Page 7 - Working Paper (Pesta Demokrasi Tanpa Kebijakan Pajak)
P. 7
DDTC Working Paper 0614
7
27
jumlah yang lebih besar. Dalam kebijakan berbagai aktivitas penggelapan dan penghindaran
tersebut, kalangan pengusaha melobi pemerintah pajak yang dilakukan perusahaan multinasional.
untuk memberikan diskresi yang menguntungkan Shaming and naming adalah upaya untuk
mereka. menyebutkan nama pihak atau perusahaan yang
diperkirakan melakukan kecurangan pajak ke
Hal yang serupa terjadi pula di Inggris. publik, dan dengan demikian mempermalukan
Kebijakan tax credit di sektor penelitian dan reputasi mereka. Beberapa kasus seperti Vodafone,
pengembangan (research and development/R&D) SAB Miller, dan Starbucks adalah contoh di mana
yang bertujuan untuk meningkatkan inovasi LSM berperan aktif. 33
dan produktivitas, pada awalnya disusun dan
dipersiapkan dengan cermat. Dalam kebijakan Donor dan lembaga multilateral, seperti
tersebut, sektor industri (kalangan usaha) contohnya: International Monetary Fund (IMF),
melakukan lobi untuk mendapatkan perlakuan World Bank, Inter-American Development Bank,
28
yang lebih menguntungkan. Akibatnya, terdapat dan sebagainya, merupakan salah satu aktor yang
perubahan signifikan atas ketentuan tersebut, perannya tidak dapat dikesampingkan. Di banyak
termasuk di dalamnya perluasan definisi biaya negara, lembaga-lembaga donor dan multilateral
atas: tenaga kerja, konsumsi, dan percobaan. 29 justru berkiprah dengan meminjamkan dana untuk
keperluan reformasi pajak. Kepentingan di balik
Keberadaan lembaga swadaya masyarakat
lembaga multilateral ini sering dipertanyakan.
(LSM) memiliki peranan yang positif dalam
Lembaga multilateral memang tidak dapat
arena pajak. Paling tidak, terdapat 4 tujuan yang
dipisahkan juga dari program donor. Pada awalnya,
ingin dicapai berbagai LSM pada saat masuk
donor banyak yang hanya bersifat bilateral dan pada
dalam isu pajak: (i) menjamin ketersediaan
umumnya hanya berasal dari negara maju kepada
dana untuk program-program yang bermanfaat
negara bekas jajahannya. Seiring berjalannya
bagi kesejahteraan, misal untuk mengurangi
waktu, lembaga multilateral yang didirikan pasca
kemiskinan; (ii) memperbaiki distribusi
Bretton Woods, seperti Perserikatan Bangsa-
pendapatan dan kesejahteraan; (iii) promosi
Bangsa (PBB), World Bank, dan IMF (terutama
pertumbuhan ekonomi yang inklusif atau
setelah dibentuknya Fiscal Affairs Department di
bermanfaat bagi seluruh kelompok masyarakat;
tahun 1964) menjadi pemain utama dalam arena
dan (iv) meningkatkan transparansi dan 34
pemberian advis fiskal.
30
akuntabilitas pemerintah. Posisi LSM dalam
arena pajak dapat diibaratkan sebagai pengawas Sebagai contoh, dapat dilihat dalam kasus di
informal dari situasi pajak. Aktivitas yang Amerika Latin. Banyak negara di kawasan Amerika
dilakukan LSM pada umumnya bermuara pada Latin pada dekade 1990-an mengalami krisis fiskal
kegiatan advokasi yang dapat berupa peningkatan dan tidak mampu keluar dari krisis utang yang
kesadaran publik, kerjasama dengan sektor swasta, tercipta di periode sebelumnya. Hampir seluruh
menggunakan media, kampanye, melakukan lobi, negara di kawasan tersebut menganut sistem
hingga membuat suatu jaringan atau konsorsium. 31 demokrasi (baik presidensial atau parlementer),
dengan ciri politik yang terfragmentasi dan
Selain aktif pada area kebijakan pajak terpolarisasi. World Bank dan IMF memberikan
domestik, LSM juga fokus pada isu-isu perpajakan suatu resep dalam rangka memperbaiki
internasional, seperti mispricing, pelarian modal, kinerja perekonomian dengan suatu kumpulan
penghindaran dan penggelapan pajak, serta kebijakan pajak, yaitu: (i) mengurangi pajak atas
mengawasi arus pertukaran informasi antar perdagangan international; (ii) menurunkan tarif
instansi pajak. Pada kondisi tertentu, keberadaan pajak marjinal kepada kelompok berpendapatan
LSM justru menjadi aktor besar yang membawa tinggi, baik di level individu maupun badan usaha;
pengaruh dalam menentukan kebijakan pajak dan (iii) simplifikasi struktur pajak penghasilan.
35
32
internasional. Contohnya, dengan melakukan Sayangnya, resep yang sering disebut sebagai
aktivitas shaming and naming, terutama dalam wujud dari Washington Consensus tersebut,
27 Mick Moore, “The Changing Politics of Tax Policy Reforming in
Developing Countries,” Op.Cit., 2. 33 Beberapa LSM juga melakukan investigasi yang cukup mendalam
28 James Alt, Ian Preston, dan Luke Sibieta, “The Political Economy of atas kecurangan pajak dan indikasi kejahatan lainnya, salah satunya
Tax Policy,” dalam Dimensions of Tax Design: The Mirrlees Review, ed. dilakukan oleh The International Consortium of Investigative Journalists.
Stuart Adam et.al. (New York: Oxford University Press, 2010), 1251. Dalam situsnya, mereka merilis hasil investigasi mereka atas identitas
130.000 pengguna tax havens dalam meletakkan aset keuangannya. Hal
29 Ibid., 1257. ini bisa dilihat di http://www.icij.org/ atau dapat dilihat pada Yanuar Falak
30 Joel Fridman, A Guide to Tax Work for NGOs, (Washington DC: The Abiyunus, “Tax Haven,” Inside Tax, Edisi 15 (Mei-Juni 2013): 21 – 22.
International Budget Project, 2006), 7. 34 Richard M. Bird, “Foreign Advice and Tax Policy in Developing
31 Christian Aid, Tax Justice Advocacy: A Toolkit for Civil Society – Countries,” ICPP Working Paper 13-07, (2007): 4.
Chapter 4 (Christian Aid, 2011), 2. 35 Victor Lledo, Aaron Schneider, dan Mick Moore, “Governance, Taxes,
32 Mick Moore, “The Changing Politics of Tax Policy Reforming in and Tax Reform in Latin America,” IDS Working Paper 221 (Maret,
Developing Countries,” Op.Cit., 3. 2004): 37 – 38.