanya  akan
        yang  dilakukan  oleh  WP.  Lain  halnya   memerlukan perubahan dalam  tubuh   menghabiskan biaya yang besar, namun
        jika  transaksi  keuangan  lebih  banyak   organisasi pajak itu sendiri, dan dalam   tidak dapat memberikan  pengaruh
        dilakukan  melalui tunai (cash), hal                                    yang  signifikan bagi  perbaikan sistem
        tersebut akan mempersulit administrasi                                  administrasi perpajakan itu sendiri.
        pajak dalam memantau  transaksi                                           Oleh   sebab   itu,  dibutuhkan
        tersebut.                                                               upaya   dari   administrasi  pajak
           Informasi yang ada pada lembaga                                      untuk  meningkatkan  jumlah SDM
        keuangan    tidak   hanya    dapat                                      yang  terampil agar  investasi  dalam
        dimanfaatkan untuk mengetahui suatu                                     pengembangan IT dapat berjalan sesuai
        transaksi bisnis, tetapi juga dapat                                     dengan tujuan yang diinginkan. Upaya
        mengawasi  para  pemasok  (supplier)                                    tersebut  dapat dilakukan  dengan cara
        sampai dengan rantai aktivitas ekonomi                                  memberikan  pelatihan-pelatihan di
        yang lebih jauh. Dengan mekanisme                                       bidang IT yang dapat menambah
        pembayaran elektronik,  administrasi                                    keterampilan SDM yang ada.
                                                          emauan
        pajak  tidak  hanya  dapat  memperoleh   “K                             5.  Political Will
        informasi  mengenai    kemampuan                  politik di
        finansial dari pembeli (purchaser),       suatu negara akan               Meskipun teknologi dapat membantu
        tetapi juga bisa memperoleh informasi                                   peningkatan performa administrasi
        lain dalam rangka melakukan konfirmasi    berpengaruh pada              perpajakan    di     negara-negara
        laporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)     prioritas alokasi             berkembang,  namun tetap  saja  masih
        dan Pajak Penghasilan (PPh) dari pihak    anggaran yang                 terdapat beberapa negara berkembang
        penjual.                                  akan dikeluarkan              yang kurang memiliki kemauan politik

           Namun, tidak semua lembaga                                           untuk mengembangkan teknologi dalam
                                                                                                          pajak.
                                                                                              kepatuhan
                                                                                meningkatkan
                                                                                                               22
        finansial seperti perbankan bersedia      pemerintah                    Ketika suatu pemerintahan memiliki
        memberikan  data maupun informasi         di negara                     kemauan kuat untuk mengembangkan
        pengguna jasa atau nasabahnya dengan      tersebut, tidak               teknologi, teknologi dapat menjadi
        alasan kerahasiaan (confidentiality).     terkecuali alokasi            suatu instrumen dalam  meningkatkan
        Hal inilah yang menjadi kesulitan bagi                                  kepatuhan pajak secara efektif. Teknologi
        otoritas pajak untuk memperoleh akses     anggaran untuk                nantinya akan  memungkinkan negara-
        yang  mudah  di perbankan.   21 Untuk     pengembangan IT.”             negara berkembang untuk dapat
        itulah,  pengembangan   IT  dalam                                       mengatasi kesenjangan infrastruktur
        administrasi  perpajakan harus selaras                                  dan   bahkan    dapat   mengatasi
        dengan kemudahan otoritas  pajak                                        permasalahan kurangnya sumber daya
                                                                                manusia.  Namun,  selama  masih  ada
        20. Richard M. Bird dan Eric M. Zolt, Op.cit, 124.
        21. Lihat Darussalam, B. Bawono Kristiaji, dan Deborah
        “Akses Data Perbankan Untuk Tujuan Perpajakan,”
        DDTC Working Paper No. 0514, (Februari 2014).                           22. Richard M. Bird dan Eric M. Zolt, Op.Cit, 128.
                                                                                        InsideTax | Edisi 27 | Januari 2015 9
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14