Page 61 - InsideTax Edisi Khusus 40th (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2019 - Berebut Suara Wajib Pajak)
P. 61

Kapasitas Fiskal Daerah


            MENGGENJOT


            KAPASITAS FISKAL DAERAH



            Daerah harus bisa meningkatkan kapasitas fiskal mereka masing-masing.
            Kreativitas dan pengelolaan administrasi perpajakan yang lebih baik menjadi
            kunci.






































                 PABILA  diolah  dengan  baik,  Biayanya ditetapkan Rp25.000  kemudian Rp10,2 miliar, hingga
                 retribusi  parkir bisa jadi  per tahun untuk sepeda motor  terakhir pada 2017 pemasukan
            Apemasukan besar bagi daerah.  dan  Rp  50.000  per tahun  untuk  retribusi parkir mencatatkan angka
            Begitulah yang terjadi di Kabupaten  mobil.  Warga  cukup mengurus  Rp 13,9 miliar. Prestasi ini akhirnya
            Banyuwangi, Jawa Timur, kota kecil  ke Samsat dan akan mendapat  membuat kabupaten lain jadi
            di ujung timur  Pulau Jawa. Pada  kartu yang menandakan mereka  tertarik dan ingin ikut belajar.
            tahun 2000-an, retribusi  parkir  berhak parkir gratis di jalan-jalan
            Banyuwangi hanya menghasilkan  Kota Banyuwangi, yang sebagian     Pada  2013,  para pejabat  Pemkab
            pemasukan ratusan juta rupiah ke  besar merupakan zona parkir     Jembrana, Bali, pun berkunjung
            kas daerah.                      berlangganan.                    ke Banyuwangi dalam rangka
                                                                              studi banding penerapan parkir
            Lalu   pada    2005,    Pemkab   Hasilnya, pendapatan kas daerah  berlangganan. Begitu pula Pemkab
            Banyuwangi        memberanikan   dari retribusi parkir pun meningkat  Badung-Bali, Pemkab Gresik-Jawa
            diri menerapkan sistem parkir  pesat.     Pada    2005,    tahun  Timur, dan sejumlah kabupaten lain
            berlangganan. Ini suatu prosedur  pertama kebijakan itu diterapkan,  yang juga menggelar studi banding
            operasional perparkiran  di mana  penerimaan retribusi parkir langsung  ke Banyuwangi.
            pengguna     parkir   membayar   melejit jadi  Rp3,5  miliar.  Tahun-
            tarif parkir di awal,  dan bisa  tahun  berikutnya  penerimaannya   Tapi inovasi tidak boleh berhenti.
            menggunakannya    pada   jangka  pun terus naik.                  Sejak  2017,  giliran  Banyuwangi
            waktu yang  ditentukan di  lokasi                                 yang melakukan studi banding
            parkir yang berlaku.             Dari Rp5,5 miliar, lalu Rp6,6 miliar,  untuk penerapan sistem parkir baru,
                                             lalu Rp7,5 miliar, lalu Rp7,5 miliar,  yaitu e-parking, alias parkir sistem









                                                                                                INSIDETAX       61
   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66