Page 62 - InsideTax Edisi Khusus 40th (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2019 - Berebut Suara Wajib Pajak)
P. 62
Kapasitas Fiskal Daerah
elektronik berbayar. Para pejabat desentralisasi fiskal, alias ‘memaksa’ tonggak penting desentralisasi
Pemkab Banyuwangi melakukan daerah untuk meningkatkan fiskal di Indonesia.
studi banding ke Jakarta. kapasitas penerimaan mereka
masing-masing, sudah dimulai Hal ini karena hasil penerimaan dari
Mereka bahkan mengadakan dengan landmark decision berupa PBB-P2 sangat besar, terutama di
semacam beauty contest untuk UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang kota-kota besar. Sebagai gambaran,
para konsultan yang mampu Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. pada 2017 penerimaan PBB-P2
menawarkan sistem e-parking di Provinsi DKI Jakarta mencapai
terbaik. Menurut Bupati Banyuwangi Rp7,7 triliun. (Lihat ilustrasi,
Abdullah Azwar Anas, ide beralih ke PAD Provinsi dan Kabupaten/Kota
e-parking muncul karena selama Berdasarkan Sumber)
beberapa tahun ini pendapatan
parkir Banyuwangi cuma Rp12- Penerimaan ini sekaligus juga
Rp13 miliar. komponen pajak terbesar, karena
berkontribusi 22% terhadap total
Padahal, sektor pariwisata penerimaan pajak daerah DKI
Banyuwangi berikut turunannya Jakarta yang Rp38 triliun. Dengan
terus tumbuh, dan makin banyak penerimaan PPB itu pula, tax ratio
turis domestik masuk menggunakan Sumber: Kementerian Keuangan, 2018 di daerah dapat meningkat. (Lihat
kendaraan pribadi. Namun, ilustrasi, Gambaran Tax Ratio
peningkatan volume kendaraan Provinsi dan Kabupaten/Kota)
tersebut tidak tercermin dalam
pemasukan retribusi parkir. Kapasitas Fiskal
Dari hasil kajian Pemkab PEMERINTAH melakukan
Banyuwangi bersama perusahaan reformasi lain pada 2017 dengan
konsultan, diprediksi bahwa menyusun Peta Kapasitas Fiskal
penerapan sistem e-parking akan Daerah, yang ditetapkan Peraturan
mampu meningkatkan penerimaan Menteri Keuangan Nomor 119/
parkir sampai dengan 200% Ket: *Tertinggi dari total 35 kabupaten/ kota dengan peringkat sangat PMK.07/2017 (PMK 119/2017),
tinggi **Terendah dari total 121 kabupaten/ kota dengan peringkat
dibandingkan dengan penerimaan sangat rendah yang akhir Agustus lalu diperbarui
Sumber: Kementerian Keuangan, 2018
saat ini. dengan PMK 107/PMK.07/2018
(PMK 107/2018).
Kisah Banyuwangi itu hanya contoh Pada UU itu, pemerintah melepas
bagaimana daerah harus mampu hak penarikan Pajak Bumi dan Peta tersebut menggambarkan
berkreasi menggali potensinya Bangunan (PBB) ke daerah. Ini kemampuan keuangan daerah yang
demi meningkatkan Pendapatan membuat jenis pajak yang dipungut dikelompokkan berdasarkan indeks
Asli Daerah (PAD). Tujuan akhirnya daerah pun bertambah, dari yang kapasitas fiskal daerah (KFD).
adalah kemandirian fiskal daerah, tadinya terbatas pada pajak hotel Indeks tersebut memeringkat
alias tidak lagi bergantung pada dan restoran, pajak kendaraan daerah, baik provinsi maupun
transfer dana pusat. (Lihat bermotor, pajak penerangan jalan, kabupaten/kota, berdasar kekuatan
ilustrasi, Pendapatan Provinsi atau pajak air permukaan. fiskalnya masing-masing.
dan Kabupaten/Kota Berdasarkan Formula penghitungan indeks
Sumber) Meskipun PPB yang dilepas ke ini sederhana, yaitu pendapatan
daerah itu memang hanya PBB
Prestasi Banyuwangi dalam hal Perkotaan dan Pedesaan atau asli daerah ditambah dengan
ini termasuk cukup baik. Dalam PBB-P2. Sementara itu, hak dana transfer pemerintah pusat,
indeks Kapasitas Fiskal Daerah penarikan PBB Perkebunan, dikurangi belanja rutin daerah
(KFD) 2018 lalu, yaitu indeks yang Pertambangan dan Perhutanan seperti pembayaran gaji, utang,
diterbitkan Kementerian Keuangan (PBB-P3) masih jadi kewenangan dan seterusnya. Sisa dana dari
untuk mengukur kemandirian fiskal Direktorat Jenderal Pajak. pengurangan itulah yang jadi
daerah, Kabupaten Banyuwangi indikator ruang fiskal daerah.
mendapat skor 2,195 alias ‘sangat Namun begitu, keputusan melepas Pemerintah kemudian juga
tinggi’. PBB-P2 itu tetap keputusan besar. membuat 5 kategori berdasarkan
Bahkan OECD (Organisation
Pengalihan PBB for Economic Co-operation formula tersebut. Untuk provinsi,
and Development) dan IMF daerah dengan indeks KFD di bawah
APABILA menilik ke belakang, (International Monetary Fund) juga 0,351 dikategorikan sangat rendah,
upaya pemerintah melakukan menyebut keputusan itu sebagai antara 0,351-0,530 rendah, antara
62 INSIDETAX