Page 8 - Working Paper (Insentif Pajak untuk Kegiatan Filantropi)
P. 8

DDTC Working Paper 1617
                                                                                                             8


                   memberikan CSR, karena CSR tidak berhubungan     publik yang beragam. Keputusan pemerintah pada
                   secara  langsung  dengan  aktifitas  perusahaan.   umumnya memenangkan mayoritas dan kelompok
                                                                                         30
                   Walau  demikian,  mengingat  manfaat  CSR  bagi   yang berada di ‘tengah’.  Selain itu, penting untuk
                   masyarakat, negara dirasa perlu  mendorong       dicatat  bahwa  publik  menanggung  seluruh biaya
                   aktivitas  CSR.  Dari  sisi  perusahaan,  kegiatan   subsidi tersebut melalui uang pajak.
                   filantropi  atau  CSR  dapat  dimanfaatkan  sebagai
                                                                       Di  sisi  lain,  jika  insentif  pajak  yang  dipilih,
                   alat untuk memperbaiki reputasi perusahaan atau
                             26
                   nama  baik.   Dari  perspektif  real entity view  ini,   pemerintah menyerahkan keputusan kepada pihak-
                                                                    pihak yang sangat berkepentingan untuk kegiatan
                   fasilitas pemerintah tuntuk kegiatan filantropi atau
                                                                    filantropi  tersebut  atau  memiliki  preferensi
                   CSR dapat dijustifikasi.
                                                                    lebih  tinggi  bagi  sektor tertentu.  Adanya  insentif
                      Terakhir,  aggregate view.  Dalam  perspektif   pajak  tentu  menguntungkan  bagi  pihak-pihak
                   aggregate view,  fungsi perusahaan semata-       yang  ingin berkontribusi secara langsung  karena
                   mata  hanyalah  untuk  memberikan  keuntungan    memiliki preferensi yang tinggi atas suatu sektor.
                                                             27
                   semaksimal  mungkin  kepada  pemegang  saham.    Dengan  demikian,  preferensi  publik  difasilitasi
                   Kegiatan  CSR  sebaiknya  hanya  dilakukan  selama   secara langsung oleh pemerintah. Selain itu, dana
                   bisa meningkatkan keuntungan. Oleh karena itu,   pemerintah  yang dibutuhkan untuk  membangun
                   pemerintah justru tidak perlu mendorong kegiatan   suatu sektor atau kegiatan tidak lagi sebesar jika
                   CSR  yang  pada  akhirnya  berdampak  buruk  bagi   ditopang seluruhnya oleh pemerintah  melalui
                   para pemegang saham.                             subsidi.  Uang  pajak  yang  dibutuhkan  berkurang
                                                                    karena masyarakat yang memiliki preferensi telah
                      Dalam  konteks  upaya  untuk  mendorong       bersedia  berkontribusi secara langsung  melalui
                   kegiatan  filantropi,  sejatinya  pandangan  real   kegiatan filantropi. 31
                   entity  dirasa  paling  sesuai.  Dari  pandangan  ini,
                   pemerintah  melakukan intervensi  namun tidak       Lebih  lanjut  lagi,  jika  dibandingkan  dengan
                   mewajibkan adanya CSR kepada sektor korporasi.   skema  subsidi,  insentif  pajak  lebih  menjamin
                   CSR  pada  dasarnya  adalah  suatu  bentuk  etika   pemberdayaan  masyarakat.  Bagi  organisasi
                   sosial  yang  tidak  diwajibkan  dalam  kerangka   filantropi, dana hibah atau subsidi yang diberikan
                          28
                   hukum.   Kewajiban  CSR  justru  ditakutkan  dapat   oleh  pemerintah  berpotensi  menciptakan
                   menyederhanakan preferensi publik yang beragam   ketergantungan  serta mengurangi independensi
                   sebatas  kepada preferensi perusahaan yang       aktivitas  mereka.  Di  sisi  lain,  adanya  insentif
                   berorientasi laba dan reputasi. Adanya kewajiban   pajak  tetap  menjamin  independensi  sekaligus
                   CSR juga bisa mengurangi kapasitas ekspansi bisnis   terkumpulnya dana/barang sumbangan.
                   perusahaan.  Real entity view  tidak  memberikan
                   beban tambahan bagi perusahaan, sekaligus tetap   3.  Kegiatan  Filantropi  dan  Insentif
                   membuka ruang bagi publik  untuk  menentukan     Pajak
                   sasaran kegiatan filantropi, meskipun subjektif. 29

                   2.3.3.  Bentuk  Intervensi  Pemerintah:  Subsidi   3.1. Pro dan Kontra Insentif Pajak
                   atau Insentif Pajak?
                                                                    3.1.1. Manfaat

                      Pada  dasarnya terdapat  dua pilihan  bagi
                                                                       Insentif  pajak  memiliki  banyak  manfaat.
                   pemerintah  dalam mendorong suatu  sektor
                                                                    Pertama,  jika  didesain  dengan  baik  dan  terukur
                   atau  membiayai  suatu  proyek:  subsidi  atau
                                                                    serta diarahkan pada  target  yang  tepat, insentif
                   memberikan  insentif.  Jika  pemerintah  memilih
                                                                    pajak  dapat  memberikan  kontribusi  positif
                   subsidi,  pembiayaannya akan berasal  dari  uang
                                                                    terhadap perekonomian dan kondisi sosial (social
                   pajak.  Sayangnya,  desain  kebijakan  subsidi  yang
                                                                              32
                                                                    wellbeing).   Dalam  konteks  ekonomi,  kontribusi
                   dilakukan  oleh pemerintah seringkali  terdistorsi
                                                                    yang  diberikan  oleh  insentif  pajak  biasanya
                   oleh berbagai kepentingan, tidak dilakukan secara
                                                                    berwujud  peningkatan  volume  investasi.  Dalam
                   transparan,  serta mengesampingkan  preferensi
                                                                    konteks  sosial,  berwujud  dalam  perubahan
                   26. Lihat Stephen Brammer  dan Andrew Millington, “Corporate
                   Reputation and Philanthropy: An Empirical Analysis”, Journal of Business   30. Ini adalah contoh klasik  median  voter theorem,  yaitu bagaimana
                   Ethics Vol. 61, Issue 1 (2005): 29-44.           kebijakan publik seringkali hanya  memikirkan  jalan tengah  di antara
                   27. Reuven, S. Avi-Yonah, Op.Cit., 193-196.      preferensi publik yang ekstrem.
                   28. Hans Gribnau, “Corporate Social Responsibility and Tax Planning:   31. Sigrid Hemels, “Tax Incentives  as a Creative Industries  Policy
                   Not by Rules Alone,” Social & Legal Studies, Vol. 24(2) (2015): 225-  Instrument” dalam Tax Incentives for the Creative Industries, (ed.) Sigrid
                   250.                                             Hemels dan Kazuko Goto, (Singapura: Springer, 2017), 56-59.
                   29. Artinya, publik yang mendonasikan uangnya ke salah satu kegiatan   32. IMF, OECD, UN, dan World Bank, “Options for Low Income Countries’
                   memiliki pendapat bahwa penyaluran tersebut lebih tepat guna dan tepat   Effective and Efficient Use of Tax Incentices for Investment”, A Report to
                   sasaran dibandingkan alokasi yang dilakukan oleh pemerintah.   the G-20 Development Working Group (2015): 6-11.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13