Page 47 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 47

Kriteria Negara Tax Haven &




               Offshore Financial Centers










         FSF-IMF               1. Tidak memungut pajak atau memungut pajak yang kecil atas pendapatan hasil investasi atau bisnis

                               2. Tidak ada mekanisme withholding tax
                               3. Adanya sistem inkorporasi dan lisensi yang mudah dan fleksibel
                               4. Adanya sistem pengawasan yang mudah dan fleksibel
                               5. Penggunaan yang mudah atas kepercayaan dan sarana perusahaan lainnya
                               6. Tidak memerlukan kehadiran fisik dari institusi finansial atau struktur perusahaan
                               7. Diperbolehkannya high level client yang memiliki kekuatan hukum atas kerahasiaan yang tidak dapat ditembus
                               8. Tidak tersedianya perlakuan insentif yang sama untuk subjek pajak dalam negeri

                                                  Sumber: Tax Justice Network, “Indentifying Tax Havens and Offshore Finance Centres,” (207): 8-9.
                                                  Internet, diakses pada 27 April 2016 melalui http://www.taxjustice.net/cms/upload/pdf/Identifying_Tax_Havens_Jul_07.pdf.
              OECD

                              1. Tidak memungut pajak atau memungut pajak dalam nominal tertentu saja (tidak berdasarkan presentase)
                              2. Tidak ada mekanisme exchange of information
                              3. Tidak adanya transparansi dalam pemungutan pajak
                              4. Tidak adanya persyaratan harus ada aktivitas substansial

                                                              Sumber: OECD, Harmful Tax Competition: An Emerging Global Issue (Paris: OECD, 1998).



         European

         Union (EU)
                                      1. Tidak adanya transparansi dalam sistem pemajakan
                                      2. Tidak adanya mekanisme pertukaran informasi
                                      3. Tidak menerapkan sistem pajak secara adil (fair competition) dalam tatanan pajak internasional

                                      Sumber : EU Business, “Tax Evasion and Avoidance,” dapat diakses melalui http://www.eubusiness.com/topics/finance/tax-evasion



            Tax Justice
            Network (TJN)               1.TJN secara tidak langsung menyepakati kriteria tax haven yang ditetapkan oleh OECD, oleh karena
                                          itu semua negara tax haven yang dikategorikan oleh OECD masuk ke dalam daftar negara tax haven
                                          menurut TJN
                                        2.Negara yang memfasilitasi penghindaran pajak dengan menerapkan pajak yang rendah dan fitur
                                          kerahasiaan
                                        3.TJN juga mengkategorikan negara-negara anggota OECD yang menerapkan harmful preferential
                                          tax regimes sebagai negara tax haven
                                        4.TJN memperluas cakupan daftar negara tax haven dengan melakukan reputation test terhadap
                                          negara-negara yang disinyalir sebagai tax haven melalui suatu pengkajian terhadap tax planning
                                          website dan dokumentasi ketentuan pajak di negara tersebut

                                                                Sumber: Tax Justice Network; Indentifying Tax Havens and Offshore Finance Centres, (2007): 8-9.
                                                                http://www.taxjustice.net/cms/upload/pdf/Identifying_Tax_Havens_Jul_07.pdf.

            Gravelle

                              Gravelle tidak memberikan kriteria dalam menetapkan negara tax haven, namun mengacu pada daftar
                              negara tax haven menurut OECD, Tax Justice Network, Darmapala dan Hines, dan Government Accountability
                              Office (GAO) Report

                                 Sumber: Jane G. Gravelle, “Tax Havens: International Tax Avoidance and Evasion,” Congressional research Service Report, No. 7-5700/R40623 (2013).

                                                                                                     © InsideTax 2016
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52