Page 10 - InsideTax Edisi 37th (Tax Amnesty sebagai Awal Reformasi Pajak)
P. 10
insideheadline
FATCA mengharuskan otoritas Ditjen Pajak sesungguhnya tidak
keuangan atau perbankan negara hanya membutuhkan kapasitas yang
lain melaporkan informasi transaksi memadai, baik dari sisi kualitas
keuangan pada rekening milik warga maupun kuantitas dalam meningkatkan
negara AS yang berada di negara lain. kepatuhan pajak, namun juga
Transaksi keuangan yang dimaksud membutuhkan data dan informasi
berupa pemasukan sebesar 30% dari mengenai WP. Sebab, data dan
bunga atau dividen yang bersumber informasi tersebut sangat dibutuhkan
dari AS. Melalui program ini diketahui untuk memetakan perilaku kepatuhan
banyak WP AS yang menyembunyikan dari WP (compliance behavior).
28
uangnya di negara Swiss. Semenjak itu Dengan adanya keterbatasan data
“T dalam limited-amnesty program dan Pajak akan mengalami kesulitan untuk
lebih dari 50.000 WP berpartisipasi dan informasi perpajakan, Ditjen
ax amnesty
26
telah membayar lebih dari 7 miliar memetakan perilaku kepatuhan WP
pada
dolar AS yang berkaitan dengan aset sesuai klasifikasi di atas, yang pada
dasarnya
luar negeri yang tidak dilaporkan. akhirnya menyebabkan ketidaktepatan
27
dapat
amnesty program di AS efektif strategi kepatuhan terhadap WP.
dijustifikasi ketika Hal ini menunjukkan bahwa limited- dalam menetapkan perlakuan dan
digunakan sebagai dalam menghimpun basis data, Persoalan ketersediaan data ini
bahkan penerimaan negara pun turut
alat transisi menuju bertambah. berkaitan dengan peran kebijakan tax
amnesty dalam mendorong WP untuk
babak baru sistem Merujuk pada data tersebut, mengungkap data atas harta atau
perpajakan, serta kebijakan tax amnesty yang akan kekayaannya secara sukarela (voluntary
dapat memberikan diterapkan oleh Indonesia berpotensi disclosure). Kemauan WP dalam
ruang penyesuaian dapat menghimpun data yang cukup mengungkap data sebagai bentuk dari
besar. Apalagi cakupan kebijakan transparansi merupakan suatu elemen
bagi WP sebelum limited amnesty program di AS hanya penting dalam enhanced relationship,
memasuki era terbatas pada aset yang disimpan yaitu suatu hubungan antara WP dan
perpajakan yang di luar negeri saja, sedangkan di otoritas pajak yang dibangun atas dasar
Indonesia kebijakan tax amnesty rasa saling percaya (mutual trust).
29
mungkin saja akan diberlakukan tidak hanya untuk Dalam konteks tax amnesty, WP yang
berbeda secara aset di luar negeri, tetapi juga aset di secara sukarela mengungkapkan data
drastis” dalam negeri yang belum dilaporkan. atas harta atau kekayaannya, secara
Sedangkan penerimaan yang masuk ke tidak langsung turut memberikan rasa
negara merupakan implikasi logis atas kepercayaan kepada otoritas pajak,
pelaksanaan kebijakan tax amnesty. misalnya disebabkan oleh terjaminnya
kerahasiaan data dan bebas dari
Pengungkapan Data Dalam tindakan pemeriksaan.
Kebijakan Tax Amnesty B. Dokumentasi Data atas
A. Perilaku Kepatuhan dan Peran Pengungkapan Harta WP
Data Kebijakan tax amnesty yang akan
Data dan informasi mengenai digulirkan pemerintah sebagaimana
WP memiliki peran strategis bagi yang tercantum dalam RUU tax
otoritas pajak dalam menyusun amnesty, salah satunya bersandar
secara sukarela. Selanjutnya informasi kerangka strategi kepatuhan pajak pada pengungkapan aset-aset atau
mengenai WP tersebut akan dihimpun (tax compliance framework). harta bersih WP yang belum dilaporkan
oleh pemerintah ke dalam sistem basis Dengan adanya ketersediaan data selama ini. Data pengungkapan
30
data. yang memadai, otoritas pajak dapat harta yang berasal dari WP sangat
Sebelumnya Amerika Serikat (AS) mengetahui dan menelusuri tingkat berarti bagi otoritas pajak. Hal
melalui otoritas pajaknya Internal kepatuhan pajak. tersebut dikarenakan otoritas pajak
Revenue Service (IRS) telah menerapkan
sistem pertukaran informasi digital Saunders, “IRS Begins Sending individual Account 28. OECD, Compliance Risk Management: Managing
Information to Foreign Countries,” The Wall Street
yang berada di bawah naungan Foreign Journal,Oct.2,2015. and Improving Tax Compliance, (Paris: OECD, 2004).
Account Tax Compliance (FATCA). 26. Limited-amnesty Program merujuk pada 29. OECD, Study into The Role of Tax Intermediaries,
25
Offshore Voluntary Disclosure Program (OVDP) yang (Paris: OECD Publishing, 2008), 39-52.
pengampunannya berfokus pada pengungkapan aset 30. Bisnis.tempo.co, “Ini Isi Draf RUU Tax
25. FATCA merupakan kesepakatan pertukaran di luar negeri. Lihat http://www.sjfpc.com/irs_offshore_ amnesty,” https://bisnis.tempo.co/read/
informasi antara AS dengan sejumlah negara di dunia voluntary_disclosure_third_program.html. news/2016/01/26/087739417/ini-isi-draf-ruu-tax-
yang diundangkan pada tahun 2010. Lihat Laura 27. Laura Saunders,Op.Cit. amnesty (Diakses 26 Januari 2016).
10 InsideTax | Edisi 37 | Maret 2016 Tax Amnesty
Tax Amnesty