Page 16 - InsideTax Edisi 34th (Insentif Tax Holiday)
P. 16

insideheadline


                                  Gambar 3 – Proses Aplikasi Tax holiday berdasarkan PMK-159

                                1                       3                            4
                                                                    Menteri
                                                                                                 Komite
               Pelaku  usaha         Kepala BKPM                   Keuangan                     Verifikasi
                                                      Usulan                      Peneliti
                                                                                    dan
                                                                                 verifikasi
                                 Koordinasi  2



                                                                               Hasil penelitian    5
                                     Meteri terkait                           dan rekomendasi



                                                                Keputusan

                                              Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan PMK-159


        cakupan   industri  pionir  tersebut  jumlah PPh  Badan yang  terutang.  demikian sebaliknya.  Perpanjangan
        menjadi: (i)  industri logam  hulu; (ii)  Ketentuan ini sebelumnya tidak ada  durasi   tax  holiday  haruslah
        industri  pengilangan minyak bumi;  dalam PMK-130 yang memberikan  memperhatikan tidak hanya  potensi
        (iii) industri kimia dasar organik yang  pembebasan PPh Badan sebesar  penerimaan PPh Badan yang hilang,
        bersumber dari  minyak bumi dan  gas  100%. Lebih lanjut, dalam Pasal  namun juga biaya administrasi dan
        alam; (iv) industri permesinan yang  6 ayat (3) PMK-159 dinyatakan  biaya yang timbul akibat perubahan
        menghasilkan mesin industri; (v)  bahwa  komite verifikasi pemberian  perilaku dari kalangan  bisnis di
        industri  pengolahan berbasis hasil  pengurangan  PPh  Badan  yang  akan  Indonesia.
        pertanian,  kehutanan,  dan  perikanan;  menyampaikan hasil  penelitian dan   Akan lebih  baik jika terdapat
        (vi) industri telekomunikasi, informasi,  verifikasi kepada Menteri Keuangan   proyeksi tax expenditure dari kebijakan
        dan    komunikasi;  (vii)  industri  disertai dengan pertimbangan dan   ini  dari  pemerintah   khususnya
        transportasi kelautan; (vii) industri  rekomendasi, termasuk  rekomendasi   Kementerian Keuangan. Nantinya biaya
        pengolahan  yang  merupakan industri  mengenai  besaran pengurangan PPh   ini akan disandingkan dengan manfaat
        utama di Kawaan Ekonomi Khusus  Badan dan jangka waktu pemberian        yang bisa didapatkan dari kebijakan tax
        (KEK); dan/atau (ix) infrastruktur  fasilitas tax holiday.              holiday (cost benefit analysis). Dengan
        ekonomi selain yang menggunakan        Sayangnya, tidak ada penjelasan  demikian, dapat dihitung seberapa
        skema  Kerjasama  Pemerintah  dan   lebih lanjut mengenai apa yang menjadi  lama  durasi  tax  holiday  yang  akan
        Badan Usaha (KPBU).                 dasar pertimbangan yang digunakan  memberikan  net  benefit paling  besar
           Dengan demikian terdapat 9 sektor  komite verifikasi dalam memberikan  bagi Indonesia.
        industri  yang  tercakup dalam kategori  rekomendasi besaran pengurangan
        industri  pionir.  Penulis menyadari  PPh  Badan dan jangka  waktunya.  Otoritas dan Proses Pemberian
        bahwa    sektor-sektor  baru  yang  Penjelasan mengenai hal ini diperlukan  Insentif
        ditambahkan   tersebut  merupakan   agar dapat menghindari tindakan yang   Sejauh ini proses aplikasi tax holiday
        sektor unggulan pemerintahan Presiden  diskriminatif  terhadap industri-industri   cenderung  berbasiskan  keleluasan
        Jokowi; namun demikian, perlu untuk  pionir yang mengajukan fasilitas   ini.   kewenangan yang  diberikan kepada
        dikaji kembali bagaimana sifat investasi                                pegawai  publik (discretion  based).
        dari sektor industri tersebut dan sejauh  Jangka Waktu                  Tahapan yang harus dilalui di dalam
        mana respon investor di bisnis tersebut   Terdapat perubahan  jangka waktu  pemrosesan aplikasi cukup  panjang
        dengan adanya tax holiday yang bersifat   fasilitas pembebasan PPh Badan dari  seperti yang dapat dilihat pada Gambar
        profit-based tax incentive.         paling lama 10 tahun menjadi antara  3.  Panjangnya  prosedur  aplikasi
                                            15-20 tahun.  Seperti  yang  telah  dan  kentalnya faktor diskresi  akan
        Penentuan Besaran Insentif Pajak    diulas sebelumnya, terdapat  trade-  menimbulkan tingginya  ketidakpastian
           Mengacu pada Pasal 3 ayat (1) PMK-  off  antara  efektivitas  dan  efisiensi  dalam keberhasilan aplikasi. 27   Walau
        159, dinyatakan bahwa  pengurangan  dalam  penentuan durasi  tax  holiday.  demikian proses penentuan pemberian
        PPh  Badan  akan diberikan  kepada  Durasi yang terlalu singkat tidak  tax holiday  dalam PMK-159/2015
        wajib  pajak  paling  banyak  sebesar  akan merangsang  investasi namun
        100%  dan  paling  sedikit 10%  dari  menimbulkan  biaya yang rendah,  dan   27. Andy Jayani, “Quo Vadis Insentif Pajak di Indonesia”,
                                                                                InsideTax Edisi 16 (2013): 40-45.
       16  InsideTax | Edisi 34 | September 2015
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21