Page 30 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 30

insidereview


        entitas yang menimbulkan  dual-     Pandangan Para Ahli                 dapat bekerja satu sama lain.  Sejalan
                                                                                                         20
        resident, tidak digunakan hanya        Terhadap     ketentuan-ketentuan  dengan itu, khusus untuk BEPS Action
        untuk mendapatkan keuntungan  dari   yang direkomendasikan, bukan  tidak   2 ini OECD mengakui bahwa koordinasi
        tax treaty serta keberadaan tax treaty   mungkin bahwa suatu negara telah lebih   antarnegara dalam  pelaksanaan  dan
        tidak mencegah berlakunya perubahan   dulu memiliki ketentuan atas  hybrid   penggunaan ketentuan atas  hybrid
        ketentuan   domestik  sebagaimana   mismatch   arrangement,   sehingga  mismatch   merupakan   hal   yang
        direkomendasikan di Part I.                                             sangat penting untuk memastikan
                                            tidak perlu lagi mengimplementasikan
           Part II memiliki 3 bagian tujuan  rekomendasi yang diajukan oleh BEPS   bahwa  ketentuan tersebut efektif,  dan
        sesuai dengan kondisi ketidaksesuaian  Action.   Salah  satu negara  tersebut   meminimalkan  kewajiban dan biaya
                                                  15
        (mismatch)      yaitu     pertama-  adalah Swiss,  di mana negara tersebut   kepatuhan  bagi  WP  maupun  otoritas
                                                       16
        tama ditujukan untuk  mengatasi  telah memiliki  ketentuan  domestik    pajak.
        permasalahan ketidaksesuaian yang  yang    disebut  “Beteiligungsabzug”
        muncul karena adanya  dual  resident.  atau “Reduction Pour Participation”.    Penutup
                                                                            17
        Adapun  dual-resident yang dimaksud  Namun  demikian,  rekomendasi  yang   Hybrid  mismatch   arrangement
        adalah, untuk tujuan perpajakan, satu  diajukan dalam BEPS Action 2 memiliki  merupakan salah  satu cara dari
        entitas dianggap sebagai WP dalam  jangkauan yang lebih luas sehingga  teknik penghindaran pajak yang dapat
        negeri di lebih dari satu negara yang  perubahan dalam ketentuan domestik  mengakibatkan  negara  mengalami
        terlibat transaksi. Hal ini ditujukan  tetap dibutuhkan. 18             kerugian karena tergerusnya basis
        untuk   mencegah   adanya   skema      Lebih lanjut, para ahli juga     penerimaan pajak. Menyikapi hal ini,
        lainnya  dari  penghindaran  pajak  berpendapat bahwa  diberlakukannya   melalui BEPS  Action 2  yang  telah
        yang   menggunakan   dual-resident.   BEPS Action 2 ini tidak akan      diterbitkan,  terdapat  rekomendasi
        Meskipun demikian,  pengaturan ini   menyurutkan daya tarik suatu negara,   yang  diharapkan  dapat  diadopsi  oleh
        tetap memperhatikan rekomendasi     dalam konteks perpajakan, untuk     negara-negara di dunia, khususnya
        yang  tertera di dalam BEPS Action 6   menarik investasi asing.  Semisal,   dapat diterapkan oleh negara-negara
                                                                   19
        yang  secara khusus  ditujukan  untuk   walaupun Swiss memiliki hak untuk   anggota  OECD  dan  G20 .  Hasil  akhir
        mengatasi permasalahan dual-resident   menolak namun tetap membiarkan   yang diharapkan adalah transaksi atas
        namun dengan  pendekatan kasus  per   adanya  pengakuan  biaya   suatu  hybrid mismatch arrangement  dapat
        kasus.                                                                  dinetralkan,  sehingga basis pemajakan
                                            pembayaran di negaranya (tidak
           Bagian   selanjutnya   ditujukan  memberlakukan  primary  rule),  hal  ini   setiap negara dapat terjaga sekaligus
        kepada penggunaan tax treaty terhadap  tidak akan  menjadi  daya  tarik bagi   menjaga  persaingan usaha,  efisiensi,
        entitas hybrid. Adapun entitas hybrid di  Swiss, dikarenakan  negara mitra-  transparansi dan keadilan yang sehat.
        sini dimaksudkan pada  kondisi  suatu  lah yang akan kemudian memajaki    Di satu sisi, negara-negara di dunia
        entitas yang  tidak dianggap  sebagai  pembayaran tersebut (negara  mitra  berlomba-lomba berbenah atas sistem
        subjek yang dikenakan pajak di satu  memberlakukan   defensive   rule).  perpajakannya sehingga memiliki daya
        atau kedua negara yang  memiliki  tax  Bahkan apabila Swiss memiliki  tarif  tarik dalam menarik minat investasi
        treaty.  Bagian  ini  merekomendasikan  pajak yang  lebih rendah dari negara  luar negeri. Namun demikian, para
        agar  OECD  Model  Tax  Convention  mitra, dengan menolak mengakui  ahli      perpajakan  melihat  bahwa
        memiliki seperangkat aturan baru dan  biaya  atas  pembayaran  aturan  hybrid  implementasi dari BEPS Action 2 tidak
        penjelasan detail yang tertuang dalam  justru akan lebih  menguntungkan WP  akan mengurangi daya tarik bagi negara
        OECD Commentary untuk memastikan  dikarenakan biaya tersebut akan diakui  yang terlibat. Lebih lanjut, OECD juga
        bahwa  benefit dari  tax treaty tidak  di negara mitra yang  memiliki tarif  mengakui bahwa keberhasilan dari
        diberikan terhadap entitas ini terhadap  pajak yang lebih tinggi.       BEPS Action 2 ini sangat tergantung
        penghasilan yang seharusnya dikenakan   Seluruh BEPS Action 1-15 ditujukan   pada koordinasi antarnegara dalam
        apabila  entitas ini merupakan  WP   agar dapat membangun kapasitas dan   pelaksanaannya.  Oleh  karena itu
        di salah satu negara berdasarkan    kewenangan dari otoritas pajak untuk   sangat  ditekankan adanya  kerjasama
        ketentuan domestik negara tersebut.                                     yang lebih baik antarnegara dalam
           Bagian terakhir menyoroti potensi                                    meratifikasi  perubahan  peraturan
        permasalahan   tax   treaty   yang  15. Robert Danon dan Christoph Schelling, “Switzerland   perpajakan sesuai dengan rekomendasi
        mungkin  muncul akibat rekomendasi   in a  Post-BEPS World,”  Bulletin  for International   dari BEPS Action 2 ini. IT
        yang dilakukan  di  Part I. Bagian ini   Taxation, (2015).
        memastikan bahwa  tax  treaty  tidak   16.  Uni Eropa  pada  dasarnya juga  telah  memiliki
                                            ketentuan  anti-hybrid namun baru sebatas transaksi
        akan mencegah aplikasi dari perubahan   hybrid financial instrument yang berlaku antara induk
        ketentuan   domestik  sebagaimana   dan anak perusahaan sebagaimana diatur dalam
        tertuang  dalam  Part  I  serta  potensi   Parent-Subsidiary Directive (2011/96). Lihat Christoph
                                            Marchgraber, “Cross-Border Tax Arbitrage, The  Parent-
        permasalahan  yang  mungkin  muncul   Subsidiary Directive (2011/96) and Double Tax Treaty
        atas pengejawantahan Part I, terutama   Law,” Bulletin For International Taxation (2016).
        terhadap pasal non-diskiriminasi.   17. Ibid.
                                            18. Ibid.
                                            19. Ibid.                           20. Miranda Stewart, Op.Cit.

       30  InsideTax | Edisi 38 | Mei 2016
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35