Page 52 - InsideTax Edisi 17th (Per(soal)an Konsultan Pajak)
P. 52

insidecourt








                                   Pajak Internasional



                                   atas Jasa Pelayaran



                                   Luar Negeri dan Aspek



                                   Pemotongan PPh







                                      Deborah 1






                                        emakin    meningkatnya    volume   dari perusahaan pelayaran luar negeri
                                        transaksi ekspor dan impor telah   yang berdomisili di Singapura (selanjutnya
                                   Smendorong semakin ramainya jalur       diistilahkan dengan Sing Ltd.). Dalam
                                   dan   frekuensi  pengangkutan  barang   perjanjian, diketahui bahwa Sing Ltd. turut
                                   dari dan ke luar negeri. Terkait dengan   menyediakan awak kapal untuk mengurus
                                   pengangkutan barang tersebut, kerapkali   pengangkutan batubara tersebut.
                                   telah memunculkan sengketa perpajakan,
                                   terutama mengenai pemotongan PPh atas      Sehubungan    dengan    remunerasi
                                   jasa pelayaran luar negeri yang disediakan   yang diperoleh Sing Ltd. telah dilakukan
                                   oleh perusahaan pelayaran yang berdomisili   pemotongan PPh Final Pasal 15 oleh
                                   di luar negeri. Untuk itu, pada edisi Inside   Pemohon Banding dengan tarif sebesar
                                   Tax kali ini, redaksi akan mengulas kasus   2,64%. Pemotongan ini sudah dianggap
                                   sengketa pengadilan pajak mengenai aspek   tepat oleh Pemohon Banding, mengingat
                                   perpajakan internasional atas jasa pelayaran   kegiatan pemberian jasa yang dilakukan
                                   luar negeri dan aspek pemotongan PPh-   oleh Sing Ltd. di Indonesia berlangsung
                                   nya ditinjau dari perundang-undangan    dalam suatu masa yang melebihi 90 hari
                                   Indonesia.                              dalam jangka waktu 12 bulan. Untuk itu,
                                            2
                                                                           sesuai dengan Pasal 5 angka 2 huruf i
                                   Fakta Sengketa                          Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda
                                                                           (P3B) Indonesia-Singapura, Sing Ltd. telah
                                      Sengketa pajak berawal ketika SPDN   membentuk BUT di Indonesia.
                                   Indonesia (selanjutnya diistilahkan dengan
                                   Pemohon Banding) menggunakan jasa          Namun di lain pihak, Direktorat Jenderal
                                   pelayaran berupa pengangkutan batubara   Pajak (DJP/Terbanding) berpendapat bahwa
                                                                           pelaporan jasa pelayaran luar negeri yang
                                                                           dilakukan oleh Pemohon Banding pada SPM
                                   1  Manager, Tax Research and Training di DANNY
                                      DARUSSALAM  Tax Center. Memperoleh gelar Master   PPh Pasal 15 tidak dilengkapi dengan Surat
                                      in International  Tax Law (LL.M Int.  Tax) dari  Vienna   Keterangan Domisili (SKD). Untuk itu, objek
                                      University of Economics and Business Administration,   PPh Pasal 15 diperlakukan sebagai objek
                                      Austria. Dengan beasiswa penuh dari DANNY
                                      DARUSSALAM Tax Center.               PPh Pasal 26, kemudian atas PPh Pasal 15
                                                                           yang sudah dipotong diperlakukan sebagai
                                   2   Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put-37822/PP/M.
                                      XII/12/2012. Putusan daat diakses pada www.sitepp.  kredit PPh Pasal 26. Pihak Terbanding
                                      depkeu.go.id. Pembahasan dalam artikel ini terbatas   berpendapat bahwa koreksi objek pajak
                                      pada isi putusan yang dipublikasikan oleh Sekretariat
                                      Pengadilan Pajak dalam akses internet tersebut.
     52   InsideTax | Edisi 17 | September-Oktober 2013
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57