Page 9 - InsideTax Edisi Khusus 40th (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2019 - Berebut Suara Wajib Pajak)
P. 9
Janji Pajak Capres
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berfoto bersama Ketua KPU Arief Budiman (tengah) usai pengundian dan penetapan nomor urut dalam Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat
(21/9/2018). (foto: ANTARA)
ENDATANG baru akan selalu memicu peningkatan pertumbuhan paling lazim adalah kebijakan itu
membuat gebrakan. Begitulah ekonomi secara luas. akan menurunkan pendapatan
Pyang juga dilakukan kubu calon negara. Terlebih karena tax ratio
presiden dan calon wakil presiden “Kebijakan ini untuk mendorong Indonesia saat ini masih rendah,
(capres-cawapres) Prabowo daya beli masyarakat yang saat ini baru 10,7% pada 2017.
Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo- masih dalam tekanan,” demikian
Sandi) dalam merumuskan visi dan kata Dahnil A. Simanjuntak, juru Selain itu, rencana penghapusan
misi perpajakan. bicara Badan Pemenangan Nasional PBB untuk rumah tinggal atau
(BPN) Prabowo-Sandi kepada rumah pertama juga diprediksi
September lalu, dalam dokumen InsideTax, awal November lalu. akan membuat banyak daerah
visi-misi ekonomi yang disebar ke ‘meriang’. Pasalnya, selama ini PBB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dua poin lain yang juga bersifat merupakan salah satu kontributor
sekaligus berbagai media, kubu gebrakan dari kubu Prabowo-Sandi utama dalam Pendapatan Asli
capres-cawapres nomor 02 ini adalah rencana penghapusan Daerah (PAD).
mencantumkan rencana kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
pajak yang membuat para ekonom untuk rumah tinggal atau rumah Setelah pengesahan UU Nomor
jadi riuh. Riuh karena pro-kontra. pertama dan penurunan tarif Pajak 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 21. Meski Daerah dan Retribusi Daerah
Dalam dokumen itu, kubu Prabowo memang belum jelas berapa besar (PDRD), paling lambat pada
antara lain berjanji akan menaikkan penurunan tarif PPh Pasal 21 2014 PBB sektor perdesaan dan
batas Penghasilan Tidak Kena Pajak tersebut. perkotaan (PBB-P2) yang tadinya
(PTKP). Saat ini PTKP sebesar milik pemerintah pusat memang
Rp4,5 juta per bulan. Menurut tim Sekadar catatan, saat ini tarif PPh dialihkan ke daerah dan menjadi
Prabowo, rencana menaikkan batas Pasal 21 dibagi menjadi empat pajak daerah. Bisalah dibayangkan
PTKP itu didasari pertimbangan kategori (bracket). Penghasilan akan seperti apa reaksi daerah bila
daya beli masyarakat saat ini yang tahunan kurang dari Rp50 juta pundi-pundi uang mereka diusik.
masih tertekan. dikenai tarif 5%, penghasilan
Rp50-250 juta dikenai tarif 15%, Di luar itu, rencana perpajakan tim
Dengan menurunkan PTKP, penghasilan Rp250-Rp500 juta Prabowo-Sandi ini juga dinilai tidak
harapannya daya beli meningkat— dikenai tarif 25%, dan penghasilan mudah. Hal ini karena rencana
karena tidak dibebani pajak— di atas Rp500 juta dikenai tarif 30%. tersebut mengharuskan revisi
hingga konsumsi rumah tangga pun terhadap dua undang-undang, yaitu
meningkat. Ujungnya, peningkatan Tentu saja ada reaksi pro dan kontra UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang
konsumsi dari sini nanti akan atas rencana tersebut. Kekhawatiran Pajak dan Retribusi Daerah serta
INSIDETAX 9