Page 67 - InsideTax Edisi Khusus 40th (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2019 - Berebut Suara Wajib Pajak)
P. 67
Kapasitas Fiskal Daerah
formalitas. Salah satu contoh Ke depan, kita tentunya akan diperbaiki karena menggunakan
kelemahan daerah biasanya dia membuat transfer ke daerah ini dasar kinerja.
seharusnya bisa menundukkan diri lebih berhasil guna, apakah itu
pada KUP [Ketentuan Umum dan yang sifatnya block grant atau Bagaimana perkembangan reward
Tata Cara Perpajakan]. Namun, ini program, hibah, bantuan, atau and punishment transfer daerah
kan kelihatannya belum menjadi apapun namanya, bisa digunakan dan dana desa yang sudah
rules yang jelas. Akhirnya, saat sesuai dengan yang seharusnya. dijalankan?
mereka ingin melakukan law Dengan demikian, program yang Proses penganggaran mulai
enforcement, pemahamannya terlaksana bisa nyambung antara dari alokasi sampai dengan
masih sangat kurang. pusat dan daerah. Bagaimanapun, penyalurannya ini makin lama
pembangunan yang dilakukan
Ada rekomendasi dari IMF dan melalui APBD harus konsisten makin baik. Perbaikan ini basisnya
OECD untuk mengembalikan ke dengan yang ada di APBN. adalah kinerja. Itu semua dikaitan
pemerintah pusat atas beberapa dengan kewajiban. Kewajiban
jenis pajak yang tidak optimal. Makanya, di situ ada untuk itu apa? Salah satunya adalah
Bagaimana pandangan Anda? pembangunan infrastruktur, untuk kewajiban pelaporan terkait dengan
DAU itu tidak boleh kurang dari keuangan daerah, mulai dari APBD
Saya sih balik lagi ke jawaban saya sekitar 25%, maksudnya apa? dan persentase realisasi atau
tadi daerah itu harus meningkatkan Ya kita harus berkomitmen untuk output.
kapasitasnya. Dengan demikian, membangun infrastruktur. Untuk
bukan berarti kalau belum optimal 2019 misalnya, komitmen ke arah Untuk DAK, misalnya, yang
terus dibalikin. Kalau dibalikin, sumber daya manusia (SDM). Ya pertama dilihat apakah kontraknya
akhirnya ya sama saja, yang semuanya harus dihubungkan sudah ada? Kemudian, kesesuaian
kapasitasnya semakin kecil. Saya ke SDM, mulai dari pendidikan, dengan kontrak. Kalau ini
terus terang enggak sependapat kesehatan, dan aspek lainnya semuanya sudah dilakukan,
[dengan rekomendasi] itu. Hal seperti infrastruktur yang terkait. tentunya dia tidak kena penalti.
yang seharusnya dilakukan adalah Dirigennya adalah pemerintah Yang namanya reward itu, dia
peningkatan kapasitas. pusat. Pemerintah daerah semuanya akan diberikan sesuai dengan
jadwal waktu yang seharusnya.
Oleh karena itu, kami melakukan harus ikut. Jadi, jangan sampai Kalau dia meleset, dia yang kena
bimbingan teknis dan konsolidasi yang harusnya bunyi malah tidak punishment.
antara otoritas fiskal pusat atau musiknya malah jadi ‘fals’.
dan otoritas fiskal daerah. Apa perubahan yang terjadi dalam Apakah kebijakan-kebijakan itu
Konsolidasi ini dilakukan dengan desentralisasi fiskal dahulu dengan sudah efektif?
mengumpulkan data-data yang sekarang? Kalau dibilang efektif atau tidak,
seharusnya bisa dikaitkan. Dengan terus terang saja, kami melihat ini
demikian, pemerintah pusat juga Perubahannya yang jelas dari sisi adalah cara yang saat ini bisa kita
enggak susah jika ingin mencari kami di Kementerian Keuangan lakukan. Efektivitasnya mungkin
data proyek daerah, bendahara, karena berkaitan dengan APBN sekarang kita belum bisa ngomong
dan lain-lain. Di sisi lain, daerah dan transfer ke daerah, pertama, 100%, tapi kita bergerak maju.
juga mendapat manfaat. semakin lama anggaran transfer Sekarang itu yang baru bisa kita
ke daerah sudah semakin fokus.
Beberapa penerimaan di pusat, Jadi, fokusnya sudah tambah lakukan, karena enggak mungkin
seperti PPh Pasal 21, menjadi jelas. Kedua, basisnya adalah juga misalnya daerah tidak comply
bagian dari DBH. Namun, kinerja. Kalau kinerjanya kurang trus langsung kita setop.
sejauh ini tidak ada upaya dari baik, tentunya akan ada semacam Bagaimanapun, porsi terbesar
pemerintah daerah untuk turut penalti. dari APBD ini berasal dari transfer
meningkatkan penerimaan ini. ke daerah. Kalau ini kita setop,
Bagaimana Anda melihat kondisi Ketiga, proses integrasi semakin daerahnya berhenti dong, enggak
ini? kuat. Beberapa bagian pemerintah beroperasi atau shut down. Enggak
pusat dan pemerintah daerah
Itu masuk program kami, yang disatukan dalam satu program yang mungkin begitu. Maka dari itu, kita
sedang piloting. Intinya, kita terintegrasi. Dengan demikian, mendorong dari segi compliance.
sama-sama tahu. Daerah tahu tidak ada yang tumpang tindih. Dengan pemerintah daerah patuh,
apa kurangnya, apa lebihnya, Keempat, lebih komprehensif. kita juga bisa melihat paling tidak
begitu pula dengan pusat. Nah, ini Kelima, governance-nya terus governance yang dilakukan oleh
disatukan. daerah tersebut.
INSIDETAX 67