Page 10 - InsideTax Edisi 34th (Insentif Tax Holiday)
P. 10

insideheadline


         Poin Perubahan                 PMK-130/2011                                 PMK-159/2015
         Persyaratan    Fasilitas dapat dimanfaatkan sepanjang memenuhi  Fasilitas dapat dimanfaatkan sepanjang memenuhi
         fasilitas      persyaratan berikut:                         persyaratan berikut:
                        1. Telah merealisasikan seluruh penanaman modal-  1. Telah berproduksi secara komersial;
                        nya; dan                                     2. Pada saat mulai berproduksi secara komersial,
                        2. Telah berproduksi secara komersial.       wajib pajak telah merealisasikan nilai penanaman
                                                                     modalnya; dan
                                                                     3. Bidang usaha penanaman modal sesuai dengan
                                                                     rencana bidang usaha penanaman modal dan ter-
                                                                     masuk dalam cakupan industri pionir,  merealisasi-
                                                                     kan nilai penanaman modal paling sedikit sebesar
                                                                     rencana penanaman modalnya.


        Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan PMK-130 dan PMK-159.


                                Gambar 1 - Jumlah Aliran FDI yang Masuk ke Indonesia 1990-2014

                           25,000.0

                          20,000.0

                           15,000.0

                           10,000.0
                         Juta USD  5,000.0


                                0.0

                           -5,000.0

                          -10,000.0
                                    1990 1992  1994 1996 1998 2000 2002 2004 2006 2008 2010 2012 2014

                                                    Sumber: Diolah dari data UNCTAD

           Dalam   ketentuan  yang   baru,  strategis dari kegiatan usaha tertentu.   atau  ambigu  (berkorelasi  negatif  di
        fasilitas pengurangan PPh Badan        Jika tujuan utama dari pemberian   periode 1996-2000 dan berkorelasi
        diberikan  paling banyak 100% dan   insentif pajak,  atau  dalam  hal  ini  tax   positif  secara  lemah  di  periode
        paling sedikit 10% dari jumlah  PPh   holiday,  adalah menarik investasi   2011-sekarang). Selain  itu,  pada
        Badan yang terutang. Untuk jangka   asing; lalu bagaimanakah dampaknya   periode  2009-2011 justru terdapat
        waktunya,    fasilitas  pengurangan  terhadap  FDI ke  dalam Indonesia?   lonjakan  inward  FDI walaupun pada
        PPh  Badan diberikan  paling  lama   Secara sederhana,  tidak terdapat   saat itu tidak terdapat kebijakan  tax
        15 Tahun Pajak  dan paling singkat 5   suatu korelasi yang kuat antara rezim   holiday.
        Tahun Pajak sejak tahun dimulainya   tax holiday  dengan FDI yang masuk   Hal    ini  tentu  menimbulkan
        produksi  komersial. Walau demikian   ke Indonesia. Dari tren perkembangan  pertanyaan lebih lanjut, yaitu mengenai
        fasilitas pengurangan PPh Badan dapat   inward FDI selama 25 tahun terakhir,  efektivitas kebijakan tersebut. Namun
        diperpanjang  melebihi  jangka  waktu   Indonesia  tidak  memiliki  rapor  demikian,  sebelum   membahas
        yang  telah  disebutkan sebelumnya   investasi yang  buruk (lihat  Gambar  mengenai  bukti empiris keberhasilan
        menjadi paling lama 20 Tahun Pajak   1). Pengecualian terjadi di periode  kebijakan tersebut di berbagai negara,
        dengan diskresi dari Menteri Keuangan   1998-2001 yang  diakibatkan oleh  penulis akan menyajikan teori dan
        atas pertimbangan mempertahankan    ketidakstabilan politik. Secara khusus,  penjelasan  umum  mengenai  tax
        daya saing industri nasional dan nilai   jika FDI yang  masuk dikaitkan pada  holiday.
                                            periode di saat kebijakan  tax holiday
        pengajuan tax holiday, prosedur pemberian keputusan  dilakukan  yaitu kurun  waktu 1996-  Tax Holiday: Teori
        pemberian fasilitas,  alternatif fasilitas lain yang dapat   2000 dan 2011-sekarang;  tidak
        diberikan  jika pengajuan  tax holiday ditolak, aturan                    FDI merupakan salah satu komponen
        pelarangan  dan  pencabutan fasilitas,  dan  perubahan  ditemukan  suatu pola yang pasti   penting  dalam  perekonomian.
        lain yang sifatnya lebih administratif.
       10  InsideTax | Edisi 34 | September 2015
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15