Page 9 - InsideTax Edisi 37th (Tax Amnesty sebagai Awal Reformasi Pajak)
P. 9
insideheadline
akan menjadi sumber pendapatan untuk meningkatkan kepatuhan WP di setelah tax amnesty diberlakukan jika
pajak yang lebih tinggi dalam jangka masa yang akan datang, serta dapat diikuti oleh penegakan hukum yang
panjang. 14 menjadi alat bagi negara untuk menarik lebih kuat serta upaya memperbaiki
Tax amnesty juga dapat mengatasi kembali pajak yang hilang atau belum administrasi pajak. 21
persoalan di perekonomian informal. Hal dibayar dengan mengajak WP yang
ini dikarenakan dengan diberlakukannya selama ini belum terdaftar untuk masuk Tax Amnesty dan Kaitannya
tax amnesty dapat mengurangi jumlah ke dalam jaringan sistem administrasi dengan Era Keterbukaan
kecurangan membayar pajak yang perpajakan. Informasi Perpajakan
terjadi dalam ekonomi bawah tanah Selain itu, adanya isu tax amnesty Indonesia sebagai salah satu
(underground economy). Pemerintah yang dianggap lebih membela negara anggota G20 menunjukkan
15
juga dapat menggunakan tax amnesty pengemplang pajak dan menimbulkan komitmennya dengan berencana
untuk mendorong kembalinya modal ketidakadilan bagi WP yang selama mengadaptasi sistem Standard
yang diparkir di luar negeri. Pemberian ini sudah patuh juga menjadikan Automatic Exchange of Financial
tax amnesty atas pengembalian modal persepsi yang buruk terhadap tax Account Information in Tax Matters
yang berada di luar negeri ke bank amnesty. Persepsi tersebut seharusnya yang mulai berlaku di tahun 2017-
dalam negeri perlu dilakukan untuk dapat dibalik. Jika pemerintah hanya 2018. 22 Produk utama dalam
memudahkan otoritas pajak dalam menunggu semua masyarakat patuh pelaksanaan Automatic Exchange
meminta informasi tentang data dalam membayar pajak, justru akan of Financial Account Information in
kekayaan WP kepada bank dalam menjadi lebih tidak adil bagi WP yang Tax Matters adalah dihasilkannya
negeri. selama ini sudah patuh karena beban suatu basis data yang sistematis dan
16
Tax amnesty juga sering digunakan pajak tidak terdistribusi secara adil memiliki jangkauan berskala global.
sebagai alat yang digunakan sebelum kepada semua masyarakat. Artinya, Sejalan dengan program tersebut
adanya penegakan disiplin yang lebih hanya sebagian kecil WP saja yang maka pemerintah harus memiliki suatu
ketat dalam sistem. Tujuan yang akan menanggung beban pajak. sistem basis data yang memadai agar
mendasari hal tersebut adalah untuk Hal ini dapat dibuktikan di mana dapat dipertukarkan dengan negara
memberikan kesempatan kepada pada tahun 2014 jumlah WP yang lainnya.
masyarakat yang selama ini melakukan terdaftar di Indonesia hanya sebesar Tax amnesty merupakan jalan yang
penunggakan agar mendapat 25% dari total angkatan kerja dapat ditempuh pemerintah untuk
19
18
pengampunan dari perbuatan masa dan dari 25% WP dari yang terdaftar memenuhi kebutuhan akan basis data.
lalu mereka di bawah pemerintahan hanya 58% yang melaporkan SPT Pertukaran informasi untuk tujuan
politik sebelumnya yang tidak efisien Pajak Penghasilanya secara sukarela. pajak antar negara tidak mungkin dapat
20
dan menjadi “orang baik” di masa yang Rendahnya jumlah WP yang terdaftar dilakukan tanpa adanya kerjasama
akan datang. dari total angkatan kerja dapat menjadi dari WP. Saat ini konsep pertukaran
17
23
dorongan agar pemerintah dapat segera
B. Persepsi Mengenai Tax amnesty memberlakukan kebijakan tax amnesty informasi global memberikan penekanan
bahwa individu maupun korporasi tidak
Selama ini persepsi mengenai tax untuk memberi kesempatan kepada hanya bersikap pasif dengan menunggu
amnesty lebih mengarah pada upaya masyarakat yang selama ini belum kebenaran informasi finansial maupun
untuk meningkatkan penerimaan pajak melaporkan atau tidak membayar non-finansial dirinya diungkap oleh
dalam waktu singkat, padahal jika pajaknya. pemerintah, sebaliknya ada baiknya
dilihat lebih jauh tax amnesty justru Persepsi yang menyatakan bahwa apabila individu dan korporasi dapat
dapat memberikan efek jangka panjang tax amnesty seolah hanya untuk jangka menunjukkan tanggung jawabnya
bagi penerimaan pajak. Pada umumnya pendek yaitu semata hanya sebagai dengan secara aktif dalam mengungkap
suatu negara memberikan tax amnesty jalan pintas untuk meningkatkan kebenaran informasi finansial maupun
penerimaan pajak saja, harus diubah non-finansial yang dimilikinya kepada
dengan pandangan bahwa tax amnesty para stakeholder. 24 Melalui tax
Subsequent Filing from the State of Michigan’s Income justru dapat memberikan efek jangka
Tax amnesty, 55 National Tax Journal 703 (2002), 704. amnesty WP dapat melaporkan harta
14. E. Uchitelle, The Effectiveness of Tax amnesty panjang, karena mampu menjaring kekayaannya yang sesungguhnya
Programs in Selected Countries, Quarterly Review, WP yang selama ini belum patuh dan
Federal Reserve Bank of New York (1989), 49. menggali informasi dan memperluas
15. A. Das-Gupta & D. Mookherjee, Tax Amnesties basis pajak. Namun demikian, 21. James Alm and William Beck, “Tax Amnesties and
in India: An Empirical Evaluation, IRIS-India Working Compliance In The Long Run: A Time Series Analysis,”
Paper No.4, Centre of Institutional Reform and the kepatuhan pajak dapat meningkat National Tax Journal, Vol 46 no. 1 (1993), 53.
Informal Sector, University of Maryland, United States 22. Cnn.indonesia.com, “Siap-siap, data Perbankan jadi
(1995). 20. 409. Lihat juga Latansa Izzata D E, “Tax Alat Incar Pajak pada 2017,” http://www.cnnindonesia.
amnesty bagi Hard-to-Tax-Sector, InsideTax, Edisi 37 18. Jumlah WP yang terdaftar sampai tahun 2014 com/ekonomi/20160226093232-78-113680/siap-
(2016). sebesar 30.574.428 orang. Lihat Laporan Tahunan siap-data-perbankan-jadi-alat-incar-pajak-pada-2017/.
16. Jacques Malherbe dkk,,”Tax amnesty in the 2009 Direktorat Jenderal Pajak 2014 di http://www.pajak. 23. Tonny Schenk-Geers, International Exchange
Landscape”. Bulletin for International Taxation, (April go.id/content/laporan-tahunan-djp. of Information and the Protection of Taxpayers
2010): 235-236, Lihat juga Darussalam, “Tax amnesty 19. Lihat Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia 2014 di (Alphen:Kluwer Law International,2009),3.
dalam Rangka Rekonsiliasi Naional”. InsideTax, Edisi http://www.bps.go.id/website/pdf_publikasi. 24. Benjamin Fung, “The Demand and Need for
26 (Desember 2014) :16 20. Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak 2014, Transparency and Disclosure in Corporate Governance,”
17. Najeeb Memon, Loc.Cit., 5. http://www.pajak.go.id/content/laporan-tahunan-djp. Universal Journal of Management 2 (2) (2014):72.
InsideTax | Edisi 37 | Maret 2016 9
Tax Amnesty
Tax Amnesty
Tax Amnesty