Page 51 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 51
insidereview
aat ini, isu mengenai pajak sudah disebut dengan BEPS Action 6). BEPS abuse domestik yang dimaksud. 9
tidak asing lagi diberitakan oleh Action 6 ini terdiri dari 3 bagian utama, Hal ini berarti bahwa, OECD
Smedia. Terutama pada tahun yaitu : a) peraturan P3B atau peraturan Commentaries 1977 secara tidak
2010-2011, berbagai media terkemuka hukum domestik untuk menangkal langsung mengakui bahwa konflik
telah menarik perhatian publik terhadap penyalahgunaan P3B; b) penjelasan antara ketentuan P3B dan ketentuan
skema-skema penghindaran pajak yang bahwa P3B tidak ditujukan untuk anti-abuse domestik dapat saja
dilakukan oleh berbagai perusahaan menghasilkan situasi double non- terjadi, sehingga apabila tidak terdapat
multinasional terkenal, seperti Google, taxation; dan c) kebijakan pajak bagi ketentuan khusus dalam P3B yang
1
Apple, Starbucks, dan Microsoft. negara-negara sebagai pertimbangan mengatur mengenai penerepan anti-
Tidak mengherankan apabila tidak sebelum menutup suatu P3B. abuse domestik maka sesuai dengan
lama kemudian penghindaran pajak Perlu diperhatikan juga bahwa isu prinsip pacta sunt servanda yang
10
atau yang umumnya disebut dengan penyalahgunaan P3B bukan merupakan didahulukan adalah ketentuan P3B.
isu Base Erosion and Profit Shifting hal yang baru. OECD sebelumnya telah Secara singkat, hal ini berarti bahwa
(BEPS) menjadi salah satu agenda membahas penyalahgunaan P3B pada dalam ketiadaan pengaturan khusus
prioritas negara-negara anggota G20. OECD Commentaries 1977 dan lebih di dalam P3B, peraturan anti-abuse
2
7
Sebagai tindak lanjutnya, kelompok lanjut pada revisi OECD Commentaries domestik tidak dapat diterapkan.
G20 telah memberikan mandat kepada 2003. Tulisan ini sendiri akan
8
OECD untuk melaporkan bagaimana memberikan pandangan kritis terhadap Dalam OECD Commentaries 2003,
isu penghindaran pajak dapat terjadi BEPS Action 6, baik dari sisi sejarah OECD mengubah pandangannya
dalam sistem perpajakan internasional maupun dari sisi kontennya. terhadap penyalahgunaan P3B secara
3
yang berlaku dan mencari solusi serta fundamental. Pandangan OECD
rencana aksi atas permasalahan ini. 4 Commentaries 2003 tersebut dapat
Sejarah Isu Penyalahgunaan dirangkum sebagai berikut: 11
Menurut OECD, penyalahgunaan P3B dalam OECD
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Commentaries 1. Untuk pertama kalinya OECD
atau “tax treaty abuse” merupakan Commentaries menyebutkan
salah satu sumber permasalahan Pada periode 1977 sampai dengan bahwa pencegahan terjadinya
utama terjadinya praktik BEPS. Oleh 2003, OECD Commentaries secara penghindaran atau pengelakan
karena itu, OECD telah merancang jelas menekankan bahwa tujuan pajak merupakan salah satu tujuan
suatu rencana aksi yang secara diadakannya suatu P3B adalah yang utama diadakannya suatu
khusus didedikasikan kepada isu untuk memajukan dan memfasilitasi P3B. Apabila dikaitkan dengan
penyalahgunaan P3B ini yang tertuang perdagangan dan investasi lintas batas Pasal 31 (1) Vienna Convention on
pada rencana aksi 6 yang berjudul: negara, yaitu dengan menghilangkan the Law of Treaties (VCLT) yang pada
The Granting of Treaty Benefits in perpajakan berganda. Walaupun esensinya menyebutkan bahwa
Inappropriate Circumstances. demikian, OECD Commentaries tujuan dan maksud diadakannya
menambahkan bahwa P3B seharusnya suatu perjanjian internasional
Dalam konteks ini, OECD telah harus turut diperhitungkan dalam
menerbitkan deliverable atas rencana tidak digunakan untuk membantu interpretasi, maka hal ini berarti
12
terjadinya
penghindaran
ataupun
aksi 6 tersebut pada bulan September pengelakan pajak. Mengenai seperti
2014, yaitu berupa laporan interim , apa bentuknya dan bagaimana cara
5
yang kemudian telah difinalisasikan menangkalnya, OECD Commentaries 9. Paragraf 7 OECD Commentary on Art. 1 (1977)
pada bulan Oktober 2015 (selanjutnya menyebutkan: “The purpose of double taxation
6
1977 menyarankan agar negara-negara conventions is to promote, by eliminating international
yang mengadakan P3B membuat double taxation, exchanges of goods and services, and
1. Sebagai contoh lihat: Duhigg & D. Kocieniewski, ketentuan anti-abuse rule-nya sendiri the movement of capital and persons; they should not,
“How Apple Sidesteps Billions in Taxes,” New York however, help tax avoidance or evasion. True, taxpayers
Times, (28 April 2012); J. Drucker, “Google Revenues dalam undang-undang domestik. have the possibility, double taxation conventions being
Sheltered in No-Tax Bermuda Soar to $10 Billion,” Namun, OECD Commentaries 1977 left aside, to exploit the differences in tax levels as
Bloomberg, (10 Desember 2012); R. Waters, between States and the tax advantages provided by
“Microsoft ’s Foreign Tax Planning Under Scrutiny,” juga menyarankan bagi negara- various countries’ taxation laws, but it is for the States
Financial Times, (7 June 2011); dan E.D. Kleinbard, negara yang bermaksud mengadakan concerned to adopt provisions in their domestic laws
“Through a Latte, Darkly: Starbucks’s Stateless Income anti-abuse domestik tersebut, untuk to counter possible manoeuvres. Such States will then
Planning,” Tax Notes (24 June 2013): 1515-1535. wish, in their bilateral double taxation conventions,
Lihat juga kumpulan berita-berita Bloomberg The Great menyebutkan dalam P3B bahwa to preserve the application of provisions of this kind
Corporate Tax Dodge di http://topics.bloomberg.com/ ketentuan-ketentuan dalam P3B tidak contained in their domestic laws.”
the-great-corporate-tax-dodge/ 10. Asas hukum yang menyatakan bahwa setiap
2. G20 Leaders’ Declaration at Los Cabos, Mexico (18- bertentangan dengan ketentuan anti- perjanjian menjadi hukum yang mengikat para pihak
19 June 2012), poin 48. yang melakukan perjanjian. Asas ini menjadi dasar
hukum internasional (termasuk didalamnya P3B) dan
3. OECD, Addressing Base Erosion and Profit Shifting termaktub dalam Pasal 26 Vienna Convention on the
(Paris: OECD Publishing, 2013). Inappropriate Circumstances, Action 6 - Final Report, Law of Treaties 1969 (VCLT).
4. OECD, Action Plan on Base Erosion and Profit OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting Project, 11. OECD Commentary on Art. 1 (2003), Paragraf 7
Shifting, (Paris: OECD Publishing, 2013). (Paris: OECD Publishing 2015). Selanjutnya disebut -26.
5. OECD, Preventing the Granting of Treaty Benefits in BEPS Action 6. 12. B.J. Arnold dan S. van Weeghel, “The Relationship
Inappropriate Circumstances, OECD/G20 Base Erosion 7. OECD
Income and Capital Model Convention between Tax Treaties and Domestic Anti-Abuse
and Profit Shifting Project (Paris: OECD Publishing, Commentary (1977). Measures,” dalam Tax Treaties and Domestic Law, ed.
2014). 8. OECD
Model Tax Convention on Income and on G. Maisto (Amsterdam: IBFD, 2006), 90.
6. OECD, Preventing the Granting of Treaty Benefits in Capital Commentary (2003).
InsideTax | Edisi 38 | Mei 2016 51