Page 51 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 51

insidereview


             aat ini, isu mengenai pajak sudah  disebut dengan BEPS Action 6). BEPS  abuse domestik yang dimaksud. 9
             tidak asing  lagi  diberitakan oleh  Action 6 ini  terdiri dari 3 bagian utama,   Hal  ini berarti bahwa,  OECD
        Smedia. Terutama pada tahun  yaitu : a) peraturan P3B atau peraturan    Commentaries  1977 secara tidak
        2010-2011, berbagai media terkemuka  hukum domestik untuk menangkal     langsung  mengakui  bahwa  konflik
        telah menarik perhatian publik terhadap  penyalahgunaan P3B; b) penjelasan   antara ketentuan P3B dan ketentuan
        skema-skema penghindaran pajak  yang  bahwa P3B tidak ditujukan untuk   anti-abuse   domestik  dapat  saja
        dilakukan oleh berbagai perusahaan  menghasilkan situasi  double  non-  terjadi, sehingga apabila tidak terdapat
        multinasional terkenal, seperti Google,  taxation; dan c) kebijakan pajak bagi   ketentuan khusus dalam P3B yang
                                         1
        Apple, Starbucks,  dan Microsoft.    negara-negara  sebagai  pertimbangan   mengatur mengenai penerepan  anti-
        Tidak mengherankan apabila   tidak  sebelum menutup suatu P3B.          abuse domestik maka sesuai  dengan
        lama  kemudian penghindaran pajak      Perlu diperhatikan juga bahwa isu  prinsip  pacta  sunt  servanda  yang
                                                                                                          10
        atau yang umumnya disebut dengan    penyalahgunaan P3B bukan merupakan  didahulukan  adalah ketentuan  P3B.
        isu  Base  Erosion and  Profit Shifting   hal yang baru. OECD sebelumnya telah  Secara singkat,  hal  ini berarti bahwa
        (BEPS) menjadi salah satu agenda    membahas penyalahgunaan P3B pada  dalam  ketiadaan pengaturan khusus
        prioritas negara-negara anggota G20.    OECD Commentaries 1977  dan lebih  di dalam P3B,  peraturan  anti-abuse
                                         2
                                                                    7
        Sebagai  tindak  lanjutnya, kelompok   lanjut pada revisi OECD Commentaries  domestik tidak dapat diterapkan.
        G20  telah memberikan mandat kepada   2003.   Tulisan ini sendiri akan
                                                 8
        OECD untuk  melaporkan bagaimana    memberikan pandangan kritis terhadap   Dalam OECD Commentaries  2003,
        isu penghindaran pajak dapat terjadi   BEPS Action  6, baik dari sisi sejarah   OECD  mengubah  pandangannya
        dalam sistem perpajakan internasional   maupun dari sisi kontennya.     terhadap penyalahgunaan  P3B secara
                   3
        yang berlaku  dan mencari solusi serta                                  fundamental.   Pandangan    OECD
        rencana aksi atas permasalahan ini.  4                                  Commentaries  2003 tersebut dapat
                                            Sejarah Isu Penyalahgunaan          dirangkum sebagai berikut: 11
           Menurut  OECD, penyalahgunaan    P3B dalam OECD
        Penghindaran Pajak  Berganda (P3B)   Commentaries                       1.  Untuk pertama kalinya OECD
        atau    “tax  treaty  abuse”  merupakan                                   Commentaries       menyebutkan
        salah satu sumber permasalahan         Pada periode 1977 sampai dengan    bahwa    pencegahan    terjadinya
        utama terjadinya praktik  BEPS. Oleh  2003, OECD  Commentaries secara     penghindaran   atau  pengelakan
        karena itu, OECD telah merancang  jelas menekankan bahwa  tujuan          pajak merupakan salah satu tujuan
        suatu rencana aksi yang secara  diadakannya      suatu   P3B   adalah     yang  utama diadakannya suatu
        khusus didedikasikan  kepada isu  untuk memajukan dan memfasilitasi       P3B.  Apabila  dikaitkan dengan
        penyalahgunaan P3B ini yang tertuang  perdagangan dan investasi lintas batas   Pasal 31 (1) Vienna Convention on
        pada rencana aksi 6 yang berjudul:  negara, yaitu dengan menghilangkan    the Law of Treaties (VCLT) yang pada
        The Granting of Treaty Benefits in  perpajakan   berganda.   Walaupun     esensinya  menyebutkan bahwa
        Inappropriate Circumstances.        demikian,   OECD     Commentaries     tujuan dan maksud diadakannya
                                            menambahkan bahwa P3B seharusnya      suatu   perjanjian  internasional
           Dalam konteks  ini, OECD telah                                         harus turut  diperhitungkan  dalam
        menerbitkan  deliverable atas rencana   tidak digunakan untuk  membantu   interpretasi,  maka hal ini berarti
                                                                                            12
                                            terjadinya
                                                       penghindaran
                                                                      ataupun
        aksi 6 tersebut pada bulan September   pengelakan  pajak.  Mengenai  seperti
        2014, yaitu berupa laporan interim ,   apa  bentuknya dan  bagaimana  cara
                                        5
        yang  kemudian telah  difinalisasikan   menangkalnya, OECD  Commentaries   9. Paragraf 7 OECD Commentary on Art. 1 (1977)
        pada bulan Oktober 2015  (selanjutnya                                   menyebutkan:  “The purpose of double taxation
                              6
                                            1977 menyarankan agar negara-negara   conventions is to promote, by eliminating international
                                            yang  mengadakan  P3B  membuat      double taxation, exchanges of goods and services, and
        1. Sebagai contoh lihat: Duhigg & D. Kocieniewski,   ketentuan  anti-abuse  rule-nya sendiri   the movement of capital and persons; they should not,
        “How Apple Sidesteps Billions  in Taxes,” New York                      however, help tax avoidance or evasion. True, taxpayers
        Times, (28 April 2012); J. Drucker, “Google Revenues  dalam  undang-undang  domestik.  have the possibility, double taxation conventions being
        Sheltered in  No-Tax  Bermuda Soar  to  $10  Billion,”   Namun, OECD  Commentaries  1977   left aside,  to exploit the differences in tax levels as
        Bloomberg, (10 Desember 2012); R.  Waters,                              between  States and  the  tax  advantages  provided  by
        “Microsoft  ’s  Foreign Tax  Planning Under Scrutiny,”  juga  menyarankan  bagi  negara-  various countries’ taxation laws, but it is for the States
        Financial  Times, (7 June 2011); dan E.D. Kleinbard,   negara yang bermaksud  mengadakan   concerned  to adopt  provisions  in  their  domestic laws
        “Through a Latte, Darkly: Starbucks’s Stateless Income   anti-abuse  domestik tersebut,  untuk   to counter possible manoeuvres. Such States will then
        Planning,”  Tax  Notes  (24  June  2013): 1515-1535.                    wish,  in  their  bilateral  double  taxation  conventions,
        Lihat juga kumpulan berita-berita Bloomberg The Great  menyebutkan dalam P3B bahwa   to preserve  the  application  of provisions of this  kind
        Corporate Tax  Dodge di http://topics.bloomberg.com/  ketentuan-ketentuan  dalam P3B tidak   contained in their domestic laws.”
        the-great-corporate-tax-dodge/                                          10.  Asas hukum yang  menyatakan bahwa  setiap
        2. G20 Leaders’ Declaration at Los Cabos, Mexico (18-  bertentangan dengan  ketentuan  anti-  perjanjian menjadi hukum yang  mengikat  para  pihak
        19 June 2012), poin 48.                                                 yang melakukan perjanjian. Asas ini menjadi dasar
                                                                                hukum internasional (termasuk didalamnya P3B) dan
        3. OECD, Addressing Base Erosion and Profit Shifting                    termaktub  dalam Pasal 26 Vienna Convention on the
        (Paris: OECD Publishing, 2013).     Inappropriate Circumstances, Action 6 - Final Report,   Law of Treaties 1969 (VCLT).
        4.  OECD,  Action Plan  on  Base  Erosion  and  Profit   OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting Project,   11.  OECD  Commentary  on  Art.  1  (2003),  Paragraf  7
        Shifting, (Paris: OECD Publishing, 2013).  (Paris: OECD Publishing 2015).  Selanjutnya disebut   -26.
        5. OECD, Preventing the Granting of Treaty Benefits in   BEPS Action 6.  12. B.J. Arnold dan  S. van Weeghel, “The Relationship
        Inappropriate Circumstances, OECD/G20 Base Erosion   7. OECD
Income  and Capital Model Convention   between Tax Treaties and Domestic  Anti-Abuse
        and Profit Shifting Project (Paris: OECD  Publishing,   Commentary (1977).   Measures,” dalam Tax Treaties and Domestic Law, ed.
        2014).                              8.  OECD
Model  Tax  Convention on Income and on   G. Maisto (Amsterdam: IBFD, 2006), 90.
        6. OECD, Preventing the Granting of Treaty Benefits in   Capital Commentary (2003).
                                                                                           InsideTax | Edisi 38 | Mei 2016 51
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56