Page 12 - Working Paper (Pesta Demokrasi Tanpa Kebijakan Pajak)
P. 12
DDTC Working Paper 0614
12
60
legitimasi dari sistem pajak. Selain itu, peran mendorong dibentuknya koalisi di antara partai
dari komunikasi yang strategis terutama untuk politik. Sayangnya, koalisi di Indonesia bukanlah
menjalin interaksi yang konstruktif antar aktor suatu potret kesepahaman ideologi maupun
(pemangku kepentingan) pajak sangat penting platform, sehingga kesepakatan mengenai suatu
61
dalam kehidupan demokrasi. Tanpa adanya kebijakan akan sarat dengan politik transaksi.
partisipasi dan transparansi bukan mustahil kita Lebih lanjut lagi, adanya politik transaksi (terlebih
terjerumus dalam suatu ilusi kebijakan pajak yang dalam mekanisme yang tidak transparan) akan
‘seolah’ baik. Ilusi itu terjadi pada saat situasi pajak dipengaruhi oleh kekuatan modal politik dan modal
tidak menciptakan riak politik, karena kebijakan ekonomi. Politik transaksi juga memungkinkan
dirumuskan untuk ‘memenangkan’ aktor yang semakin besarnya aktor lain untuk mengintervensi
dominan; dan bukan karena akibat: semakin secara informal.
banyak warga negara yang terlibat, intensitas
diskusi pajak yang semakin sering, atau perumusan Ketiga, kekuatan aktor lain dalam kebijakan
kebijakan yang semakin transparan. pajak di Indonesia masih lemah. Akademisi,
organisasi profesi, LSM yang mencerminkan
5. Penutup suara Wajib Pajak, belum terorganisasi dengan
baik dan belum berpartisipasi secara aktif. Hal ini
merupakan implikasi dari struktur penerimaan
Dalam sistem demokrasi, pajak merupakan
pajak di Indonesia yang masih banyak tergantung
suatu kesepakatan antara negara dengan Wajib
dari segelintir Wajib Pajak besar, sektor tertentu
Pajak. Wajib Pajak diwakili oleh beberapa
yang cenderung modern, dan aktivitas lintas
kelompok kepentingan atau aktor. Lewat aktor-
yurisdiksi saja. Dengan demikian, partisipasi
aktor tersebut, Wajib Pajak dapat menekan atau
masyarakat secara luas masih minim, karena
memengaruhi proses perumusan kebijakan pajak.
kebijakan pajak belum memberikan dampak
Di banyak negara, aktor yang memiliki peran
secara langsung terhadap mereka. Ketergantungan
terbesar adalah organisasi politik, karena nantinya
pemerintah dari donor/lembaga multilateral yang
wakil dari organisasi politik itulah yang akan
semakin menurun, juga mengakibatkan rendahnya
menduduki kursi eksekutif maupun legislatif.
tekanan dari aktor tersebut bagi kebijakan pajak di
Indonesia.
Kembali pada pertanyaan tulisan ini: apakah
terdapat perubahan kebijakan pajak yang drastis
Terakhir, terdapat pola yang menunjukkan
dengan adanya Pemilu di tahun 2014? Jawabannya
bahwa kebijakan fiskal cenderung tidak
adalah tidak, ceteris paribus. Jawaban ini
berubah atau bahkan mungkin ‘generous’ di
mempertimbangkan hasil dari analisis yang telah
periode yang dekat dengan Pemilu. Rendahnya
dilakukan. Pertama, ketiadaan platform kebijakan
penerimaan pajak, tingginya belanja negara,
pajak yang jelas yang ditawarkan oleh organisasi
serta membengkaknya defisit anggaran adalah
politik. Ketiadaan ini dapat dipengaruhi oleh dua
karakteristik tahun politik. Hal ini tidak dapat
hal, yaitu: ketidakpahaman organisasi politik
dilepaskan dari politik ekonomi yang berusaha
mengenai pentingnya peran pajak dalam proses
meningkatkan atau mempertahankan dukungan
pembangunan serta ketidakmauan organisasi
suara. Dengan demikian, pada umumnya politisi
politik dalam memberikan suatu posisi yang
(baik yang sedang atau akan menjabat kedudukan
nantinya justru berakibat buruk bagi perolehan
politis) tidak memiliki ‘keberanian’ untuk merubah
suara mereka. Lebih lanjut lagi, ketidakmauan
suatu kebijakan pajak.
tersebut juga mencerminkan pragmatisme politik
yang konvergen ke arah tengah (fleksibel untuk Selain keempat hal tersebut, penting
berubah-ubah) dengan tujuan menjaga dukungan untuk dicermati mengenai interaksi antar
suara. aktor dalam proses perumusan kebijakan di
Indonesia. Kekuatan dari kalangan pengusaha
Kedua, semakin terfragmentasinya politik
tidak dapat dikesampingkan begitu saja karena
cenderung membuat perumusan kebijakan
merepresentasikan kekuatan Wajib Pajak besar.
berjalan kurang efektif karena pertentangan
Terdapat pola bahwa kalangan usaha akan
kepentingan. Fragmentasi politik ini akan
berperan sebagai kekuatan yang memberikan
daya tawar lewat lobi dan pengaruh. Walau
60 Mark Burton, “Citizens as Partners? Foundations for an Effective demikian, pengaruh kalangan usaha tersebut juga
Tax System in the New Democratic Era,” dalam Tax Law and Political diperkirakan belum mampu merubah kebijakan
Institutions, ed. Miranda Stewart, Law in Context Volume 24 No. 2 (New pajak yang fundamental dan drastis. Kalaupun ada
South Wales: The Federation Press, 2006), 186 – 188.
61 Sebagai contoh sukses adanya peran komunikasi antar aktor dapat perubahan, hal tersebut sepertinya hanya terbatas
dilihat dalam pembahasan reformasi pajak pertambangan di Australia. pada beberapa ketentuan yang bersifat special
Lihat Tapan K. Sarker, “Effective Tax Policy Reform through Strategic provision (insentif, perlakuan khusus per sektor,
Stakeholder Communication: Lessons from Australia,” Bulletin for
International Taxation, (Oktober, 2011): 582 – 590. dan sebagainya).