Page 11 - InsideTax Edisi 37th (Tax Amnesty sebagai Awal Reformasi Pajak)
P. 11

insideheadline


        pada dasarnya membutuhkan suatu             Gambar 1 – Jumlah Populasi hNWI di Indonesia 2009 - 2014
        data yang relevan, terkini,  dan andal
        mengenai WP. Dengan tercatatnya         50
        data harta atau kekayaan WP dalam       45                                                      46.7
        sistem administrasi perpajakan melalui
        program tax amnesty, maka selanjutnya   40                                             40.5
        sulit bagi WP untuk  menghindar dari    35                                     37.6
        pelaksanaan kewajiban perpajakan di   Populasi HNWI (ribu)          32.2
        masa yang akan datang.  Informasi       30                 29.8
                               31
        mengenai  harta  WP  tersebut juga      25
        dapat  digunakan  sebagai  basis  cross           24
        referencing 32  maupun  kesesuaian      20
        data (data matching) dalam rangka               2009      2010      2011       2012    2013    2014
        mendeteksi  perilaku  tax  evasion   Sumber: Capgemini dan RBC Wealth Management, “2015 Asia-Pacific Wealth Report,” Wealth Report Series (2015): 7-8
        atau praktik pencucian uang  yang
        melibatkan tax fraud. 33
           Adanya pencatatan yang baik      kemudian menginvestasikannya ke       Pengungkapan harta atau kekayaan
        terhadap  data  WP  akan  menjawab   dalam berbagai bentuk  aset atau  yang  diikuti dengan repatriasi modal,
        argumentasi  yang mengatakan bahwa   harta.  Dalam hal  ini, sebagian dari  sebagaimana  tercantum  dalam draf
        tax   amnesty   bisa  menimbulkan   harta yang dimiliki  oleh WP dapat  RUU tax amnesty, juga relevan dengan
        kembalinya perilaku  ketidakpatuhan   menjadi  suatu  prediksi  tentang  kondisi perekonomian di Indonesia
        pajak  setelah  kebijakan  tersebut  kondisi riil dari aktivitas ekonomi yang  yang saat ini sedang melemah. Dengan
        dijalankan. Hal itu  memang dapat   dilakukan.  Penyesuaian antara nilai  adanya repatriasi modal dari aset atau
        saja  terjadi dikarenakan program  tax   pajak yang telah dibayarkan selama ini  harta yang selama ini diparkir di luar
        amnesty yang dijalankan tidak mampu   dengan jumlah kekayaan akan cukup  negeri,  tidak hanya  akan berdampak
        mendorong adanya upaya dokumentasi   membantu  proses pemeriksaan  pajak.  pada  sektor perpajakan  saja,  tetapi
        aktivitas yang selama ini tidak tercatat   Selanjutnya, apabila  terdapat  gap  juga bermanfaat untuk  menggerakkan
        ke dalam sistem administrasi pajak. 34  antara pembayaran pajak dan jumlah  aktivitas ekonomi dalam negeri.
                                                                                                          37
           Oleh sebab itu, desain kebijakan tax   harta dapat  menjadi indikasi adanya   Selain itu, kebijakan  tax amnesty
        amnesty sangat perlu memperhatikan   penghasilan yang tidak tercatat atau   yang  berbasis pengungkapan harta
        persyaratan mengenai pengungkapan   tidak dilaporkan.                   sebaiknya tidak hanya ditujukan
        harta  atau kekayaan  dari WP  baik    Kedua,   dengan   adanya   fitur  kepada WP yang tergolong HNWI dan
        yang  tersimpan  di  dalam  maupun di   pengungkapan harta dapat membantu  memiliki aset besar di dalam maupun
        luar negeri, tidak hanya terfokus pada   persoalan WP di Indonesia yang selama  di luar negeri, melainkan juga menyasar
        besarnya partisipasi publik untuk   ini banyak yang tidak melaporkan  sektor-sektor yang selama ini sulit
        mendaftarkan diri ke  dalam  sistem   hartanya  secara  benar disebabkan  untuk dipajaki  (hard-to-tax  sector) ,
                                                                                                               38
        administrasi perpajakan,  ketepatan   oleh  berbagai faktor,  baik secara  seperti  sektor  underground  economy,
        pembayaran, serta kebenaran pelaporan   sengaja  maupun tidak. Besarnya  sehingga  kebijakan  tax amnesty  yang
        penghasilan yang dilakukan.         potensi dari tax amnesty yang berbasis  ditawarkan akan mampu menyasar
           Fitur  tax  amnesty  yang  mengacu   pengungkapan harta ini didukung oleh  harta  atau  aset  WP pada  semua
        pada   pengungkapan   harta   atau  beberapa  data,  di  antaranya  adanya  kelompok penghasilan. 39
        kekayaan  memang  telah  menjadi    pertumbuhan populasi high net worth
        tren di  banyak  negara.  Terdapat   individual  (HNWI) yang signifikan di   C.  Urgensi Penerapan Tax amnesty di
        alasan    mengapa    pengungkapan   Indonesia pada tahun 2013-2014        Tahun 2016
        tersebut menjadi  penting  bagi  otoritas   sebesar 15,4% (di atas rata-rata   Desain kebijakan  tax amnesty di
        pajak. Pertama, WP akan cenderung   negara Asia-Pasifik sebesar 8,5%),   tahun 2016 yang  menitikberatkan
        mengakumulasi       penghasilannya,  dengan jumlah total kekayaan sebesar   pada  upaya  pengungkapan  harta  dan
                                                                            35
        baik yang dilaporkan atau tidak, dan   157 miliar dolar AS di tahun 2014.     repatriasi aset yang selama ini tidak
                                            Selain itu,  berdasarkan data  dari Tax   dilaporkan menjadi sangat krusial
                                            Justice Network, Indonesia merupakan   untuk segera dilakukan. Hal  ini
        31.  Darussalam, “Mendongkrak Pajak dari Underground   salah satu dari 10 besar negara dengan   terutama bila dikaitkan dengan adanya
        Economy,” Investor Daily, (21 Maret 2011).  jumlah harta keuangan di negara  tax
        32. James Alm, “Administrative Options to Close the Tax   36
        Gap: Insigights from Research,” Tax Notes (22 October,   haven.         37. Darussalam, “Tax amnesty, Babak Baru Perpajakan
        2007): 10.
                                                                                Indonesia”, Investor Daily (16 November 2015).
        33. OECD Centre for Tax Policy and Administration,                      38. Lihat lebih lanjut di Latansa Izzata Dien Elam, “Tax
        Report on  Identity Fraud: Tax  Evasion  and Money   35. Capgemini dan RBC Wealth Management, “2015   amnesty bagi Hard-to-Tax Sector”, InsideTax edisi 37,
        Laundering Vulnerabilities, (Paris: OECD, 2006), 9-10.  Asia-Pacific Wealth  Report,”  Wealth  Report Series   (2016): 31.
        34.  Najeeb  Memon,  “Designing  a  Tax  amnesty  –  One   (2015): 7-8.  39. Darussalam, “Urgensi Pengampunan Pajak,” Bisnis
        Size Does Not Fit All,” Asia-Pacific Tax Bulletin Vol. 21,   36. Tax Justice Network, The Price of Offshore Revisited   Indonesia (29 Februari 2016).
        No. 1 (2015).                       (Juli 2012), 6.

                                                                                         InsideTax | Edisi 37 | Maret 2016  11
 Tax Amnesty
  Tax Amnesty
                                                                              Tax Amnesty
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16