Page 49 - InsideTax Edisi 17th (Per(soal)an Konsultan Pajak)
P. 49
insidereview
habitus sebagai logika permainan
(feel of the game) atau practical
sense, maka ranah adalah sebuah
permainan itu sendiri. Artinya, ranah
merupakan tempat berlangsungnya
logika, perjuangan dan strategi suatu
permainan dengan senjata ampuhnya
yang berupa habitus (misalnya
perilaku dalam berinteraksi) dan modal
(misalnya aset-aset yang dimiliki).
Dalam setiap ranah terdapat
semacam aturan yang tidak
terucapkan, yaitu aturan yang bekerja
sebagai modus dari apa yang disebut
Bourdieu sebagai kekerasan simbolik.
Konsep ini memperlihatkan bentuk
yang tersembunyi dalam kegiatan
sehari-hari. Kekerasan simbolik
merupakan kekerasan dalam bentuk
yang sangat halus; kekerasan yang
dikenakan kepada agen-agen sosial
tanpa mengundang resistensi.
Sebaliknya, malah mengundang
konformitas karena sudah mendapat
legitimasi sosial dari agen-agen dalam
ranah tersebut.
Di sisi lain, mekanisme
pendelegasian dan pencabutan hak bentuk-bentuk modal dapat dipersepsi, berprofesi sebagai konsultan pajak
milik (modal) dalam sebuah ranah juga dan metodologi dapat dinilai. tidak semata-mata menjadi produk
menghasilkan kekerasan simbolik. sosial yang tidak mampu memberikan
Mengapa kekerasan simbolik? Karena Dengan demikian, seluruh bentuk sanggahan atau pertimbangan pribadi
individu-individu yang tidak memiliki praktik konsultan pajak tercipta dan terhadap realitas sosial. Realitas sosial
suara untuk berbicara, atau yang tidak terikat oleh habitus, oleh struktur- merupakan struktur objektif dalam
tahu bagaimana maju ke mimbar pidato struktur objektif perpajakan yang kerangka konsultan pajak yang dapat
(sebagai pusat/central), hanya akan mendefinisikan ranah profesi berupa undang-undang perpajakan,
dapat melihat dirinya di dalam kata- konsultan pajak, dan oleh sekumpulan kode etik profesi, aturan-aturan dalam
kata atau wacana orang lain (sebagai besar strategi para konsultan pajak instansi tempat dirinya bernaung,
pinggiran/periphery). Lalu siapakah dalam upaya perjuangan modal. kepentingan pihak klien, serta harapan
orang lain itu? Yaitu orang-orang yang Mekanisme-mekanisme kontrol dalam masyarakat umum. Kondisi ini
memiliki otoritas terlegitimasi dan yang praktik konsultan pajak tidak bersifat menjelaskan mengapa ada konsultan
bisa memberi nama serta menjadi arbitrer dan bukan tidak terprediksi. pajak yang memiliki banyak pilihan,
6
wakil dalam ranah. Hal tersebut dapat dipahami sebagai sehingga dapat tampil (berpraktik)
berikut: sebagian konsultan pajak sebagai orang yang bebas. Namun,
2.4. Praktik Konsultan Pajak atau sub kelompok konsultan pajak ada juga konsultan pajak yang tidak
memiliki kekuasaan lebih dibandingkan mempunyai pilihan dalam berpraktik
Sebuah (lebih) praktik akan yang lainnya, kemudian mereka karena terikat oleh realitas sosial
membutuhkan seorang (lebih) praktisi mendefinisikan ranah, menentukan yang melingkupinya. Oleh karenanya,
di suatu ranah tertentu, demikian halnya aturan-aturannya, membentuk bahasa tindakan yang dipilih dan dilakukan
dengan praktik perpajakan. Hubungan untuk berdiskusi di dalam ranah, dan konsultan pajak dalam praktiknya
dialektis dalam rumusan generatif mencapai kesuksesan. bukanlah persoalan kepatuhan
Bourdieu untuk memahami bagaimana sederhana terhadap suatu peraturan
terbentuknya praktik, memperlihatkan Realitas praktik konsultan pajak atau hukum mekanis, melainkan
bahwa praktik individu atau kelompok yang demikian dapat dipahami jika kita kepatuhan untuk melibatkan prinsip-
sosial harus dianalisis sebagai hasil selalu menempatkan individu sebagai prinsip habitus.
interaksi habitus dan ranah dengan subjek, artinya individu juga memiliki
perjuangan modal di dalamnya. Hanya otonomi di dalam dirinya. Individu yang Pencapaian kesuksesan praktik para
melalui pengkajian atas praktik-praktik konsultan pajak tersebut dikarenakan
tertentu, suatu ranah dapat dilukiskan, adanya dominasi beberapa konsultan
6 Arbitrer dalam konteks ini adalah sesuatu yang pajak. Namun, terlepas dari aspek
bersifat acak atau random.
InsideTax | Edisi 17 | September-Oktober 2013 49